Monday, June 23, 2008

Waspadai Iklusivitas

Waspadai Iklusivitas




“Kewaspadaan ini lahir karena keterbukaan yang hak adalah keterbukaan yang tetap berada dalam cita-cita dan keteguhan ummat, dan mengambil segala sesuatu dari ummat lain tanpa harus menodai inti ajaran agamanya.”

Dr. Yusuf Al-Qardhawi,
dalam Tsaqafaatunaa baina Al-Infitaah wa Al-Inghilaaq, Daar Asy-Syuruq, 2000 M


Dalam dua tulisan sebelumnya, saya berharap Anda telah memahami prinsip dan sifat dasar Islam yang inklusif dengan sejumlah hujjahnya. Dalam wawasan pemikiran sebagian ummat Islam, hal ini bisa jadi merupakan pemahaman baru. Tentu saja tidak bagi Anda. Namun dalam putaran roda Islam, langkah-langkah pengembangan pemikiran (tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi) adalah suatu keniscayaan. Hal ini mengikuti langkah-langkah yang dilalui ummat di alam realita kehidupan dan penerapan konsepsi ajaran Islam di alam realita tersebut.
Mari kita bayangkan Khilafah Islamiyah ‘Alamiyyah tegak lagi di bumi ini. Lalu seperti apa wujud dan corak kebudayaan Islam pada saat itu? Apakah ia suatu entitas yang homogen atau heterogen? Apakah masyarakat manusianya suatu entitas muslim yang tunggal atau entitas manusia yang plural?
Saya pernah menemukan jawabannya ketika seorang syech berbicara tentang Al-Qur’an. Beliau katakan kenapa di dalam Al-Qur’an diceritakan manusia dengan keragaman agama, suku-bangsa, tanah-air, karakter dan sejarahnya? Dijawab beliau bahwa itu pertanda bahwa eksistensi keragaman umat manusia adalah suatu keniscayaan, dan khilafah Islamiyah juga tegak di atas keragaman tersebut.
Nah mari kita bayangkan lagi kehidupan suatu entitas bernama jama’ah. Corak paling dominan pastilah keseragaman ketimbang keberagaman, sebagai konsekuensi aspek-aspek wihdah (kesatuan) yang harus mereka bangun. Sebut saja misalnya jama’ah Nahdhiyin, Muhammadiyah atau partai Islam semacam PKS. Jika roda Islam yang mereka gerakkan adalah menuju kesatuan ummat manusia di bawah Khilafah Islamiyah ’Alamiyyah, maka adalah hal aksiomatis (pasti) bahwa jama’ah itu akan bergerak dari keseragaman kepada keberagaman, dari homogenitas kepada heterogenitas, dari singularis kepada pluralis, dan dari eksklusivitas kepada inklusivitas.
Mari kita petakan tangga-tangga pergerakannya. Pertama, mereka bergerak dari tangga jama’ah menuju ummat. Kedua, dari ummat menuju bangsa atau negara bangsa. Ketiga, dari negara bangsa menuju Pan-Islamisme. Dan keempat, dari Pan-Islamisme menuju Khilafah Islamiyah ’Alamiyyah. Pergulatan berbagai jama’ah di banyak negeri-negeri muslim berada di tangga pertama dan kedua.
Saya mendengar ada sebuah partai Islam puritan di negeri ini yang bergerak transformatif dari tangga jama’ah kepada tangga ummat dan bangsa hampir secara bersamaan waktu dan prosesnya. Terbayang kompleksitas agenda dan permasalahan yang akan dihadapinya. Mengubah budaya jama’ah menjadi budaya ummat dan bangsa sekaligus.
Keberhasilan dan kegagalan proses transformasi semacam itu sangat ditentukan oleh kesiapan internal unsur-unsur dalam jama’ah itu. Di antara kesiapan pentingnya adalah isti’dad al-fikri wa ats-tsaqafi (kesiapan pemikiran dan wawasan). Ada dua problem paling sering dihadapi. Pertama sangat sedikitnya mufakkir yang menjadi motor dalam melakukan tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi. Kedua sangat banyaknya anggota jama’ah yang berada dalam comfort zone (area kenyamanan) dengan bangunan pemikiran sebelumnya, sehingga cenderung lamban atau bahkan resisten untuk melakukan tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi.
Ah, saya merasa tulisan ini jadi sangat serius bahasanya. Namun kewaspadaan (seperti judul tulisan ini) memang perkara serius. Saya sedang berharap tulisan ini bisa menjembatani gap antara segelintir mufakkir yang memvonis bahwa kebanyakan anggota jama’ahnya jumud dalam pemikiran dan kebanyakan anggota jama’ah yang memvonis beberapa mufakkir jama’ah telah nyeleneh dan melampaui batas.
Keterbukaan atau inklusivitas adalah pasti. Melawannya berarti menghadang fitrah Islam. Namun Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Tsaqafaatunaa baina Al-Infitaah wa Al-Inghilaaq, jauh-jauh hari memperingatkan kita agar mewaspadai inklusivitas. Yaitu mengembangkan inklusivitas dalam tiga keadaan. Pertama, keterbukaan sebelum siap dan matang. Kedua, keterbukaan yang terlalu mudah menerima sesuatu. Dan ketiga, keterbukaan yang silau terhadap kebudayaan lain.
Kenapa Rasulullah SAW melarang keras Umar bin Khattab membaca Taurat di awal Islamnya? Tetapi terhadap Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah justru memerintahkannya mempelajari Taurat? Kisah ini mengisyaratkan hal prinsipil bahwa keterbukaan hanyalah dimungkinkan manakala suatu jama’ah atau ummat sudah dalam kondisi siap secara mentalitas dan pengetahuan.
Pada periode futuhaat (penaklukan daerah-daerah di luar Madinah), ummat Islam di zaman Rasulullah dan sesudahnya dipaksa oleh marhalah da’wah untuk siap menerima keterbukaan sebagai konsekuensi logis perluasan pengaruh dan wilayah Islam. Tetapi kita temukan pula, Rasulullah dan para Khulafa Rasyidin dengan tegas menarik pulang ke Madinah mereka-mereka yang tidak siap memimpin daerah-daerah taklukan yang sangat beragam secara kebudayaan.
Ada hadits riwayat Bukhari dari Abdullah bin Amr secara marfu’ di mana Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah apa yang dari Bani Israel dan hal itu tidaklah mengapa. Barangsiapa yang berdusta atas nama aku secara sengaja, hendaklah ia bersiap-siap masuk neraka.” Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa memang boleh kita mengambil apa yang datang dari Ahli Kitab, namun Rasulullah juga memerintahkan kita untuk tidak membenarkan dan tidak mendustakan mereka.
Artinya – jika kita coba perjelas – adopsi terhadap kebudayaan lain dimungkinkan sebagai suatu referensi yang dianggap sejalan dengan nilai dan konsepsi Islam, tanpa kita secara gegabah membenarkan atau menolaknya semerta-merta. Dan yang lebih penting, bangunan kebudayaan ummat Islam memiliki sumber orisinalnya, yaitu Islam. Adopsi terhadap yang lain dilakukan ketika Islam harus memperluas jangkauan pengaruhnya dan menghargai eksistensi kebudayaan setempat yang telah ada. Dan atau ketika ummat Islam mengalami kelemahan dan kemunduran, sementara sebagian nilai dan konsepsi Islam – secara tidak langsung – dipraktekkan dalam entitas kebudayaan ummat lain.
Jadi kebudayaan Islam bukanlah ruang kosong yang diisi dengan cuplikan-cuplikan aneka kebudayaan dari berbagai sumber, lalu dilabelkan sebagai Islam. Tetapi kebudayaan Islam adalah suatu orisinalitas bersumber dari Islam yang diperkaya dan diperluas dengan adopsi beragam kebudayaan lain yang sesuai dengan nilai dan konsepsi Islam sendiri. Untuk melakukan hal ini, diperlukan pengenalan kritis terhadap berbagai kebudayaan dalam berbagai aspek dan dimensinya.
Ada satu fase sejarah perjalanan ummat Islam di mana kita berada dalam kondisi – seperti diistilahkan oleh Malik bin Nabi, seorang mufakkir Aljazair – sense of colonizing (kesediaan untuk dijajah). Yaitu ketika ummat ini nyaris tidak melakukan perlawanan ideologis dan kultural terhadap penjajahan, meski secara fisik dan militer dilakukan perlawanan. Akibatnya, setelah negeri-negeri muslim merdeka dari kolonialisme, yang muncul adalah negeri muslim yang tercerabut akar ideologis dan kultural Islamnya. Lalu secara sadar mereka menjadikan kebudayaan penjajah sebagai format baru kebudayaan nasionalnya.
Menurut Dr. Muhammad Al-Ghazali, dalam bukunya Al-Islam wa Al-Audha’ Al-Iqtidhadiyah, kondisi ini terjadi ketika bangsa-bangsa muslim dikalahkan oleh musuh penjajahnya setelah mereka tertimpa krisis dan kemunduran dari sisi agama dan ilmu pengetahuan. Ketiadaan referensi kebudayaan yang orisinal membuat mereka mengadopsi total dan membanggakan kebudayaan baru yang notabene berasal dari bangsa penjajah mereka.
Saya tidak sedang menarik Anda mundur ke belakang. Hudzuu hidzrakum – berangkatlah kalian ke medan pertempuran dan waspadalah! Itu pesan yang ingin saya sampaikan. Saya ingin menutup tema ini dengan mangajukan satu slogan dalam berinteraksi dengan beragam entitas kebudayaan dunia: “Teguh namun tidak ekslusif, inklusif namun tidak larut.” Wallahu A’lam bish-showaab.

2 comments:

Anonymous said...

Assalamu'alaikum Wr. Wb.

Maaf pak,
Saya cuma mau sharing saja.
Apakah yang akan dilakukan oleh bapak kalau misalnya membaca blog http://islamexpose.blogspot.com/ ?

Jujur saja, saya merasa tersinggung oleh blog itu.

Wassalam.

Anonymous said...

"Mari kita petakan tangga-tangga pergerakannya. Pertama, mereka bergerak dari tangga jama’ah menuju ummat. Kedua, dari ummat menuju bangsa atau negara bangsa. Ketiga, dari negara bangsa menuju Pan-Islamisme. Dan keempat, dari Pan-Islamisme menuju Khilafah Islamiyah ’Alamiyyah. Pergulatan berbagai jama’ah di banyak negeri-negeri muslim berada di tangga pertama dan kedua." ???????.
pak apakah maksudnya , jamaah-jamaah bersatu menjadi ummat, umat-umat bersatu menjadi negara, negara-negara islam bersatu menjadi Pan islamisme , beberapa pan-islamisme bersatu menjadi khilafah ?....