Thursday, February 18, 2010

Semua Fraksi Nyatakan Ada Masalah

Semua Fraksi Nyatakan Ada Masalah
Kamis, 18 Februari 2010 | 03:20 WIB
Jakarta, Kompas - Semua fraksi di Panitia Khusus Dewan Perwakilan Rakyat tentang Hak Angket Bank Century menyimpulkan ada permasalahan terkait aliran dana fasilitas pendanaan jangka pendek dan dana talangan (bail out) bank tersebut.
Hal itu terungkap dalam pandangan fraksi-fraksi di tingkat Pansus di Gedung MPR/DPR/ DPD, Senayan, Jakarta, Rabu (17/2). Namun, Pansus belum dapat menjawab tuntas soal ke mana dan ada kepentingan apa di balik aliran dana bank itu serta nama orang yang terlibat di dalamnya. Pansus hanya berhasil menyentuh permukaan masalah di balik aliran dana dari fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP) senilai Rp 689 miliar dan bail out Rp 6,7 triliun yang diterima November 2008-Juli 2009.
Pada umumnya fraksi-fraksi menyatakan ada kesalahan yang dilakukan manajemen Bank Century dalam aliran dana tersebut. Semua fraksi meminta aparat penegak hukum menyelidiki lebih jauh masalah itu.
Fraksi Partai Hati Nurani Rakyat menambahkan, ada perusahaan penyumbang pasangan calon presiden dan wakil presiden pada Pemilu Presiden 2009 yang diduga juga menarik dana saat bank itu menerima dana talangan. Perusahaan itu adalah PT Asuransi Jaya Proteksi (AJP).
Dalam pandangan yang dibacakan Akbar Faizal, Fraksi Partai Hanura menyatakan, pada Februari 2009 hingga Juni 2009 PT AJP mencairkan uang Rp 19,1 miliar. Pada 25 Juni 2009 PT AJP menyumbang kepada salah satu pasangan presiden dan wakil presiden sebesar Rp 600 juta dan Rp 850 juta.
Dengan melihat isi pandangan awal tersebut, semua fraksi sebenarnya belum dapat menjawab secara tuntas dua hipotesis besar di Pansus. Pertama, penyelamatan Bank Century untuk menyelamatkan kepentingan sejumlah deposan besar. Kedua, para deposan besar itu terkait dengan kepentingan partai politik atau kekuatan politik tertentu.
Hendrawan Supratikno, anggota Pansus dari Fraksi PDI Perjuangan, menuturkan, untuk mengungkap secara tuntas kasus ini harus menelusuri 1.427 dana pihak ketiga yang terkait dengan Bank Century, seperti yang diendus Badan Pemeriksa Keuangan.
”Upaya itu butuh waktu yang lama, sedangkan kerja Pansus hanya sampai 4 Maret 2010. Namun, dengan sejumlah temuan, seperti kloning rekening dan adanya nasabah fiktif, telah menunjukkan adanya indikasi tindak pidana perbankan, pencucian uang, serta korupsi dalam hal aliran dana yang bersumber dari dana FPJP dan bail out Bank Century,” kata Hendrawan.
”Akhirnya, fraksi-fraksi di Pansus maksimal hanya berani menyimpulkan, ada penyimpangan sistematis, masif, dan terencana dalam aliran dana dari Bank Century,” kata Sebastian Salang dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia.
Ismed Hasan Putro dari Masyarakat Profesional Madani berharap Pansus berani menyebut sejumlah nama yang bertanggung jawab di kasus Bank Century, mulai dari proses merger dan akuisisi pada 2001-2004 hingga aliran dana FPJP dan bail out. Tanpa menyebut nama yang harus bertanggung jawab, Pansus dapat disebut tidak menghasilkan apa-apa.
Bambang Soesatyo, anggota Pansus dari Fraksi Partai Golkar, membenarkan penentuan nama yang bertanggung jawab akan menjadi saat tersulit Pansus dalam menyusun laporan akhir ataupun pandangan akhir di sidang paripurna DPR. ”Saya menduga, pada saat itu voting tidak dapat dihindari,” tuturnya.
Untuk menyusun laporan akhir, kemarin Pansus telah membentuk tim kecil terdiri atas 15 orang yang dipimpin Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq. Tim ini akan bekerja mulai Kamis ini hingga Minggu.
Rekomendasi
Ketua Perhimpunan Bank- bank Umum Nasional (Perbanas) Sigit Pramono dalam diskusi ”Pansus Vs Kerahasiaan Bank Century, Kerahasiaan Bank dalam Bahaya” di Jakarta, Rabu, merekomendasikan Pansus menghormati proses hukum dan politik bank itu. Perbanas juga merekomendasikan agar proses permintaan data nasabah Bank Mutiara melalui pengadilan dan atau Bank Indonesia.
Sigit menyarankan, apabila Pansus ingin mengetahui aliran dana itu, sebaiknya membuat tim kecil yang terdiri atas para ahli akuntansi guna melakukan semacam audit forensik.
Azis Syamsudin, anggota Pansus yang juga menjadi pembicara, mengakui perlunya keterlibatan lembaga keuangan independen untuk mengaudit aliran dana. Namun, Pansus tidak memiliki dana untuk menyewa lembaga keuangan independen.(ays/day/idr/nwo)

1 comment:

acunga said...

ana hrp antum tetap istiqomah menyuarakan kebenaran. ana percaya antum bekerja untuk mendapat ridho Allah sang maha tau.slm berjuang.acung x-malang