Republika, Rabu, 25 Juni 2008
Hak Angket BBM Loloskan
Hak angket diharapkan untuk membedah kebijakan energi nasional.
JAKARTA -- Sidang paripurna DPR meloloskan penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar, ditinggal oleh PKS, PPP, dan PDS yang berbalik mendukung hak angket BBM.
Lolosnya hak angket dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR, Agung Laksono, Selasa (24/6), cukup mengejutkan. Sebab, di awal persidangan, dalam pandangan umum fraksi, PKS, PPP, dan PDS tidak setuju hak angket. Namun, dalam voting secara terbuka, ketiga fraksi malah mendukung hak angket. Hasil voting menunjukkan, dari 360 anggota DPR yang ikut pemungutan suara, 233 anggota setuju memuluskan hak angket dan 127 anggota menolak. Tak ada anggota DPR yang memilih opsi abstain.
Dari komposisi fraksi, hanya Partai Demokrat dan Partai Golkar yang menolak hak angket. Satu-satunya anggota PG yang setuju hak angket hanyalah Yuddy Chrisnandi. Usai voting penggunaan hak angket, dilakukan voting hak interpelasi. Hasil voting memperlihatkan hasil terbalik. Hanya Fraksi PD dan PG yang mendukung hak interpelasi.
Rinciannya, dari 364 anggota DPR yang ikut voting, 130 anggota setuju interpelasi, 234 anggota menolak. Anggota dewan yang memilih opsi abstain nihil. Menanggapi hasil voting itu, Ketua Fraksi PG, Priyo Budi Santoso, menjelaskan, lobi awal antarfraksi menawarkan hak interpelasi sebagai solusi kompromi. Disebut demikian karena semula muncul tiga opsi: hak angket, interpelasi, atau menolak keduanya.
''Tadi fifty-fifty. Ketimbang deadlock, diputuskan voting saja,'' jelas Priyo. Fraksi yang menawarkan interpelasi sebagai jalan tengah, ungkapnya, PG, PD, PKS, PPP, dan PDS. Sisanya, PDIP, PAN, PKB, BPD, dan PBR meminta voting. ''Setelah sekian lama, PG akhirnya memprakarsai voting.'' Sebelum voting, sidang paripurna sempat diskorsing selama dua jam untuk lobi antarpimpinan fraksi.
Ketua Fraksi PD, Syarief Hasan, menambahkan, usulan voting pun muncul perdebatan keras. PDIP, BPD, PAN, PBR, dan PKB mendesak voting terpisah antara hak angket dan interpelasi. Alasannya, agar sesuai agenda sidang. Mengenai perubahan sikap PKS dan PPP yang merupakan partai pendukung pemerintah, Syarief mengatakan itu terserah masing-masing. ''Saya tidak tahu mengapa mereka berubah pikiran,'' katanya seraya mengaku kecewa dengan lolosnya hak angket tersebut.
Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan alasannya. Memilih menggunakan hak angket, katanya, dengan harapan hak itu diarahkan untuk membedah secara tuntas carut-marut kebijakan energi nasional. ''PKS sepakat memperkuat proses politiknya, dari interpelasi ke angket. Dengan begitu PKS mencabut usulan interpelasi.''
Mahfudz menampik peralihan opsi itu karena khawatir PKS kehilangan muka disebabkan voting dilakukan terbuka. ''Ini karena dinamika yang berkembang di forum lobi.'' Searah dengan PKS, Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin, berharap penggunaan hak angket ditujukan pada politik energi. ''Di lobi ditekankan pengelolaan BBM, dari hulu hingga hilir. Itu yang membuat PPP mendukung angket.''
Forum lobi antarfraksi juga berkomitmen hak angket tak dimaksudkan untuk pemakzulan Presiden. ''Eranya sudah berbeda.'' Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai keputusan DPR sebagai langkah tepat sekaligus lompatan yang menarik. Ini mengingat sebelumnya hak angket selalu kandas. ''Pemerintah tak perlu panik. Juga tak ada alasan bagi Presiden untuk tak datang ke DPR meski teknisnya nanti ditemani menteri.'' dwo/evy
No comments:
Post a Comment