Indonesia harus bersikap dengan memotori dibawanya Israel ke Mahkamah Internasional
Senin, 31 Mei 2010, 16:18 WIB
Arfi Bambani Amri, Anggi Kusumadewi
|
PKS bahkan mendorong Indonesia menjadi salah satu negara yang memotori dibawanya Israel ke Mahkamah Pidana Internasional. "DPP PKS mengutuk keras tindakan pemerintah Israel yang menyerang secara militer misi kemanusiaan internasional ke Gaza. Ini merupakan bentuk deklarasi perang terbuka dari Israel kepada masyarakat dunia," kata Wakil Sekretaris Jenderal PKS, Mahfudz Siddiq, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin 31 Mei 2010.
Dari enam kapal yang diserang Israel, salah satunya, Kapal Mavi Marmara, mengangkut relawan kemanusiaan dari 50 negara, termasuk Indonesia. Terdapat 12 orang Warga Negara Indonesia (WNI) yang ikut dalam pelayaran misi kemanusiaan 'Flotilla to Gaza' -- Kebebasan untuk Gaza. Penyerangan Israel, termasuk jurnalis tvOne, M. Yasin.
"Negara-negara muslim, termasuk Indonesia, harus membawa kasus ini ke PBB dan Mahkamah Internasional, karena Israel terbukti bukan hanya menyerang Palestina, tapi juga masyarakat Internasional," ujar Mahfudz. Ia mengingatkan, kapal bermisi kemanusiaan itu bukan hanya berisi unsur relawan dari satu negara, melainkan dari banyak negara. Dengan kata lain, Israel telah menegasikan hak dari seluruh negara tersebut.
"Ingat, konvensi internasional tidak melarang bantuan kemanusiaan semacam itu," kata Mahfudz lagi. Oleh karena itu, lanjutnya, Indonesia harus menjadi motor guna membuka mata dunia internasional bahwa kejahatan yang dilakukan Israel bukan sekedar kejahatan atas satu negara, tapi juga kejahatan kemanusiaan atas seluruh umat manusia.
Peran Indonesia untuk membawa Israel ke Mahkamah Internasional, dirasa Mahfudz sangat penting. Terlebih, Presien Palestina Mahmoud Abbas baru saja mengunjungi Presiden SBY di Istana Negara, Sabtu lalu. "Ini kesempatan yang harus diambil Presiden SBY untuk membuktikan ucapannya, bahwa Indonesia tetap mendukung Palestina," kata Mahfudz.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment