Wednesday, June 25, 2008

Hak Angket disetujui, Interpelasi Digagalkan

Muhammad Nur Hayid - detikcom, 25/6/08

Jakarta - Setelah melalui voting, mayoritas
anggota DPR mendukung hak angket yang
bertujuan mengusut kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM. Usul interpelasi
yang hanya bertanya mengenai kebijakan
itu akhirnya gagal, karena hanya didukung
oleh FPG dan FPD.
"Dari hasil voting hanya 130 yang
mendukung dan 234 yang menolak. Dengan
demikian, usul hak interpelasi gagal menjadi
hak dewan," kata Ketua DPR Agung
Laksono dalam rapat paripurna DPR, di
Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Hasil voting menunjukkan usul interpelasi
hanya didukung oleh FPG yang berjumlah
87 anggota dan FPD yang berjumlah 43
anggota. Sementara 8 fraksi lainnya yang
hadir berjumlah 234 anggota menolak usul
hak interpelasi karena hak angket sudah
disetujui.
Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menegaskan
perubahan sikap fraksinya mendukung
angket dan menolak interpelasi yang
sebelumnya diusulkan karena tujuan angket
untuk memperbaiki sistem pengelolaan energi secara nasional bukan untuk
memakzulkan presiden.
"Perubahan sikap kami pada saat lobi ada kesepahaman hak angket kita
arahkan untuk perbaikan pengelolaan BBM dari hulu dan hilir" kata Mahfudz.
Hal yang sama juga disampaikan FPPP yang awalnya menolak hak angket tapi
dalam voting malah mendukung angket. "Kami mendukung karena ada
komitmen untuk tidak membawa hak angket ini memakzulkan presiden. Tapi
memperbaiki sektor energi secara keseluruhan," terang Ketua FPPP Lukman
Hakim Syaifuddin. ( yid / fay )

No comments: