'Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM'
Republika, 19 Juni 2008
Hak Interpelasi jangan jadi alat untuk mengganjalnya.
JAKARTA -- Di DPR terjadi pertarungan sengit antara yang ingin mengajukan hak angket dan sekadar hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah tokoh nasional menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk lebih mendukung dan mengawal bergulirnya hak angket yang memiliki daya paksa untuk menghadirkan pihak-pihak terkait.
Seruan mendukung hak angket antara lain dikemukakan Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli, mantan ketua MPR Amien Rais, anggota DPR Drajad Wibowo, dan aktivis demokrasi Dita Indah Sari, dalam sebuah forum bersama, di Jakarta, Rabu (18/6).
''Kini saatnya bagi kalangan parpol untuk menunjukkan keberpihakan pada nasib rakyat. Kami mendesak DPR untuk segera melaksanakan hak angket ini dan bukan hak interpelasi,'' ujar Rizal.
Jika ternyata DPR gagal melaksanakan hak angket, ia mengimbau seluruh rakyat untuk bersama-sama bergerak. Pemerintahan SBY-JK yang dicapnya sebagai neo-liberalisme, harus dikoreksi.
Amien Rais mengatakan bahwa kehadirannya dalam forum bersama itu untuk memperkuat posisi perjuangan berbagai elemen masyarakat yang kian menderita pascakenaikan harga BBM. Ia mengingatkan, hak angket memiliki kewenangan yang lebih kuat. Siapa pun yang terkait dengan perminyakan di Indonesia, mulai dari tukang sapu hingga presiden, bisa dipanggil paksa.
''Sementara jika yang diajukan interpelasi, itu hanya sekadar bertanya dan setelah presiden menjawabnya persoalan dianggap selesai,'' kata Amien. Jawaban presiden pun, seperti terjadi selama ini, hanya diwakilkan kepada pembantunya atau menteri.
Dikatakannya pula bahwa hak angket bisa dijadikan pintu masuk bagi terbukanya skandal produksi penjualan (lifting) minyak di Indonesia yang selama ini ditutup-tutupi mafia perminyakan. ''Masyarakat juga harus meneropong, mana parpol yang membela rakyat dan mana yang pengkhianat,'' ujar Amien.
Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo, mengakui bahwa di parlemen memang ada gejala untuk menjegal hak angket dan mendorong hak interpelasi. ''Jelas terlihat dari berbagai lobi yang terus digalang di dewan. Seharusnya di antara keduanya itu tidak perlu dipertentangkan dan bisa berjalan seiring,'' katanya.
Dia juga mengatakan bahwa interpelasi tetap dibutuhkan. ''Namun, juga jangan hak DPR itu dijadikan alat untuk menjegal hak angket DPR,'' katanya.
Perdebatan
Pada sidang paripurna DPR, Selasa (17/6), pengusung hak angket dan hak interpelasi kenaikan harga BBM 'saling serang'. Sesaat setelah Wahyudin Munawir (Fraksi PKS) membacakan usulan hak interpelasi, langsung muncul interupsi dari Fraksi PDIP. Kubu oposisi ini termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket bersama Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPR lainnya.
Anggota FPDIP, Aria Bima, mengatakan semua pihak harus belajar dari sejarah kandasnya hak angket atau hak interpelasi bila diajukan bersama-sama dalam masalah yang sama. Ia mencontohkan kasus hak angket impor beras yang akhirnya dikandaskan hak interpelasi.
Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud menjegal siapa pun dalam pengajuan hak interpelasi. Sebab, interpelasi adalah sikap fraksi meski membebaskan anggotanya yang mau mengambil hak angket.
No comments:
Post a Comment