Tuesday, June 10, 2008

Parmusi Nilai Golkar Standar Ganda

Jurnal Nasional, 10 Juni 2008.
Parmusi Nilai Golkar Standar Ganda
by : Friederich Batari


ANGGOTA Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN) di Komisi II DPR tidak menghadiri rapat kerja (raker) dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Mardiyanto dan DPD RI, di Jakarta, Senin (9/6). Sebetulnya, ada tiga anggota Komisi II dari Fraksi Partai Golkar menandatangani daftar hadir, hanya mereka tidak mengikuti rapat.

Ketidakhadiran Fraksi Golkar dan FPAN ini diduga terkait keputusan Mendagri tentang konflik pilkada di Maluku Utara. Pengurus Pusat (PP) Persaudaraan Muslim Indonesia (Parmusi) mengkritik keras sikap kedua fraksi ini. Parmusi menilai, Golkar telah berubah haluan.

Semula mendukung pemerintah namun belakangan ini menyetujui hak interpelasi dan angket DPR RI. "Ini merupakan pendzaliman terhadap pemerintahan Presiden SBY," kata Ketua PP Parmusi Usamah Hisyam di Jakarta, Senin (9/6), dalam rilis yang diterima redaksi. Usamah melanjutkan, sikap oposisi politisi Golkar terhadap Presiden SBY membuktikan partai pemenang pemilu 2004 tersebut memainkan peran standar ganda.

Sebagai partai terbesar yang semula membangun komitmen mendukung Kabinet Indonesia Bersatu, seharusnya Partai Golkar tidak berperan ganda dalam posisi pemerintahan yang sulit seperti sekarang ini. Sebaliknya, Golkar harus membuktikan komitmennya mendukung penuh pemerintahan.

Terutama bagaimana menyelesaikan persoalan bangsa secara sungguh-sungguh demi kepentingan yang lebih luas, yakni rakyat, bangsa dan negara. "Apalagi Ketua Umum Partai Golkar Jusuf Kalla adalah Wakil Presiden RI. Sekarang ini kebalikannya," katanya.

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar Andi Wahab Dt. Majokayo mengakui, ketidakhadirannya saat raker dengan Mendagri memang berkaitan dengan masalah Pilkada Maluku Utara. Meski demikian, dia mengakui ketidakhadirannya bukan karena instruksi dari pimpinan Fraksi Partai Golkar.

Melainkan atas inisiatif dan kesadaran sendiri. "Kita inginkan penegakan kebenaran sesuai hukum yang berlaku dalam menyelesaikan masalah Pilkada di Maluku Utara," katanya, tadi malam. Menanggapi hal itu, Mendagri Mardiyanto, mengatakan, ketidakhadiran Fraksi Partai Golkar bukan sebagai upaya memboikot rapat.

"Saya selalu berpikir jernih. Nyatanya pendapat (RUU tentang Penetapan Perppu No 1/2008) dari Fraksi Partai Golkar sudah masuk (pandangan tertulisnya-Red)," kata Mendagri usai raker. Anggota Komisi II DPRMahfudz Siddiq mengatakan bagi anggota Komisi II DPR yang sempat menandatangi daftar hadir diharapkan kembali mengikuti rapat.

Mahfudz yang juga menjabat Ketua Fraksi PKS ini, meminta rapat tetap dilanjutkan karena telah memenuhi kuorum. Sebelumnya, Wakil Ketua Komisi II DPR dari Fraksi Partai Golkar, Idrus Marham mengatakan, Fraksi Partai Golkar tidak akan mengikuti rapat di Komisi II DPR dengan Mendagri sebelum Mendagri memberikan penjelasan secara tuntas terhadap keputusan Gubernur Maluku Utara terpilih, Thaib Armaiyn dan Abdul Gani Kasuba.n

No comments: