Wednesday, June 04, 2008

Pernyataan Sikap Fraksi PKS DPR RI Terkait Kasus Ahmadiyah dan Bentrokan Monas

Pernyataan Sikap Fraksi PKS DPR RI Terkait Kasus Ahmadiyah dan Bentrokan Monas

PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik

1. Untuk Kasus Ahmadiyah, dalam konteks pengaturan urusan keagamaan umat, negara memiliki instrumen keagamaan MUI yang memiliki otoritas hukum dan kompetensi di bidang syariah. Fraksi PKS akan menghormati setiap pandangan dan rekomendasi yang dihasilkan MUI terkait Ahmadiyah
2. Pemerintah punya kewenangan hukum melalui aturan perundang-undangan dan mekanisme hukum untuk mengambil keputusan akhir terkait dengan tuntutan pembubaran organisasi Ahmadiyah. Semua pihak harus menyerahkan keputusan akhir kepada pemerintah dan menghormati apa pun keputusan dan kebijakan yang diambil untuk menghindari konflik berkepanjangan. Karena itu Fraksi PKS mendesak Pemerintah untuk segera mengeluarkan keputusan dan kebijakannya.
3. Semua pihak harus memberi waktu kepada pemerintah dan menahan diri untuk tidak melakyukan aksi-aksi demo (baik pro maupun kontra) dan juga menghentikan segala tindakan - tindakan sepihak terhadap orang Ahmadiyah dan pengikutnya.
4. Insiden/ Bentrokan Monas harus diproses secara hukum terhadap kedua belah pihak secara adil dan objektif berdasarkan fakta-fakta yang ada. Pemerintah dan semua pihak tidak boleh tergiring untuk melakukan penyikapan sepihak dan berat sebelah sehingga bisa menimbulkan perlawanan balik dari pihak yang merasa dirugikan.
5. Pimpinan-Pimpinan Ormas dan Parpol Islam hendaknya segera mengambil inisiatif untuk mengendalikan masanya agar tidak melakukan tindakan-tindakan kekerasan terhadap siapa pun dan menjaga persatuan dan perdamaian di kalangan umat serta memperingatkan agar tidak terprovokasi dengan politik adu domba.
6. PKS menyerukan seluruh kader, anggota dan pendukungnya untuk terlibat aktif dalam kegiatan penyadaran kehidupan beragama, meluruskan berbagai penyimpangan ajaran agama dan membangun budaya musyawarah dalam menyelesaikan berbagai perbedaan pendapat dan konflik.

Jakarta, 04 juni 2008
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR RI
Ketua,
ttd
Drs. Mahfudz Siddiq, M.Si

No comments: