Friday, February 05, 2010

Pansus Akan Putar Rekaman Rapat KSSK

SKANDAL BANK CENTURY
Pansus Akan Putar
Rekaman Rapat KSSK


DEMO CENTURY -- Pengunjuk rasa melakukan aksi teatrikal saat melakukan unjuk rasa menuntut penyelesaian skandal aliran dana talangan Bank Century di kawasan Bundaran Hotel Indonesia, Jakarta, Rabu (3/2). (Suara Karya/Andry Bey) Kamis, 4 Februari 2010

JAKARTA (Suara Karya): Panitia Khusus (Pansus) DPR tentang Hak Angket Bank Century akan memutar rekaman rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) di gedung Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Jakarta, Kamis, (4/2) yang berisi pembicaraan soal pencairan dana talangan (bailout) kepada Bank Century.
Selain itu, Pansus juga membentuk tim investigasi untuk menemui sejumlah nasabah yang menerima aliran dana Bank Century ke sejumlah daerah dan ke Singapura.
"Pansus berharap, dengan memutar rekaman ini secara terbuka, masyarakat dan publik akan tahu dan lebih dapat kejelasan mengenai proses pengambilan kebijakan yang katanya berdampak sistemik jika tidak di-bailout," kata anggota Pansus dari Fraksi PKS, Mukhamad Misbakhun, di Jakarta, Rabu (3/2).
Rekaman itu berisi percakapan dan suasana dalam rapat KSSK soal penyelamatan Bank Century yang digelar pada 20 November dan 21 November 2008, yang merupakan bagian awal dari proses penggelontoran dana talangan sebesar Rp 6,7 triliun untuk Bank Century. "Dalam rapat itu diperdengarkan proses bailout Bank Century," katanya.
Misbakhun menjelaskan, rekaman berdurasi 11 jam 30 menit ini akan diperdengarkan secara terbuka kepada umum.
Sebelum diputar untuk umum, Misbakhun mengatakan, Pansus sudah terlebih dulu mendengarkan rekaman tersebut. "Menurut saya, itu menarik sekali isinya," kata dia.
Ia menambahkan, selain memutar rekaman rapat KSSK, Pansus juga akan memperdengarkan rekaman rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 November 2008 soal fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP). Pansus juga akan memutar rekaman rapat 20 November 2008 mengenai penetapan Bank Century sebagai bank gagal.
Wakil Ketua Pansus Hak Angket Bank Century dari Partai Golkar, Yahya Sacawiria, menjelaskan, Pansus memutuskan membentuk tim investigasi yang akan dikirimkan ke berbagai daerah, antara lain ke Palembang dan Makassar.
"Tim investigasi ini dibagi menjadi beberapa orang untuk terjun langsung ke daerah-daerah. Juga Pansus akan memutuskan perlu atau tidak saksi-saksi di daerah ini dipanggil ke DPR untuk dimintai keterangan," katanya.
Salah satunya adalah Amiruddin Rustam, pengusaha mobil yang bermukim di Makassar.
Sementara itu, Wakil Ketua Pansus dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengatakan, Pansus juga akan mengirim tim untuk menemui dua pemilik Bank Century, yakni Rafat Ali Rizvi dan Hesham Al Warraq, yang berada di Singapura. Pansus ingin mendapatkan keterangan langsung dari mereka berdua.
"Hal ini terkait adanya surat Hesham kepada (mantan Kabareskrim) Susno Duadji yang mengaku beriktikad baik menyelesaikan persoalan Bank Century. Mereka sebenarnya ingin ke Indonesia, namun terkendala pencekalan," katanya.
Menurut Mahfudz, posisi dua orang ini adalah pemegang saham mayoritas Bank Century. "Ada hak-hak nasabah yang belum selesai dan juga ada statement dari Hesham punya hubungan dengan oknum-oknum pejabat BI, kami ingin mendapatkan keterangan langsung," ujar Mahfudz.
Karena informasi yang mereka terima keduanya di Singapura, maka Pansus akan mengirim tim ke Negeri Singa itu. "Itu yang akan kami jajaki, kalau kemungkinan dan peluang bertemunya bisa, maka Pansus harus mengirim tim melakukan investigasi ke sana," kata Mahfudz.
Soal anggaran? "Kalau ke Singapura saya kira tidak masalah," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.
Kejaksaan Agung sendiri telah menetapkan Rafat dan Hesham sebagai tersangka pencucian uang. Hesham dan Rafat diduga telah menggelapkan aset Bank Century sebesar Rp 1,3 triliun.
Sementara itu, rapat internal Pansus DPR tentang Hak Angket Bank Century, kemarin, menghasilkan rincian sebelas agenda yang akan dilaksanakan. Agenda pertama adalah membongkar rekaman rapat berisi soal merger tiga bank sampai keputusan pengucuran bailout Bank Century.
Agenda kedua adalah rapat konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). "Ini terkait permintaan rekaman oleh KPK kepada Pansus untuk penyelidikan," kata Mahfudz Siddiq. Sementara Pansus juga ingin mengetahui posisi penyelidikan di KPK.
Tahap ketiga, penyampaian pandangan awal fraksi menyangkut akuisisi atau merger FPJP dan penyertaan modal sementara pada 8 Februari. "Penyampaian ini tidak dibahas, hanya penyampaian saja," ujar Mahfudz.
Keempat, rapat konsultasi Pansus dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) pada 9 Februari 2010. Kelima rapat pemeriksaan aliran dana pada 10-11 Februari 2010.
"Yang dipanggil itu komisioner Lembaga Penjamin Simpanan dan Ketua Eksekutif LPS, manajemen Bank Mutiara, direksi BUMN, dan yayasan kesejahteraan karyawan BI, nasabah, atau deposan yang dicurigai menerima dana ilegal," ujar Mahfudz.
Keenam, investigasi lapangan yang direncanakan 12-14 Februari 2010. "Ini yang sudah diinventarisasi ke Makassar, Jabodetabek, Palembang, Surabaya, Medan, dan Semarang," ujar Mahfudz.
Ketujuh, penyampaian pandangan fraksi yang diserahkan kepada Pansus soal aliran dana pada 15 Februari 2010. "Namun, ini masih versi Pansus," kata Mahfudz.
Tahap kedelapan, pembentukan tim kecil yang membahas pandangan-pandangan fraksi.
Kesembilan, pleno Pansus, membahas kesimpulan dan rekomendasi yang diagendakan 24 Februari 2010.
Kesepuluh, laporan Pansus ke pimpinan DPR, yakni pada 25 Februari.
Kesebelas, Rapat Paripurna DPR yang diagendakan 2 Maret 2010 yang menghasilkan keputusan dan rekomendasi Pansus.
Sementara itu, deposan terbesar Bank Century Boedi Sampoerna dimintai keterangannya oleh penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Penyidik KPK juga menyinggung hubungan Boedi dengan mantan Kabareskrim Markas Besar (Mabes) Kepolisian Negara RI (Polri) Komisaris Jenderal (Komjen) Susno Duadji. Namun, usai menjalani pemeriksaan selama sembilan jam itu, Boedi tidak bersedia berkomentar dan langsung masuk ke dalam mobilnya meninggalkan gedung KPK, kemarin.
Sementara itu, kuasa hukum Boedi Sampoerna, Eman Achmad Sulaeman, pun enggan mengungkap hasil pemeriksaan kliennya. "Memang ada beberapa pertanyaan tentang Susno. Tetapi, ini kan materi penyidikan, jadi biar KPK saja yang menjelaskannya," kata Eman.
Eman sendiri mengaku tidak mendampingi langsung Boedi saat diperiksa penyidik KPK. Dia hanya menunggu di luar ruang pemeriksaan.
Namun, berdasarkan penuturan Boedi, Eman menyatakan kliennya itu bersikap terbuka saat diperiksa penyidik KPK. Eman juga menyatakan kliennya menjawab semua pertanyaan penyidik dengan jelas. (Rully/Tri/Joko/Nefan/Wilmar)

No comments: