Skandal Bank Century
Hasil Pansus Bakal Ditolak Paripurna
MI, Rabu, 24 Februari 2010
MI/M Irfan
JAKARTA--MI: Pansus hanya dijadikan panggung menjaga citra partai di mata masyarakat. Fraksi-fraksi bakal berubah pada paripurna 2 Maret nanti dalam menyikapi kasus Bank Century yang menerima dana talangan Rp6,7 triliun. Fraksi PAN adalah salah satu fraksi yang mengalami perubahan drastis menyikap kasus Bank Century. Pada pemandangan awal, fraksi ini menyatakan pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan bailout Bank Century melanggar hukum. Namun pada pandangan akhir, Selasa (23/2) malam, Fraksi PAN tidak lagi menyebut FPJP dan bailout melanggar hukum.
"Pada pandangan awal fraksi, yang paling keras di antara partai koalisi adalah Fraksi PAN. Kalau kami (Fraksi PPP), sudah sesuai dari awal, kami tenang," kata anggota Pansus Angket Fraksi PPP Romahurmuziy, yang biasa dipanggil Romi, di Jakarta, Rabu (24/2).
Romi mengakui Ketua Umum PAN Hatta Rajasa menelelpon dirinya sebelum pembacaan pandangan akhir fraksi FPPP.
"Hatta tiga kali menelpon saya. Politisi tidak boleh bermain dengan satu kartu. Kalau masih bermain satu kartu, itu bukan politisi. Politisi tak boleh dengan perasaan, kalau ada yang merasa dikhianati, itu bohong," kata Romi yang sejak awal telah menyiapkan dua dokumen pandangan Fraksi PPP.
Romi tidak bisa memastikan bahwa FPPP akan tetap sesuai pandangan akhir hingga paripurna DPR nanti.
Dia sendiri mengakui, dari pandangan akhir FPPP ada yang rekomendasi yang nyeleneh yaitu mengajukan agar Bank Mandiri membeli Bank Mutiara, dulu Bank Century. "Semua ini ada maksudnya," ujarnya.
Pandangan akhir Fraksi Partai Golkar juga ada yang nyeleneh terkait rekomendasi agar Presiden segera mengajukan nama untuk mengisi jabatan gubernur Bank Indonesia.
Namun anggota Pansus Fraksi Golkar Bambang Soesatyo mengaku tidak tahu bahwa itu upaya Golkar menekan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono agar menggeser Sri Mulyani Indrawati dari jabatan menteri keuangan ke jabatan gubernur BI.
"Saya malah baru tahu sekarang," katanya.
Perumusan kesimpulan dan rekomendasi Panitia Khusus Angket DPR RI tentang Pengusutan Kasus Bank Century dilakukan tertutup di Hotel Sultan, Rabu malam. Sebelumnya, setiap rapat pansus dilaksanakan secara terbuka di gedung DPR/MPR.
Tim perumus berjumlah sembilan orang dan dipimpin Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq. Mereka perwakilan dari setiap fraksi yang berjumlah 9 fraksi.
"Tinggal sekarang kesimpulan dan rekomendasi, untuk merumuskan ini dibentuk tim perumus, ketuanya Mahfudz. Tim perumus ada sembilan orang dari masing-masing fraksi. Pertemuan (perumusan) tertutup di Hotel Sultan," ujar Ketua Pansus Angket Idrus Marham.
Dijelaskan, tim perumus bertugas mengkompilasi pandangan fraksi yang dibacakan masing-masing fraksi Selasa malam.
"Besok tanggal 25 akan dibahas kembali, diharmonisasi dan diambil kesimpulan. Itulah yang akan dibawa ke Bamus (Badan Musyawarah)," kata Idrus. (Ken/OL-7)
No comments:
Post a Comment