Tuesday, September 25, 2007

Fraksi DPR Berbeda Pandangan Soal Mediasi BPK-MA Oleh Presiden

Fraksi DPR Berbeda Pandangan Soal
Mediasi BPK-MA oleh Presiden
Minggu, 23 September 2007 | 11:09 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Ketua Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (PKS) Mahfudz Shiddiq menilai
tindakan Presiden Yudhoyono memediasi Ketua Badan
Pemeriksa Keuangan (BPK) Anwar Nasutian dan Ketua
Mahkamah Agung (MA) Bagir Manan tidak tepat. Sebab,
tugas untuk menangani konflik kewenangan tersebut
ada pada Mahkamah Konstitusi.
"Tidak tepat jika presiden turun tangan," katanya ketika
dihubungi Tempo, Ahad.
Presiden Susilo Bambang Yudhoyono kemarin
mempertemukan Anwar dan Bagir di Istana Negara.
Presiden sebagai kepala negara juga memutuskan akan
menyusun Peraturan Pemerintah tentang tata cara
pengelolaan biaya perkara di MA dalam waktu satu bulan
ini. Mahkamah diberi waktu dua bulan untuk melakukan
pengaturan internal dan penyesuaian untuk
mempersiapkan diri supaya BPK dapat mengauditnya.
Mahfudz mengatakan peran eksekutif adalah terlibat
pada proses penyidikan kepolisian atas laporan tindak
pidana. Peran tersebut jelas diatur dalam
undang-undang.
Sebaliknya, Ketua Fraksi Partai Golkar Priyo Budi
Santoso menghargai langkah Presiden Yudhoyono.
Menurut dia, Kepala negara mampu mengajarkan tata
krama dan etika kepada kedua pimpinan lembaga setara
presiden itu. "Saya menghargai ikhtiar Presiden
Yudhoyono," ujarnya.
Dia berpendapat, pertengkaran Ketua BPK dan
Mahkamah Agung tidak produktif. Keduanya, kata dia,
mestinya lebih arif dan mampu menahan diri. "Tidak
perlu mempertontnkan hal-hal seperti itu secara
terbuka," katanya. KURNIASIH BUDI

FPKS Tanggapi Dingin Debat Wacana Asas Tunggal Pancasila

FPKS Tanggapi Dingin Debat Wacana Asas Tunggal Pancasila Cetak E-mail
Okezone
21 Sept 2007
JAKARTA - Wacana asas tunggal Pancasila yang kembali menyeruak ke permukaan, ditanggapi dingin oleh Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) di DPR. Partai ini menduga, pelaku orde baru yang diduga meramaikan kembali wacana itu.

"Kekhawatiran gagasan ini justru akan membuka kembali gap antara kekuatan politik religi dan yang mengaku nasionalis," ujar Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan, Jumat (21/9/2007).

Mahfudz menuturkan, munculnya gagasan asas tunggal ini didasari pemikiran-pemikiran konservatif, untuk mempolarisasi antara kekuatan-kekuatan nasionalis dengan religius.

"Padahal, kalau kita lihat perkembangan yang ada, arus demokrasi reformasi berjalan justru sedang terjadi saling mendekat antara gagasan-gagasan nasionalisme dengan religius," jelasnya.

Menurut Mahfudz hal itu harus patut disyukuri, karena itu bersifat positif. Misalnya, sekarang partai berbasis agama tidak lagi mengedepankan jargon-jargon ideologi atau agama. "Tapi cendeerung berbicara konsep dan program," paparnya.

Thursday, September 13, 2007

Marhaban Ya Ramadhan

Marhaban ya Ramadhan, Semoga Dalam Bulan Ramadhan ini Kita mampu meraih Taqwa dan Semua Kebaikan Ramadhan Tahun ini Sebagai Bekal Untuk Melayani dan Memimpin Umat.

"Allahuma Sallimni Ramadhan, Wasallim Ramadhana Lil Wasallimhulli Mutaqabbalan"
Ya Allah Selamatkan Saya Untuk Ramadhan dan Selamatkan Ramadhan Untuk ku dan Selamatkan dia sebagai Amal yang diterima"
Mohon Maaf Lahir dan Batin

Drs Mahfudz Siddiq MSi


Monday, September 10, 2007

Moratorium Pemekaran Tetap Sebatas Wacana

Otonomi Daerah
Moratorium Pemekaran Tetap Sebatas Wacana

Jakarta, Kompas - Pernyataan mengenai perlunya evaluasi dan bahkan penghentian sementara atas usul pemekaran wilayah semakin jauh dari realisasi. Sekalipun Presiden pernah menyatakan hal itu secara resmi, niat pembentukan daerah otonom baru tidak berkurang. Di pihak lain DPR pun tetap saja memproses rancangan undang-undang pembentukan daerah baru.

Seperti diberitakan sebelumnya, pintu masuk pemekaran lewat DPR kembali terbuka karena rancangan undang-undang pembentukan 12 daerah otonom inisiatif DPR akan dibawa ke rapat paripurna DPR agar bisa disetujui pembahasannya bersama pemerintah.

Ke-12 calon daerah baru itu adalah Labuhan Batu Selatan dan Labuhan Batu Utara (Provinsi Sumatera Utara), Lombok Utara (Nusa Tenggara Barat), Toraja Utara (Sulawesi Selatan), Kepulauan Anambas (Kepulauan Riau), Bolaang Mongondow Timur dan Bolaang Mongondow Selatan (Sulawesi Utara), Bengkulu Tengah (Bengkulu), Sungai Penuh (Jambi), Sigi (Sulawesi Tengah), serta Maluku Barat Daya dan Buru Selatan (Maluku).

Saat ini ada delapan calon daerah baru yang masih dibahas bersama DPR dan pemerintah, yaitu Meranti dan Mandau (Riau) serta Nduga, Lanny Jaya, Yalimo, Mamberamo Tengah, Dogiyai, dan Puncak (Papua).

Berdasarkan data Badan Legislasi DPR, sepanjang tahun 2005-2007 sudah diselesaikan 77 undang-undang. Dari total itu, sebanyak 24 di antaranya adalah undang-undang pembentukan daerah otonom baru.

Dilematis

Peneliti Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia Syarif Hidayat akhir pekan lalu mengatakan telah terjadi politik "pemanfaatan momentum" sehingga penyikapan terhadap pemekaran semakin dilematis.

Pemerintah sebenarnya telah mencoba "menebus dosa" dengan menyatakan secara terbuka kepada masyarakat mengenai moratorium pemekaran. Namun, ajakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono itu dinilai tidak disertai tindakan nyata.

Evaluasi hanya sekadar pengumuman, tanpa tindak lanjut yang "keras", seperti penilaian daerah otonom yang gagal dan karena itu mesti digabungkan kembali.

Pada saat yang sama DPR pun memanfaatkan ketidakjelasan itu dengan tetap memproses usul yang sudah diterima dengan dalih memperjuangkan aspirasi masyarakat. "Dalam konotasi negatif, ini win-win solution, saling tidak mau dipersalahkan," kata Syarif.

Sebelumnya, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (F-PKS) DPR Mahfudz Siddiq mengusulkan rapat konsultasi segi tiga antara DPR, Presiden, dan DPD untuk membahas agenda pemekaran daerah. Hasilnya nanti berupa kesepakatan dalam hal pemekaran dan pembentukan daerah otonom baru.

F-PKS mengusulkan konsultasi segera dilakukan karena Presiden sebelumnya telah menyatakan secara resmi perlunya moratorium.

Secara terpisah, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR Ferry Mursyidan Baldan (Fraksi Partai Golkar) menyebutkan, salah satu pembatas pembentukan daerah baru adalah agenda politik Pemilu 2009. Yang realistis, pemekaran sudah bisa tuntas pada 2007 ini atau selambat-lambatnya awal 2008 untuk memberikan waktu lebih memadai bagi penyelenggaraan pemilu.