Kwik Dukung PKS: 80% Salah Boediono
Kwik setuju bahwa kesalahan Boediono 80 persen dan Sri Mulyani 20 persen kasus Century.
Selasa, 9 Februari 2010, 16:40 WIB
VIVAnews - Kwik Kian Gie, ekonom yang turut dimintai pendapat Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket Bank Century, sepakat dengan pernyataan Mahfudz Siddiq dari Fraksi PKS. Kwik setuju bahwa kesalahan Boediono 80 persen dan Sri Mulyani 20 persen dalam kasus Century.
"Kalau itu jelas. Disini saya cenderung sepakat dengan PKS. Walaupun sebetulnya yang menandatangani itu Sri Mulyani sebagai ketua KSSK (Komite Stabilitas Sektor Keuangan)," kata Kwik Kian Gie usai acara di Perpustakaan Nasional, Jakarta, Selasa 9 Februari 2010.
Menurut Kwik, yang menandatangani itu sebenarnya adalah Menteri Keuangan Sri Mulyani yang juga Ketua KSSK. Karena, lanjut Kwik, sepanjang rapat Sri Mulyani bersikap selalu ragu-ragu dan mengajukan pertanyaan.
"Rapat konsultasi itu berlangsung singkat. Yang mengatakan, pokoknya kemudian menjadi sistemik dan harus di bail out, itu satu orang," ujar mantan Menteri Koordinator Bidang Ekonomi Industri era Presiden Megawati Soekarnoputri ini.
"Maka dua-duanya harus bertanggungjawab," kata dia.
Sebelumnya, anggota Pansus dari Fraksi PKS Mahfudz Siddiq menyatakan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tidak terlibat dalam proses pengambilan kebijakan bail out Bank Century. Presiden hanya dilaporkan kebijakan yang sudah diambil KSSK.
"Jadi pihak yang paling bertanggungjawab dalam skandal bail out Bank Century ini adalah Boediono dan Sri Mulyani, dengan porsi kesalahan 80 persen di Boediono dan 20 persen di Sri Mulyani," ujar Mahfudz dalam pernyataan tertulis ke VIVAnews, Selasa 9 Februari 2010
Sementara, Istana Wapres sendiri berharap kesimpulan akhir Pansus sama seperti kesimpulan yang disampaikan Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa.
"Semestinya kesimpulan akhir nanti sesuai kesimpulan hasil Partai Demokrat dan PKB," kata juru bicara Istana Wapres, Yopie Hidayat, siang tadi.
No comments:
Post a Comment