Tuesday, February 02, 2010

Panitia Khusus Gunakan Audit Tambahan BPK Sebagai Bahan Pembanding

 

TEMPO Interaktif, Senin, 01 Februari 2010 | 15:25 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta - Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century Mahfudz Siddiq mengatakan pihaknya masih menunggu hasil audit tambahan dari Badan Pemeriksa Keuangan minggu ini sebagai pembanding. Dalam audit lanjutan itu akan terangkum diantaranya mengenai kerugian negara, dan aliran dana penggunaan FPJP dan PMS.
"Selain itu yang kita butuhkan Kertas Kerja Pemeriksaan (KKP) dokumen baik tertulis baik audio visual, maupun wawancara dari audit yang lalu. Begitu juga KKP audit lanjutan yang akan diserahkan," kata dia di Gedung DPR, Jakarta, Senin (1/2).

Menurut Mahfudz, beberapa bahan tersebut dibutuhkan terutama Kertas Kerja karena Panitia Khusus sebelumnya juga telah menerima data dari pihak Bank Indonesia, Komite Stabilitas Sektor Keuangan, dan Lembaga Penjamin Keuangan. Namun, Panitia masih tetap membutuhkan data pembanding dari BPK untuk mengetahui kesamaan atau perbedaan data yang sudah diterima dari ketiga lembaga tersebut.

Hal ini, kata politikus Partai Keadilan Sejahtera ini, bukan menunjukkan bahwa Panitia tidak mempercayai ketiga lembaga tersebut. Hanya saja ada beberapa data seperti yang diberikan KSSK, di bawah data-data tertulis bahwa dokumen tersebut tidak otentik dan tidak bisa dijadikan alat bukti.

"Tidak otentik, apa memang karena ada perubahan-perubahan? Maka kita cari tahu. Jangan sampai kita ambil kesimpulan berdasar dokumen yang tidak otentik," kata dia.

Karena adanya kekhawatiran semacam ini, tambah Mahfudz, maka panitia khusus memerlukan data pembanding. Tentunya BPK tidak menerima dokumen yang terdapat tulisan tidak otentik.

No comments: