Wednesday, June 11, 2008

Golkar dan PAN Boikot Mendagri
Rapat dengan Mendagri dianggap tak berguna.
Republika, 10/6/08

JAKARTA -- Fraksi Partai Golkar (FPG) dan Partai Amanat Nasional (FPAN) DPR memboikot rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri), Mardiyanto. Namun, meski diboikot Rapat Kerja (Raker) Komisi II DPR dengan Mendagri itu tetap bisa memutuskan persetujuan untuk membahas Perpu No 1/2008 menjadi undang-undang.

FPG melakukan pemboikotan dengan tidak menghadirkan seorang pun anggotanya di ajang Raker yang berlangsung di Gedung DPR, Senin (9/6), itu. Semula memang sejumlah anggota FPG sempat datang, seperti Made Suwendha, Abdul Nurhaman, dan Mustokoweni. Tapi mereka kemudian meninggalkan ruang rapat.

Langkah serupa juga dilakukan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN). Awalnya beberapa anggotanya seperti Andi Yuliani Paris, Nidahlia Djohansyah Maki, maupun Hermansyah Nazirun datang di Raker. Tapi mereka kemudian memilih meninggalkan ruangan rapat sama seperti yang dilakukan anggota FPG.

Akibat, ketidakhadiran FPAN dan FPG sempat membuat rapat tertunda. Sebab jumlah kehadiran anggota Raker menjadi tidak mencapai quorum. Melihat kondisi itu, maka pimpinan Komisi II dan sekretariat terpaksa menelepon anggota Komisi II DPR lainnya yang saat itu belum hadir. Dan setelah ditunda hampir 20 menit, akhirnya jumlah anggota yang datang memenuhi quorum. Dari batas minimal quorum 27 orang, hadir di Raker 29 orang.

Namun, persoalan lain kemudian muncul, sebab agenda raker itu adalah mendengarkan pandangan fraksi-fraksi dan Dewan Perwakilan Daerah (DPD) terhadap RUU tentang penetapan Perpu No 1/2008 menjadi UU. Setelah diperdebatkan, Ketua Komisi II, EE Mangindaan, kemudian memutuskan rapat bisa dilakukan. Alasannya, forum sudah mencapai quorum serta pandangan FPG dan FPAN bisa menyusul.

Rapat akhirnya dimulai dengan mendengarkan pandangan fraksi-fraksi. Ketika giliran FPG menyampaikan pandangan, Wakil Ketua Komisi II, Eka Santosa, menyampaikan telah menerima pandangan FPG, yang disampaikan sekretariat. Meski demikian anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS), Mahfudz Siddiq, masih mempertanyakan apakah disampaikan secara resmi atau tidak. Ia khawatir nantinya akan muncul persoalan kalau penyerahannya tidak resmi.

Eka kemudian menjelaskan kalau dalam draft yang diterimanya ada keterangan tertulis dari Ketua FPG, Priyo Budi Santso. Isinya, agar pandangan FPG disampaikan melalui pimpinan komisi. Terkait ketidakhadirannya, catatan tertulis itu menyebut karena hal tertentu tidak ada anggota dari FPG di Komisi II yang hadir dalam raker.

Wakil Ketua Komisi II dari FPG, Idrus Marham, yang juga tidak hadir, ketika dihubungi Republika menyatakan bahwa ia sementara ini memilih tidak hadir dalam raker dengan Komisi II. ''Lebih baik saya tidak datang dulu, nanti setelah Mendagri memberi penjelasan kepada kita (atas kasus Maluku Utara), baru kita lihat lagi.''

Rencananya, FPG akan mengundang Mendagri untuk menjelaskan persoalan Maluku Utara. Mendagri akan diminta memberi penjelasan di Komisi II DPR. ''Ini kan persoalannya Mendagri belum memberi penjelasan,'' kata Idrus.

Anggota FPAN, Andi Yuliani Paris, yang ikut memilih keluar dari raker, menyatakan, memilih membaca buku di ruangannya dari pada menghadiri raker dengan Mendagri. ''Saya tidak ada agenda lain. Tapi saya memilih baca buku saja di ruangan,'' kata Andi. Dia mengaku saat ini tidak ada gunanya raker dengan Mendagri.

Tanggapan Mendagri
Menanggapi aksi boikot tersebut, Mardiyanto, menganggap apa yang dilakukan FPG bukanlah boikot. ''Saya tidak mengatakan boikot. Saya berpikir jernih, saya tidak pernah punya pikiran negatif. Nyatanya pendapat FPG juga masuk. Saya apresiasi dan saya hormati.''

Dijelaskannya, kedatangannya ke Komisi II karena didasarkan undangan Komisi II DPR. Jadi kapasitasnya diundang sebagai wakil pemerintah. ''Saya tepat waktu menghormati institusi ini. Bahwa soal kehadiran itu bukan kewenangan kami. Dan dalam forum tadi, ada yang hadir dan tidak hadir adalah hal yang wajar,'' ungkap Mendagri. dwo


FPG boikot RDP Mendagri
Monde, 9/6/08
JAKARTA, MONDE: Perubahan haluan politik Golkar kepada pemerintah yang menandai retaknya kongsi SBY-JK ternyata tidak main-main, buktinya Fraksi Partai Golkar (FPG) memboikot rapat kerja dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri).

Fraksi Parai Golkar benar-benar membuktikan ucapannya untuk memboikot rapat dengan Mendagri. Dalam raker Komisi II dengan Mendagri, tidak satu pun anggota FPG yang ikut.

Selain FPG, FPAN juga melakukan boikot terhadap rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto. Hal ini dilakukan karena Mendagri dinilai telah melanggar UU No. 22 tahun 2007 tentang penyelenggaraan Pemilu.

Dari 10 fraksi di komisi itu, hanya 7 fraksi yang datang. Jumlahnya 23 orang dari jumlah total 52 orang. “Karena tidak memenuhi kuorum, sidang diskor 10 menit,” kata Pimpinan Sidang EE Mangindaan, kemarin.

Anggota Komisi II yang juga Ketua FPKS Mahfudz Siddiq meminta kepada pimpinan untuk mencari tahu kenapa tidak satu pun anggota FPG tidak hadir, apakah ada rapat lain atau ada persoalan lainnya.

Rapat akhirnya dimulai karena delapan fraksi telah hadir. Agenda rapat yakni pandangan fraksi-fraksi dan DPD terhadap RUU tentang Penetapan Perpu No 1/2008 dan tanggapan pemerintah terhadap fraksi dan DPD.

Sebelumnya FPG mengancam tidak akan pernah menghadiri rapat Komisi II dengan Mendagri sebelum ada penjelasan mengenai keputusannya yang memenangkan pasangan Taib Armayn - Abdulgani Kasuba sebagai gubernur Maluku Utara.

Seperti diketahui, anggota FPG diberi kebebasan menyikapi atau menyoroti berbagai persoalan. Selama ini, kebebasan seperti itu tidak dimiliki oleh anggota FPG DPR karena adanya keharusan mendukung seluruh kebijakan pemerintah.

Selain kasus Pilkada Maluku Utara, Golkar juga sangat kecewa dengan kasus pemilihan Gubernur Lampung. Dalam beberapa kasus pilkada, Golkar juga merasa dirugikan. Selain itu, dalam pemilihan duta besar pun Golkar dirugikan.


Golkar Boikot Mendagri
Selasa, 10-06-2008 | 01:25:15

JAKARTA, BPOST - Fraksi Partai Golkar (FPG) DPR memenuhi janjinya memboikot Mendagri Mardiyanto karena menetapkan kemenangan pasangan Thaib Armayn-Abdul Ghani Kasuba pada pemilihan gubernur Maluku Utara. Penetapan ini membuat pasangan Golkar yakni Abdul Gafur- Abdurrahman Fabanyo, kalah.

Boikot dilakukan 15 anggota FPG saat rapat kerja Mendagri dengan Komisi II DPR, Senin (9/6).

FPAN juga ikut memboikot raker yang membahas Peraturan Pengganti Undang Undang Nomor 1 tahun 2008 tentang Otonomi Daerah Khusus Papua.

Dari daftar, anggota FPG berjumlah 15 orang. Sebanyak 11 orang tidak ada keterangan. Satu orang izin yakni Nurhayati Yasin Limpo. Anggota FPG yang hadir cuma tiga orang yaitu Made Suwendha, Mustokoweni serta Abdul Nurhaman. Namun saat rapat dimulai ketiganya tidak ada di tempat. Langkah ketiganya diikuti Andi Yuliani Paris dari FPAN.

Rapat sempat diskors 10 menit karena belum memenuhi kuorum. Beberapa sindiran dari anggota fraksi lain terdengar. Ketua Komisi II EE Mangindaan terlihat serius mendengarkan. Termasuk sindiran dari Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq.

“Pak ketua, hari ini tumben teman-teman dari Fraksi Golkar tidak ada yang kelihatan. Pada kemana ya pak,” tanya Mahfudz.

Tak berapa lama diskorsing, akhirnya EE Mangindaan memutuskan membuka rapat. Dia memberikan argumentasi. Sesuai tata tertib DPR pasal 99, ketua rapat dapat membuka rapat tanpa memperhatikan kuorum bila rapat tidak bertujuan memutuskan sesuatu.

Menanggapi ketidakhadiran FPG dan FPAN, Mardiyanto mengaku tidak masalah. “Saya datang ke sini untuk memenuhi undangan Komisi II DPR. Soal ketidakhadiran mereka, itu bukan urusan saya,” kata Mardiyanto.

Ditanya, apakah pemboikotan kedua fraksi akan mengganggu proses pembahasan Perppu, mantan Gubernur Jateng itu mengaku tidak terganggu.

Hal yang sama disampaikan Ketua Komisi II EE Mangindaan. “Secara fisik mereka memang tidak hadir tetapi FPG kirim pandangan secara tertulis,” kata Mangindaan.

FPG menyatakan menyetujui pembahasan Perppu ini menjadi UU,” kata Priyo dalam suratnya.

Sementara hingga rapat ditutup FPAN belum mengirimkan pandangannya secara tertulis.

Menteri dari Golkar yakni Andi Mattalatta juga tidak hadir. Padahal seharusnya Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia ini hadir mewakili pemerintah.

Menurut Mangindaan, Menkumham ada kesibukan sehingga pemerintah hanya diwakili Mendagri. “Jadi Pak Andi bukan memboikot,” kata Mangindaan.(persda network/js/yat)
Tak Konsisten

Ada empat alasan mengapa Fraksi Partai Golkar (FPG) memboikot rapat kerja Komisi II DPR dengan Mendagri Mardiyanto, Senin (9/6). Wakil Ketua Komisi II dari FPG Idrus Marham menjelaskan alasan pertama, sesuai ketentuan, penyelenggara pilkada itu KPU, bukan Mendagri. Di era lalu, Mendagri bisa intervensi tetapi sekarang tidak lagi.

Kedua, Mendagri tidak berkonsultasi dengan presiden dan wapres dalam menentukan hasil pilkada di Maluku Utara.

Ketiga, langkah Mendagri tentang hasil pilgub Maluku Utara tidak mengindahkan keputusan kabinet yang menekankan bahwa penentuannya harus kembali pada proses yang diatur UU. Hasil KPU diserahkan kepada DPRD, untuk diteruskan ke pemerintah pusat, untuk disiapkan SK (surat keputusan) dan pelantikannya.

“Dalam kaitan ini Mendagri telah melakukan langkah-langkah insubordinasi,” katanya.

Keempat, kalau dalam memutuskan hasil pilkada di Maluku Utara Mendagri mengedepankan fatwa MA, seharusnya konsisten dalam menjalankan aturan.

“Dalam kaitan itu, dia harus melantik Alzier Tabrani sebagai Gubernur Lampung karena yang bersangkutan juga dimenangkan MA. Tetapi kenapa Alzier tidak dilantik, sementara untuk hasil pilgub Maluku Utara dia jalankan fatwa MA,” tegas Idrus.(persda network/js)

2 comments:

Anonymous said...

kalau seandainya politik kita seperti ini negara kita tidak akan bisa damai dari komlik politik yang hanya mementingkan kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi,bukan memikirkan kepentingan masyarakat.

Anonymous said...

kalau seandainya politik kita seperti ini negara kita tidak akan bisa damai dari komlik politik yang hanya mementingkan kepentingan kelompok dan kepentingan pribadi,bukan memikirkan kepentingan masyarakat.