SKB Ahmadiyah Butuh Petunjuk Teknis
Kompas, Selasa, 10 Juni 2008 | 10:53 WIB
JAKARTA, SELASA - Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengharapkan Pemerintah mengeluarkan petunjuk teknis pengawasaan pelaksanaan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri yang berisi larangan terhadap seluruh penganut, pengurus Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) agar menghentikan semua kegiatan yang tidak sesuai dengan penafsiran agama Islam pada umumnya.
Petunjuk teknis diperlukan untuk menghindarkan terjadinya perbedaan penafsiran soal keenam butir isi SKB tersebut sehingga tidak memicu kembali terjadinya konflik lainnya. "Jadi perlu ada petunjuk yang clear, sehingga siapapun yang menjalankan fungsi pengawasan dapat bertindak dengan benar," ujar Mahfudz di Jakarta, Selasa (10/6).
Misalnya, lanjut Mahfudz, soal tempat ibadah yang biasa digunakan untuk beribadah bersama oleh jemaah Ahmadiyah perlu penegasan apakah harus ditutup atau tidak. "Jangan sampai nanti yang ngawas merasa harus ditutup, padahal sebenarnya tidak," tambah Mahfudz.
No comments:
Post a Comment