Pemerintah Tetap Menolak Dana Aspirasi
Rabu, 9 Juni 2010 | 03:23 WIBKetua Umum Dewan Pimpinan Pusat Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Suryadharma Ali, Selasa (8/6), mengatakan, partai anggota Sekretariat Gabungan (Setgab) tidak harus menyerahkan segala keputusan partainya dibahas dalam Setgab. Setiap partai politik bebas menentukan pilihan politiknya sendiri-sendiri.
”Tidak ada keharusan partai-partai koalisi yang tergabung dalam Setgab harus selalu setuju terhadap sesuatu hal. Masing-masing partai memiliki kepentingannya sendiri,” katanya.
Karena itu, jika parpol pimpinan Setgab mengambil sikap tertentu terhadap sebuah persoalan, tidak semua anggota koalisi harus sepakat. PPP menolak wacana pemberian dana aspirasi Rp 15 miliar per anggota DPR untuk pembangunan daerah pemilihan ataupun rencana peningkatan ambang batas parlemen hingga 5 persen.
Karena itu, jika Partai Golkar sebagai pengusul menantang partai-partai untuk mendebatkan wacana itu, hal itu adalah haknya. Partai-partai anggota Setgab tidak harus mengonsolidasikan setiap sikapnya dengan pimpinan koalisi.
Menurut Suryadharma, PPP menolak wacana dana aspirasi itu karena lebih banyak mudaratnya daripada manfaatnya. Meskipun usulan dana itu dinilai baik, tetapi karena menimbulkan banyak kontroversi jika dihadapkan pada kewenangan lembaga legislatif maupun eksekutif, serta aturan hukum, maka lebih baik dihentikan wacananya. ”Daripada menjadi perdebatan, lebih baik (wacana dana aspirasi) jangan diteruskan,” katanya.
Menurut Ketua DPP PPP Lukman Hakim, Setgab hanya forum dan bukan tempat mengambil keputusan. Meskipun demikian, Lukman menilai perbedaan pandangan itu belum menunjukkan perpecahan di Setgab. Sebab, yang terjadi sebatas perang wacana. ”Setgab baru disebut pecah jika ada perbedaan sikap di antara anggotanya dalam pengambilan keputusan dalam Sidang Paripurna DPR,” tutur Lukman.
Anggota Sekretariat Gabungan seperti PPP, Partai Keadilan Sejahtera (PKS), dan Partai Amanat Nasional (PAN), menolak usulan itu. Partai Demokrat tidak setuju jika anggota DPR mengelola dana itu. Sikap Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) belum jelas.
Mahfudz Siddiq dari PKS menyatakan, masalah dana aspirasi memang pernah diobrolkan dalam Setgab. Saat itu ada yang setuju dan ada yang tidak setuju. ”Tapi Sekretaris Setgab Pak Syarif Hasan sudah menyatakan, Setgab tidak mengambil keputusan tentang masalah dana aspirasi ini,” ucap Mahfudz.
Ketua DPP Partai Golkar Priyo Budi Santoso menyesalkan penolakan itu karena sebelumnya semua parpol anggota Setgab satu pandangan. ”Dana aspirasi memang secara informal pernah dibicarakan di Setgab, dan suasananya kelihatan baik-baik saja. Tapi mengapa kemudian seakan-akan Golkar (berjuang) sendirian,” katanya.
Sekretaris Jenderal Partai Golkar Idrus Marham menyatakan tidak merasa ditinggal jika ada anggota Setgab yang menolak usulan dana aspirasi. Idrus yakin, wacana ini tidak membuat citra Golkar terpuruk. ”Jika ada perbedaan, mari kita lakukan perdebatan konsep,” kata Idrus.
Fraksi Partai Golkar, dalam siaran pers yang disampaikan Sekretaris Fraksi Partai Golkar Ade Komarudin meminta pihak-pihak yang menolak usulan dana itu untuk lebih menyimak dan mendalami substansinya. Di era otonomi dan desentralisasi, semua upaya penguatan daerah sepatutnya didukung semua pihak.
Soal nasib dana aspirasi itu, menurut Wakil Ketua DPR dari Fraksi PDI-P Pramono Anung, Selasa, hasil rapat pimpinan DPR memutuskan usulan itu tak perlu dibahas lagi.
Sebab, pemberian dana itu baru sebatas usulan salah satu fraksi DPR sehingga perlu dibicarakan lebih lanjut.
”Menurut kami, ada kemungkinan untuk disalahgunakan oleh anggota Dewan untuk menggunakan dana itu untuk kepentingan pribadi. Saya meyakini bahwa dana ini tidak mungkin akan digolkan. Suara pimpinan saya yakin sama,” ujarnya.
Kepala Ekonom Danareksa Research Institute Purbaya Yudhi Sadewa menyayangkan keinginan anggota DPR yang meminta dana aspirasi karena jumlah totalnya akan makin membebani APBN dan kemungkinan besar ditutup dengan utang. Pengamat politik dari Universitas Andalas Padang, Edi Endrizal, mengatakan, usulan dana aspirasi itu sebagai buah sesat pikir yang melanda sebagian anggota Dewan.
Sementara itu, menurut Menteri Koordinator Perekonomian Hatta Rajasa, pemerintah menegaskan aspirasi anggota DPR sebaiknya diperjuangkan melalui Badan Anggaran dan tidak perlu meminta tambahan alokasi anggaran karena hanya akan membuat rancu prosedur pembahasan APBN. Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Armida Alisjahbana memahami keinginan adanya dana aspirasi itu merupakan kritik anggota Dewan kepada pemerintah agar pencairan anggaran semakin cepat. Namun, diakuinya, sudah ada program yang fokus untuk daerah.
No comments:
Post a Comment