Thursday, February 04, 2010

Rekaman Century Akan Dibuka

Rekaman Century Akan Dibuka
Thursday, 04 February 2010
JAKARTA(SI) – Panitia Khusus (Pansus) Angket Century DPR sepakat membuka tiga rekaman yang berisi suasana rapat terkait penanganan Bank Century.

Tiga rekaman itu adalah rekaman percakapan saat rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia pada 13 November 2008 tentang rencana pemberian fasilitas pendanaan jangka pendek (FPJP), rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK) pada 20 November 2008 yang membahas penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik, dan rapat KSSK pada 20-21 November 2008 yang membahas penyelamatan Bank Century.

Tiga rekaman itu akan diperdengarkan dalam rapat pansus pada Kamis (4/2) hari ini.”Rekaman ini diputar untuk mengetahui konstruksi masalah ini secara utuh dan lengkap,” tegas Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq dalam Rapat Pimpinan Pansus di Gedung DPR Jakarta kemarin. Menurut Mahfudz, transkrip atas rekaman yang dimiliki pansus hanya bersifat kutipan.

Untuk mengetahui lebih jelas persoalan ini,isi rekaman perlu diperdengarkan secara utuh. Namun, dia mengaku, rekaman terkait pembahasan Century sangat banyak.Karena itu, pansus memutuskan tidak memutar semua rekaman yang ada. ”Sebab waktunya tidak memungkinkan,” ungkap anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) ini. Selain membuka isi rekaman, pansus juga akan menggelar rapat konsultasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Rapat konsultasi ini juga menyangkut KPK yang meminta rekaman itu untuk penyelidikan. Mahfudz mengungkapkan, pansus juga ingin mengetahui sudah sejauh mana KPK menangani kasus Bank Century ini. ”Diharapkan, KPK terus menyelidiki kasus ini tanpa menunggu pansus,”tandasnya. Wakil Ketua Pansus Angket Century lainnya,Gayus Lumbuun mengatakan,pemutaran rekaman ini penting sebagai petunjuk bagi pansus dalam melihat permasalahan Bank Century. Dia juga meyakini pemutaran itu tidak akan berimplikasi hukum.

”Saya kira, tidak ada masalah jika (rekaman) dibuka di DPR,” ungkap anggota Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP) ini. Gayus juga berharap,Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dapat segera menerbitkan surat izin penetapan pengadilan untuk melakukan penyitaan atau penyalinan dokumen milik BPK. Dia berharap, upaya hukum itu sudah dapat terlaksana awal pekan depan. Pansus selaku pemohon akan menyaksikan langsung penyitaan yang dilakukan juru sita pengadilan.

”Mungkin yang menyaksikan adalah pimpinan pansus dan perwakilan fraksi,”ujarnya. Selain itu, rapim juga menyetujui usulan sejumlah fraksi pada Selasa (2/2) yang meminta pembentukan tim investigasi untuk diterjunkan langsung ke sejumlah wilayah guna menelusuri aliran dana Bank Century di antaranya ke Makassar, Medan, Surabaya,dan Jabodetabek. Wakil Ketua Pansus Angket Century Yahya Sacawirya mengungkapkan, investigasi itu akan dilaksanakan pada 12-14 Februari 2010.

”Siapa saja anggota timnya, akan dibahas lebih lanjut,” kata anggota Fraksi Demokrat ini. Dia mengungkapkan, tim itu bertugas mengecek kebenaran aliran dana Bank Century yang diduga diterima sejumlah deposan yang telah disebut dalam hasil penelusuran Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Dalam rapim itu muncul juga usulan agar pansus menjajaki kemungkinan untuk mengirimkan tim investigasi ke Singapura guna menemui dua pemegang saham pengendali (PSP) Hesyam Al Waraq.

Usulan ini disampaikan Wakil Ketua Pansus Angket Century Mahfudz Siddiq dalam rapim itu. Menurut Mahfudz, penjajakan itu penting mengingat sebelumnya dikabarkan ada surat dari Hesyam yang isinya menyatakan bersedia untuk memberikan penjelasan terkait Bank Century. Diketahui, Hesyam bersama rekannya, Ravat Ali Rivki,saat ini masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) Mabes Polri karena diduga menggelapkan dana Bank Century.

Mantan Kepala Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri Komisaris Jenderal Susno Duadji dalam pemeriksaan pansus mengaku pernah menerima surat dari Hesyam berisi kesediaan memberikan keterangan asalkan aset-asetnya tidak dibekukan. Meski demikian, pimpinan lain belum memastikan menerima usulan ini. ”Karena tentunya sulit. Dia (Hesyam) kan juga sedang dicari-cari (polisi). Kalau nantinya di sana hanya bertemu pengacaranya, ya buat apa,”tegas Yahya.

Rapim juga memutuskan untuk melakukan pemanggilan terhadap sejumlah pihak guna menyelidiki aliran dana Bank Century. Pihak-pihak itu antara lain komisioner dan eksekutif Lembaga Penjaminan Simpanan (LPS) Bank Century, direksi Bank Mutiara (sebelumnya Bank Century), direksi sejumlah BUMN, dan Yayasan Kesejahteraan Pegawai BI, termasuk nasabah atau deposan yang dicurigai menerima dana ilegal. Pemanggilan itu akan dilakukan setelah pansus menggelar rapat konsultasi dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan PPATK pada 9 Februari 2010 menyangkut aliran dana Century. (adam prawira)
 
Hari Ini Pansus Beber Rekaman Rapat KSSK
Pembeberan rekaman digelar pukul 10.00 ini di ruang kerja Pansus.
Kamis, 4 Februari 2010, 06:33 WIB
Arfi Bambani Amri, Suryanta Bakti Susila
Suasana Rapat Panitia Khusus Angket Century (Antara/ Rosa Panggabean)

"Besok, rekaman ini dibuka untuk mengetahui konstruksi hukum masalah ini secara utuh dan lengkap karena transkrip hanya bersifat kutipan," kata Wakil Ketua Pansus Mahfudz Siddiq dalam jumpa pers di gedung parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu 3 Februari 2010.

Ada tiga rekaman yang akan dibongkar. Pertama, rekaman rapat dewan gubernur 13 November 2008 soal Fasilitas Pinjaman Jangka Pendek. Kedua rapat 20 November 2008 mengenai penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik dan ketiga, rapat Komite Stabilisasi Sektor Keuangan 20 dan 21 November soal penyelamatan Bank Century.

"Minimal itu yang kami putar karena rekamannya sangat banyak, namun waktunya tidak mungkin," ujar Mahfudz.

Jadwal pemutaran rekaman berupa file audio dan video itu pada pukul 10.00, Kamis 4 Februari 2010 ini. Rapat digelar di Ruang Pansus, gedung parlemen, Senayan. Namun belum diketahui apakah akan digelar terbuka untuk umum.
• VIVAnews 
 
 
 
 

No comments: