09/06/2010 - 13:02
INILAH.COM, Jakarta - Fraksi PKS menyerahkan dokumen selama rapat pansus Bank Century kepada tiga instansi penegak hukum KPK, Polri dan Kejaksaan Agung. Tujuannya untuk mempertajam penyelidikan yang dilakukan.
"Ini laporan lengkap panitia angket, di dalam dokumen ini, kita pertajam dan ingin mengingatkan semua indikasi penyimpangan," ujar anggota Fraksi dari PKS Mahfudz Sidik saat rapat timwas dengan KPK, Polri dan Kejagung di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (9/6).
Dokumen yang diserahkan oleh anggota FPKS Fahri Hamzah tersebut berupa flashdisk yang besarnya mencapai 2 giga.
Di tempat yang sama, anggota fraksi lainnya Fahri Hamzah menyatakan dokumentasi yang diberikan supaya tidak ada alasan lagi bagi penegak hukum untuk tidak bertindak. "Kita inginkan supaya ini nampak jelas. Supaya makin terang benderang," kata Fahri. [mvi/bar]
No comments:
Post a Comment