Tuesday, February 02, 2010

Anggota DPR: Belum Perlu Naik Gaji



Kompas, Senin, 1 Februari 2010 | 15:01 WIB
JAKARTA, KOMPAS.com — Pemerintah berencana menaikkan gaji, termasuk gaji Presiden, para pejabat negara, dan anggota DPR, sebesar 10-20 persen pada Maret 2010 mendatang. Wakil Ketua DPR Pramono Anung dan anggota DPR asal Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, memandang kenaikan gaji pejabat belum perlu dilakukan saat ini.

Menurut keduanya, gaji dan fasilitas tunjangan bagi para pejabat dinilai sudah lebih dari cukup. "Kalau kita lihat maraknya aksi demo 100 hari, menjadi gambaran luasnya kekecewaan masyarakat dan gambaran semakin beratnya kehidupan masyarakat. Pemerintah seharusnya cermat melihat keadaan masyarakat. Tidak ditambah antipati dengan kenaikan gaji pejabat," kata Mahfudz, Senin (1/2/2010) di Gedung DPR, Jakarta.

Awalnya, Mahfudz mengaku belum mendengar kabar kenaikan gaji tersebut. Ia mengatakan, kenaikan gaji perlu diberikan kepada PNS lapis bawah. "PNS lapis bawah, wajar kalau gajinya naik. Tapi kalau pejabat, kan tunjangannya sudah macam-macam, tidak perlu. Yang penting mobil tidak pernah kehabisan bensin," ujarnya.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mengatakan, rencana kenaikan gaji ini menimbulkan ketidaknyamanan bagi dirinya secara pribadi. Kebijakan tersebut dinilai tidak sensitif dengan keadaan masyarakat.

"Sebagai pimpinan Dewan, prestasi belum apa-apa, kok sudah mengutamakan fasilitas, sehingga ada ketidaknyamanan. Tidak bisa membandingkan kondisi pejabat di sini dengan negara lain, sehingga gaji dinaikkan. Di negara lain, kalau gaji naik, kesejahteraan rakyat juga naik. Jadi tidak apa-apa. Kalau di sini, ada ketidakadilan masyarakat," kata Pramono, yang juga menjabat Sekjen PDI Perjuangan ini.

No comments: