Tuesday, March 08, 2011

Penyertaan Modal Negara untuk Industri Strategis

Ekonomi - / Senin, 7 Maret 2011 19:23 WIB

Metrotvnews.com, Jakarta: Pemerintah mengupayakan penyertaan modal negara untuk membantu beberapa industri strategis. Upaya tersebut untuk mengatasi kesulitan keuangan dalam merombak struktur dan memperbaiki pengelolaan perusahaan.

"Mengenai kesulitan keuangan, dalam rapat gabungan pekan lalu kami mengusulkan tiga industri strategis yakni PT PAL Indonesia, PT Pindad dan PT Dirgantara Indonesia untuk mendapat penyertaan modal negara," kata Menteri Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Mustafa Abubakar dalam rapat kerja antara Komite Kebijakan Industri Pertahanan (KKIP) dan Komisi I DPR di Gedung DPR/MPR, Jakarta, Senin(7/3).

Usai rapat yang dipimpin Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq tersebut, Mustafa menjelaskan bahwa beberapa bank nasional seperti Bank Mandiri, BNI 1946 dan BRI sudah berkomitmen mendukung pengembangan industri strategis nasional.

"Bank-bank BUMN itu akan melakukan sindikasi untuk membantu pendanaan kegiatan BUMN strategis. Bank-bank itu sudah mulai memberikan dukungan untuk produksi alutsista," katanya.

Mustafa menjelaskan pula bahwa kucuran dana, baik dari penyertaan modal negara maupun perbankan, sangat diperlukan perusahaan-perusahaan negara yang bergerak di sektor industri strategis untuk merombak struktur dan memperbaiki performa kerja yang melemah sejak krisis moneter 1998.

"Industri pertahanan seperti Pindad perlu restrukturisasi, penguatan manajemen dan pasar. Demikian juga dengan PT PAL, PT DI dan industri strategis yang lain. Semua akan diperkuat dan untuk itu butuh dana besar," kata dia.

Dia mengaku belum bisa menyebut besar dana yang dibutuhkan untuk merestrukturisasi dan perbaikan manajemen perusahaan-perusahaan negara yang bergerak di sektor industri strategis tersebut. Ia hanya bisa memberikan perkiraan sebagai gambaran.

"Saya belum bisa menyebut tapi itu bagian Rp836 triliun yang kita sepakati dalam pertemuan BUMN di Bogor. Mungkin sekitar 20 persen dari total dana itu," katanya.

Anggota Komisi I DPR, Enggartiasto Lukita mengakui penyertaan modal negara merupakan kebutuhan dalam restrukturisasi dan revitalisasi industri strategis dan industri pertahanan.

Menurut dia, industri strategis seperti PT PAL dan PT DI, sudah sejak lama tidak sehat dan membutuhkan kucuran dana segera supaya bisa bertahan dan memperbaiki performa.

"Kalau kami di swasta, mereka sudah wafat dan tidak ada injeksi dana, dibiarkan saja oleh pemerintah," kata dia.

Ia juga menambahkan revitalisasi industri strategis nasional juga membutuhkan jaminan pasar dari pemerintah.

Menteri Perindustrian Mohamad Suleman Hidayat juga mengatakan revitalisasi industri strategis membutuhkan paket anggaran multitahun yang antara lain berasal dari penyertaan modal negara dan dukungan perbankan nasional.

"Dalam internal BUMNIS/BUMNIP memang suatu keharusan untuk melakukan restrukturisasi dan revitalisasi. Pertama restrukturisasi modal, berupa penyertaan modal, kemudian pengadaan tenaga ahli, serta dukungan dari perbankan nasional," kata dia.

Menurut anggota Komisi I DPR Nurhayati Ali Assegaf, selama ini pemerintah terkesan kurang berpihak pada industri strategis nasional. Sebab, masih banyak melakukan pembelian produk industri strategis dari luar negeri untuk keperluan pertahanan dan keamanan.

Anggota Komisi I DPR, Tantowi Yahya juga sependapat. "Belanja alutsista TNI dan Polri cukup besar namun penggunaan produksi dalam negeri masih minim. Ada industri persenjataan yang sudah melakukan segala daya untuk produk yang dibutuhkan di dalam negeri tapi tidak digunakan, kapasitas produksi mereka tidak dipakai. Kalau pengguna akhir saja tidak berpihak, bagaimana mereka bisa bertahan," demikian Tantowi Yahya.(Ant/BEY)

1 comment:

Anonymous said...

Setelah industri strategis direvitalisasi melalui penyertaan modal BUMN, perlu adanya pemanfaatan kapasitas produksi. Dengan penyerapan pasar TNI/POLRI.

Sekiranya ada pemegang keputusan dari TNI/POLRI yang tak bersedia membeli produk industri strategis nasional. Harus dianggap sebagai Pengkhianat Negara. Jabatannya harus dilucuti dan pengaruhnya harus diminimalisir !

Atau bangsa terus lemah oleh kekuatan para Pengkhinat dan bangsa asing