Friday, February 12, 2010

Uang Nasabah Century 66 Koper

INVESTIGASI di MAKASSAR
Uang Nasabah Century 66 Koper
Laporan wartawan KOMPAS Aryo Wisanggeni G
Jumat, 12 Februari 2010 | 09:58 WIB
MAKASSAR, KOMPAS.com - Para anggota Panitia Khusus hak angket kasus bail out Century yang dipimpin Wakil Ketua Panitia Khusus Mahfudz Siddiq mendatangi Kantor BI Makassar, Jumat (12/2). Mereka bertemu dengan Pimimpin Kantor Bank Indonesia Makassar, Lambok Antonius Siahaan, Mantan Kepala Cabang Bank Century Rusdi Nasyir, dan Kepala Cabang Bank Mutiara Tan Ronaldo.
Begitu pertemuan dibuka, anggota Pansus Angket Century Ahmad Muzani langsung mencecar para pemberi keterangan. Muzani mempertanyakan lemahnya pengawasan transaksi perbankan, termasuk transaksi Rp 66 miliar yang dilakukan nasabah Century, AR.
"AR pada 6 November 2008 menyetor dana Rp 66 miliar. Pada 13 November 2008 dana itu dicairkan, dipindahbukukan menjadi bilyet. Apa tidak ditanyakan itu uang dari mana? Uang Rp 66 miliar itu kan banyak, 66 koper penuh berisi uang. Satu mobil boks uang," kata Muzani.
Muzani mempertanyakan apakah besarnya transaksi itu tidak membuat Bank Indonesia Makassar dan Century curiga. "Apakah BI warning?" kata Muzani.
Mantan Kepala Cabang Bank Century Rusdi Nasyir, memberi data yang berbeda. Rusdi menyatakan setoran Rp 66 miliar milik AR sebenarnya terjadi pada 13 Oktober 2008.
"Setorannya berupa RTGS sejumlah bank, dan uang tunai. Saat jatuh tempo, 15 Desember 2008, dananya Rp 66 miliar. Dan cair. AR ingin transfer ke bank lain sekaligus Rp 66 miliar," kata Rusdi.
Rusdi menyatakan tidak bisa mencairkan sekaligus, karena sudah ada internal memo Bank Century yang menyatakan pencairan dana Rp 66 miliar tidak bisa dilakukan sekaligus. "Sesuai internal memo dari kantor pusat kami, pencairan harus bertahap. Pencairan dilakukan dengan transfer ke tiga bank yang ditunjuk LPPS, yaitu BRI, Mandiri, BNI.
Pencairan berlangsung beberapa kali, hingga akhirnya Rusdi menerima surat Badan Reserse Kriminal Mabes Polri yang menyatakan rekening AR diblokir. "Saat diblokir, dana yang tersisa masih Rp 32 miliar. Yang terlanjur keluar Rp 34 miliar;" kata Rusdi.
Rusdi menyatakan AR bukan nasabah baru Century. "Dia menjadi nasabah sejak tahun 2003. Setoran awalnya Rp 18 miliar. Pergerakan uangnya memang miliaran. Dia punya banyak bengkel. Pusatnya di Jalan Bandang Makassar, dan punya cabang di Jalan Sungai Saddang, di Jalan Boulevard," kata Rusdi.

2 comments:

Mas Oyo said...

Akhirnya saya memutuskan kembali ke PKS...atas integritasnya dalam menuntaskan kasus Century Gate.....sempat saya kecewa atas dukungan atau berkoalisinya PKS dengan SBY....karena bagaimanapun juga orang yang melek internet pasti paham apa itu demokrat dan pencitraan yang dibangun oleh SBY...lanjutkan amar ma'ruf nahi munkar.....

Anonymous said...

Assalamu'alaikum

Kita semua menunggu sikap PKS dalam kesimpulan akhir Pansus Century. Apakah masih istiqamah ?

Sekiranya setelah kasusnya diranah politik berpindah ke ranah hukum. Apakah PKS masih mengawal penuntasan hukumnya ?

Kalau tidak, PKS hanya "main cantik" untuk disaksikan jutaan pemirsa. Yang sejatinya tak terlalu hirau dengan kasus ini.


kita tunggu saja.....