Thursday, February 11, 2010

Fraksi Tak Ubah Pandangan

Fraksi Tak Ubah Pandangan
Thursday, 11 February 2010
JAKARTA(SI) – Enam fraksi DPR yang telah menyampaikan pandangan awal terkait pelanggaran proses penanganan Bank Century berjanji tidak akan mengubah sikap saat penyampaian kesimpulan akhir.


Pada pandangan awal fraksi di internal Panitia Khusus (Pansus) Angket Bank Century, mayoritas fraksi menemukan indikasi pelanggaran dalam kebijakan penanganan Bank Century. Dari sembilan fraksi di DPR, hanya Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) yang menilai bailout Bank Century sebagai kebijakan yang tepat. Sementara tujuh fraksi lainnya termasuk dari kalangan partai koalisi menilai telah terjadi pelanggaran terutama pada pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) dan merger Bank Century. Hingga kemarin,enam fraksi di antaranya masih bertahan pada pendapat semula sebagaimana pandangan awal mereka.

Enam fraksi tersebut, yaitu Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS),Fraksi Partai Golkar, Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP), Fraksi PDI Perjuangan, Fraksi Partai Gerindra, dan Fraksi Partai Hanura. Sementara dari Partai Amanat Nasional (PAN) sudah mengindikasikan bakal mengubah sikapnya, yang semula menemukan pelanggaran dalam kasus Century. Menurut anggota FPKS yang juga Wakil Ketua Pansus Bank Century Mahfudz Siddiq,pandangan awal yang telah disampaikan didasarkan pada data dan fakta yang didapatkan dalam pemeriksaan. Karena itu, dalam kesimpulan akhir juga tidak akan berubah kecuali ada hal yang ditemukan dan mematahkan data dan fakta yang terungkap dalam proses pemeriksaan.

Bahkan, meski ada upaya penyamaan sikap antarpartai koalisi pada kesimpulan akhir nanti, bukan berarti akan ada kekompakan untuk menutupi fakta adanya pelanggaran. Karena itu, pihaknya berkomitmen untuk tidak mengelabui publik dengan menjadikan kasus Century ini sebagai deal-deal politik. “Dalam politik itu kan rentangnya dari konflik ke konsensus. Tetapi apapun konsensusnya nanti, kami tidak akan menutup- nutupi fakta,”tandasnya. Anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar Agun Gunanjar Sudarsa juga menyatakan hal sama.

Menurut dia, Golkar tidak akan berubah sikap dalam melihat adanya pelanggaran oleh beberapa lembaga, seperti BI dan KSSK. Bahkan, jika nantinya ada implikasi politik akibat pandangan tersebut, Golkar juga sudah mengantisipasinya.“ Saya tidak mengerti kalau dibilang tidak kompak dalam koalisi,karena ini menyangkut fakta. Sudah dihitung implikasinya, itu tidak ada masalah,”ujarnya. Sementara anggota Pansus dari FPPP Ahmad Yani mengungkapkan, pihaknya tidak akan terpengaruh meski dari koalisi ada upaya penyeragaman sikap terkait penanganan Bank Century. Dia yakin partainya tidak goyah meski ada tekanan.

Sebab, kata dia, apa yang disampaikan oleh fraksinya dalam pandangan awal adalah pemaparan fakta,bukan sikap politik yang bisa dihubungkan dengan koalisi. “Kita kanberdasarkan catatan, ada data-data dan fakta-fakta hukum, lalu dikaji. Kita hanya menyajikan. Ini masalah kebenaran. Insya Allah mudah-mudahan tak akan berubah,”ujarnya. Berbeda dengan tiga partai koalisi yang telah menyatakan bahwa kesimpulan akhirnya tidak akan berbeda dari pandangan awal,PAN justru sebaliknya.

Menurut Ketua Umum DPP PAN Hatta Rajasa,apa yang disampaikan oleh FPAN di Pansus barulah pandangan awal yang senantiasa bisa berubah. “Itu pandangan awal yang masih memerlukan klarifikasi dan perbaikan sehingga nantinya akan diambil pandangan akhir,”ungkapnya. Terpisah, inisiator Hak Angket Bank Century dari FPKB Lily Chodijah Wahid memprotes pandangan awal partainya yang menyatakan bahwa tidak ada pelanggaran dalam bailout Century.

Lily memprotes karena sudah jelas bahwa sangat banyak pelanggaran yang telah ditemukan pansus dalam pemeriksaannya.“Saya mewakili konstituen PKB, saya tidak bisa mengkhianati konstituen saya. Saya tidak sepakat dengan pendirian fraksi PKB bahwa masalah Bank Century ini tidak ada masalah apa-apa,”paparnya. Dalam pandangan awal PKB, Lily mengaku menangkap ada keanehan. Dari sembilan fraksi,hanya PKB yang all outmembela ini.Padahal sudah jelas fakta-faktanya bahwa ada pelanggaran hukum pada penentuan bailout.“Saya juga heran, ada apa sih. PPP juga berani, PPP juga nggak besar-besar amat, sama dengan PKB,”ujarnya.

Lily pun menuding,pandangan awal PKB karena adanya intervensi dari Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar yang sudah mengikuti keinginan partai koalisi. Padahal,sebagian besar partai koalisi menyatakan ada pelanggaran dalam kasus Century.Bahkan,Lily menilai sikap itu ada kaitannya dengan ditariknya Marwan Jafar dan Anna Muawwanah dari Pansus.“ Jelas ada (intervensi),kenapa Marwan Jafar dan Anna Muawanah ditarik, itu kebijakan Ketua Umum,”ujarnya. Sementara itu,Sekjen DPP Partai Demokrat Amir Syamsuddin menilai kesimpulan PKS, Golkar, dan PPP yang menyimpulkan adanya pelanggaran masih terlalu dini.

Karena itu, pihaknya masih berharap dan meyakini pada akhirnya nanti ada kekompakan.Dengan demikian, apa yang terjadi dalam penyelamatan Bank Century adalah untuk mencegah krisis. “Itu prematur dan saya kira belum bisa dijadikan pegangan,”ungkapnya. Amir mengungkapkan, kesimpulan sementara yang menyatakan bahwa Boediono selaku mantan Gubernur BI dan Sri Mulyani selaku ketua KSSK sebagai pihak yang disalahkan tidak ada ukuran penilaiannya.Apalagi,Pansus juga masih terus berjalan untuk melengkapi data dan informasi yang dibutuhkan.“Di kesimpulan akhir nanti kami yakin yang benar akan terungkap dan itu yang akan disikapi secara kompak oleh koalisi,” tandasnya.

Amir mengatakan di waktu yang tersisa sebelum batas akhir pansus bekerja, pihaknya akan intens melakukan pertemuan dengan partai koalisi untuk menyamakan persepsi. Meski tidak bisa dipastikan apakah nantinya pandangan awal partai koalisi akan berubah, pihaknya meyakini akan ada titik temu bagaimana menyikapi kasus Century dengan tetap memperhatikan kepentingan bangsa. “Kita masih ada waktu untuk terus komunikasi,”ujarnya. Menanggapi hal itu, Mahfudz Siddiq menyatakan, penanganan Bank Century sejak pemberian FPJP sampai penetapan sebagai bank gagal dan ditengarai berdampak sistemik, adalah sepenuhnya keputusan Bank Indonesia yang saat itu dipimpin Boediono.

“Jadi, pihak yang paling bertanggung jawab dalam skandal bailout Bank Century adalah Boediono dan Sri Mulyani, dengan porsi kesalahan 80% di Boediono dan 20% di Sri Mulyani,”paparnya. (rahmat sahid)  

No comments: