Thursday, June 05, 2008

Pemerintah Diminta Tegas

Pemerintah Diminta Tegas

Tuntutan Pembubaran FPI Menguat : Habib Rizieq Laporkan 289 Nama ke Polda

Suara Merdeka, 4/6/2008
JAKARTA - Tuntutan pembubaran Front Pembela Islam (FPI) setelah insiden Monas, semakin menguat.

Bahkan sejumlah kalangan mengaku siap bertempur dan membubarkan FPI. Di sisi lain, sejumlah pihak mendesak pemerintah bertindak tegas agar aksi kekerasan tidak merembet ke daerah lain.

Anggota Fraksi Kebangkitan Bangsa, Chairul Saleh Rasyid, mengatakan, sejumlah anggota DPR yang tergabung dalam Kaukus Parlemen Pancasila menandatangani dukungan agar pemerintah membubarkan FPI, menyusul tindakan anarkis organisasi itu terhadap Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKK-BB).

”Kami mendesak pemerintah untuk membubarkan FPI karena mereka adalah preman berjubah Islam yang anti Pancasila dan melecehkan hukum,” katanya di
Gedung DPR Jakarta, Selasa (3/6).

Dia menyesalkan kepolisian yang dinilai tidak antisipatif. Dia juga mendesak Polri memberikan sanksi dan tindakan hukum yang tegas pada pelaku kekerasan.
”Pembiaran Polri menjadi preseden buruk bagi berkembangnya ormas yang tidak menaati hukum dan akan menjadi teror bagi masyarakat,” tukasnya.

Terpisah, Menteri Dalam Negeri Mardiyanto memaparkan, ada dua syarat yang harus terpenuhi untuk membubarkan suatu organisasi kemasyarakatan (ormas), yaitu bila ormas tersebut melakukan tindakan yang mengganggu keamanan dan ketertiban umum, serta bila ormas tersebut menerima bantuan asing atau membantu tanpa persetujuan pemerintah.

”Masalah pembubaran ormas tentu bukan hanya wewenang kami, tapi kita harus melihat prasyarat-prasyaratnya,” ujarnya sebelum raker pembahasan RUU Pilpres di Gedung DPR.

Menurutnya, untuk penyelesaian tentang ormas, sudah terdapat dasar hukum atau rujukannya yaitu UU No 8 Tahun 1985 tentang Organisasi Kemasyarakatan yang diturunkan dalam Peraturan Pemerintah No 18 Tahun 1986 tentang Peraturan Pelaksana UU No 8 Tahun 1985.

”Nanti kita kaji melalui kedua peraturan perundangan tersebut. Yang pasti, kita semua memang tidak sependapat dengan adanya tindak kekerasan terhadap seseorang atau sekelompok orang,” tandas Mardiyanto.
Tidak Bereaksi
Menyikapi meluasnya kasus Monas, semalam PWNU Jateng menggelar rapat di kantor Jl Dr Cipto 180 Semarang. Rapat dipimpin Pjs Ketua PWNU H Abu Hapsin dan Katib Syuriyah KH Ubedullah Shodaqoh dihadiri pimpinan organisasi di lingkungan NU.

PWNU mengutuk segala bentuk kekerasan, terlebih mengatasnamakan agama. Selain itu, juga mendesak penegak hukum agar tegas terhadap siapa pun yang melakukan tindakan anarkis.

PWNU juga mengimbau warga NU di Jateng tidak mudah terpancing oleh pihak-pihak yang mencoba merusak kebesaran NU dan tetap berpegang teguh pada prinisp ahlussunah waljamaah.

DPP Partai Keadilan Sejahtera menyerukan semua pihak tidak bereaksi dalam bentuk kekerasan terhadap FPI. Sebab hal itu akan makin memicu konflik yang lebih luas dan korbannya adalah masyarakat.

”Oleh karena itu, pemerintah melalui aparat kepolisian harus mencegah hal tersebut. Semua pihak harus menahan diri tanpa ada demo-demo. Pemerintah juga harus segera menyelesaikan kasus insiden Monas secara hukum dengan adil dan objektif,” kata Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq.

Selain itu, dia berharap pimpinan ormas dan parpol Islam mengambil inisiatif untuk mendamaikan suasana demi persatuan umat. ”Semua pihak harus memberi kesempatan kepada pemerintah untuk mengambil keputusan dan solusi terbaik,” tambahnya.


Wakil Sekjen DPP Partai Persatuan Pembangunan, Arwani Thomafi, juga berharap kader-kader PPP tidak melakukan aksi kekerasan dan penyerangan terhadap siapa pun.

”PPP berharap pemerintah bertindak tegas terhadap pelaku dan pemicu kekerasan. Pemerintah juga tetap harus menindaklanjuti rekomendasi pembubaran Ahmadiyah,” tandasnya.

Dia menambahkan, PPP siap membina warga FPI dan Ahmadiyah. ”Syaratnya, mereka siap untuk bertobat dan kembali pada keyakinan sesuai Islam, kembali pada Alquran dan ajaran Nabi Muhammad SAW,” imbuhnya.

Pendapat berbeda disampaikan oleh pengamat ekonomi Ichsanudin Noorsy, Dia melihat, konflik tersebut terkesan menjadi pengalih isu kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

”Konflik horizontal di Jakarta pada 1 Juni lalu masih berlanjut dengan 'teror' yang disampaikan langsung oleh Bank Dunia dengan tim ahli dari Belanda. 'Teror' itu menyebutkan Jakarta akan dilanda banjir rob pada tanggal 3-4 Juni,” ucapnya.
Dia juga melihat, ada skenario global untuk membuat ekonomi Indonesia di bawah kendali asing. Skenarionya, Bank Dunia, Asian Development Bank, dan USAID ingin Indonesia tetap terjajah secara ekonomi di bawah kendali G7.
Menteri Hukum dan HAM Andi Mattalatta mengatakan, jika tindakan FPI dinilai melanggar dapat ditindak oleh kepolisian. ”Jadi yang dilihat penegakan hukumnya (orang) bukan FPI-nya,” ujarnya usai melaporkan harta kekayaan di Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), kemarin.

Sementara itu, Ketua FPI Habib Rizieq mendatangi Polda Metro Jaya guna melaporkan 289 nama yang tercantum dalam ajakan apel akbar AKK-BB yang dimuat di sejumlah media cetak. Di antara nama-nama yang dilaporkan adalah mantan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) dan mantan Ketua MPR Amin Rais.

Selain itu, mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Syafii Maarif, anggota Dewan Pertimbangan Presiden Adnan Buyung Nasution, budayawan Goenawan Muhammad, mantan Sekjen Komnas HAM Asmara Nababan juga termasuk yang dilaporkan.

Habib Rizieq menuding, tokoh-tokoh tersebut merupakan aktor intelektual di balik kerusuhan yang terjadi di Monas, antara massanya dan massa AKK-BB, bertepatan dengan peringatan hari lahir Pancasila 1 Juni. ”Mereka aktor intelektual kerusuhan Monas. Mereka yang mengadakan apel, mereka iklankan di berbagai media,” katanya.

Dia meminta polisi memeriksa dengan tuntas nama-nama yang dilaporkannya. Selain mereka, turut dilaporkan juga seluruh pengurus Jemaah Ahmadiyah Indonesia dan Gerakan Ahmadiyah Indonesia.

Dalam laporannya, Habib juga menuding AKK-BB mempersenjatai suatu tim khusus dengan senjata api, bahkan sempat menembakkan ke arah Laskar Islam. Kemudian, melakukan eksploitasi terhadap wanita, anak-anak, dan orang cacat saat menggelar aksi.

Selain itu, lanjut dia, juga melakukan fitnah dengan menyebarkan foto Munarman sedang mencekik seseorang. Padahal orang yang dicekik tersebut merupakan anggota FPI sendiri.
Buron
Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Mabes Polri, Irjen R Abubakar Nataprawira, mengatakan lima orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kerusuhan antara massa FPI dan massa AKK-BB di kawasan Monas, Minggu lalu, kini buron.
”Ditetapkannya status buron, karena polisi yang mendatangi kediaman mereka, gagal melakukan penangkapan. Mereka telah kabur,” katanya.

Namun, menurut Abubakar, Polda Metro Jaya yang menangani kasus tersebut sudah mengantongi identitas lengkap kelima tersangka. Dia mengaku belum mendapat laporan dari penyidik terkait nama kelima tersangka, termasuk nama Panglima Komando Laskar Islam yang juga mantan pengurus Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia Munarman yang diisukan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sementara Kapolri Jendral Sutanto mengatakan, pihaknya akan menindak siapa pun yang terbukti melanggar hukum dalam bentrokan di Monas. Pernyataan itu dikemukakan menjawab pertanyaan apakah juga akan menindak oknum massa AKK-BB yang diduga melakukan provokasi.

”Makanya siapa pun nanti yang terbukti secara hukum menimbulkan terjadinya gangguan keamanan, kita akan proses,” kata Sutanto. Ditanya mengenai tudingan FPI yang menyatakan terdapat anggota AKK-BB yang membawa pistol saat terjadi bentrokan, Kapolri menyatakan akan melakukan penyidikan untuk mengecek kebenaran tudingan itu. Dan bila terbukti maka dia memastikan akan memprosesnya.

Terkait tudingan polisi yang membiarkan terjadinya kekerasan terhadap massa AKK-BB, Sutanto membantahnya. Menurutnya, saat melakukan aksi, massa tersebut tidak mematuhi rute yang ditetapkan. Dengan alasan tersebut, tidak perlu dilakukan evaluasi ke dalam Polri setelah bentrokan.
FPI Jember Bubar
Di Surabaya, sekitar 100 warga Ansor datang ke Mapolwiltabes setempat untuk menyampaikan aspirasi sekaligus tuntutan agar kepolisian segera membubarkan ormas pimpinan Habib Rizieq tersebut. Sekitar 100 massa GP Ansor Surabaya itu berkumpul dan berangkat dari kantor PCNU Surabaya di Jalan Bubutan dan bergerak ke Mapolwiltabes di Jalan Sikatan Surabaya.

Informasi lain yang diperoleh Suara Merdeka menyebutkan, massa pro KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur) di Kabupaten Jember bergerak ke kantor FPI dan pemkab setempat, meminta FPI Jember dibubarkan.

Ternyata saat mereka tiba di kantor FPI, ormas itu telah menyatakan membubarkan diri. Bahkan, Ketua GP Ansor Jember, Babun Suharto, telah menyerahkan foto kopi surat pernyataan pimpinan FPI setempat yang telah membubarkan diri.

Sementara di Malang, sekitar 500 orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Malang Raya Anti Kekerasan ( Amara) juga mengutuk kekerasan yang dilakukan FPI. Mereka bahkan membakar patung Habib Rizieq di depan gedung DPRD Kota Malang. Amara yang terdiri atas komponen NU, Garda Bangsa, BEM dari berbagai peguruan tinggi, dan Forum Kerukunan Umat Beragama Malang mendesak Pemerintah segera membubarkan FPI.

Kedutaan Besar AS di Jakarta juga mengutuk kekerasan terhadap aksi damai yang berlangsung pada 1 Juni di Monas. Dalam siaran persnya, Kedubes AS menyatakan, kekerasan seperti itu akan berdampak serius bagi kebebasan beragama dan berkumpul di Indonesia, serta bisa menimbulkan masalah keamanan. (J21,H28,J22,J13,G14,jo-48)

No comments: