PRESIDEN DIMINTA COPOT HENDARMAN, "Kalau tombaknya tumpul, bagaimana nasib hukum di negara ini?"
Koran tempo, 18 Juni 2008
Koran Tempo -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebab, Hendarman dinilai gagal mengawasi kinerja anak buahnya. "Jaksa Agung harus dicopot," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq, kepada Tempo kemarin. Ketua Fraksi Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyerahkan keputusan pencopotan Jaksa Agung atas kegagalannya mengawasi anak buahnya itu kepada Presiden. "Jika Presiden menilai gagal, ya, silakan. Harus diselesaikan tuntas," katanya. Desakan agar Jaksa Agung mundur atau dicopot mengemuka menyusul terseretnya sejumlah petinggi Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap oleh Artalyta Suryani terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Artalyta, yang dikenal dekat dengan pengusaha Sjamsul Nursalim, dituduh menyuap Urip, ketua tim penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, sebesar Rp 6 miliar. Pada pertengahan Maret lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dinonaktifkan karena dianggap bertanggung jawab atas tindakan jaksa Urip. Kini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto mesti menjalani pemeriksaan internal Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan menyusul pemutaran rekaman hasil sadapan pembicaraan Artalyta dengan Untung, di Pengadilan Korupsi, Jakarta, pekan lalu. Dalam pembicaraan itu tersirat bahwa Untung membantu membuat skenario penangkapan Artalyta. Dalam rekaman itu disebut pula nama jaksa Wisnu. Jaksa Untung menjalani pemeriksaan kemarin, Kemas Yahya akan diperiksa hari ini, sedangkan pemeriksaan Wisnu dijadwalkan besok. "Kalau mau radikal, ya, seluruh pejabat Kejaksaan Agung harus diganti dan diambil dari luar," kata Mahfudz. Menurut dia, kejaksaan adalah tombak penegakan hukum. "Kalau tombaknya tumpul, bagaimana nasib hukum di negara ini?" katanya.Namun, Fraksi Demokrat berpendapat lain. Sekretaris Fraksi, Sutan Bhatoegana, menyatakan Hendarman tidak perlu dicopot. Menurut dia, desakan tersebut tak sesuai dengan kondisi. Sebab, kebobrokan birokrat Kejaksaan Agung telah terjadi sejak dulu dan tidak mungkin Hendarman bisa memperbaiki dalam waktu singkat. "Saya kira tidak perlu membabat habis, harus bertahap," kata Sutan. Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengamini pendapat koleganya itu.Di Surabaya, Jaksa Agung Hendarman kembali menegaskan pendiriannya. Ia siap mundur jika terbukti terlibat lingkaran kasus suap Artalyta tersebut. "Apabila saya berada di dalam masalah (itu), saya siap mundur kapan pun," kata dia setelah meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Surabaya kemarin. "Karena mundur sekarang atau besok sama saja." Berkait dengan pemeriksaan anak buahnya, jika mereka terbukti melakukan pelanggaran berat, Hendarman berjanji akan mencopot dan memecatnya. Bahkan, jika mereka memang terbukti, kejaksaan akan melimpahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, komisi ini yang sejak awal menangani masalah suap tersebut.
No comments:
Post a Comment