Monday, June 30, 2008

At-Taskhir

Seri Artikel Majalah Tarbawi-5
Salah satu tujuan dari kepemimpinan dan kekuasaan adalah isti’mar al-ardh, yaitu memakmurkan kehidupan umat manusia. Kepemimpinan yang sukses terletak pada kemampuannya untuk mendayagunakan berbagai sumber daya kekuatan itu. Pernahkah kita menyadari bahwa Nabi Sulaiman as bahkan bahkan memiliki kemampuan untuk mendayagunakan potensi kekuatan bangsa Jin dan hewan untuk mewujudkan tujuan kekuasaannya sebagai raja.
Saya bukan ingin mengajak Anda berfikir agar salah satu syarat calon Presiden adalah mampu menundukkan sumber daya Jin. Tapi ingin menyajikan satu perspektif prinsipil bahwa kepemimpinan dan kekuasaan harus mampu melihat berbagai potensi sumber daya yang ada atau diadakan sebagai energi positif yang mesti dikelola. Bukankah Rasulullah saw pernah memberi isyarat bahwa satu waktu agama Islam ini akan ditolong oleh rajulun fajir? Yaitu orang-orang yang jauh dari standar keimanan dan keshalehan, namun memiliki kekuatan yang bisa didayagunakan.
Salah satu kesalahan berfikir dan bersikap di antara kaum muslimin adalah ketika menakar dan menseleksi unsur-unsur kekuatan yang layak dilibatkan dalam proses istikhlaf menurut ukuran keimanan dan keshalehan. Mereka yang di luar itu lalu diposisikan sebagai lawan yang harus dicurigai atau bahkan dimusuhi. Ini pula yang telah menciptakan polarisasi klasik antara kekuatan politik Islam dan kekuatan politik non-Islam, dengan beragam label ideologi dan aliran politiknya.
Masih menurut mereka, adalah suatu keanehan dan penyimpangan manakala ada kekuatan politik Islam bekerjasama dengan kekuatan-kekuatan politik non-Islam. Ditambah lagi satu obsesi bahwa kekuatan-kekuatan politik Islam harus bersatu di bawah satu bendera saja, untuk kemudian berhadapan vis a vis dengan selainnya. Sejumlah dalil dan tafsir sejarah pun disertakan untuk melanggengkan paham ini.
Saudaraku, perlu kita pahami bahwa kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-‘ammah, atau domain kepentingan umum. Kepemimpinan menurut Islam adalah untuk kemashlahatan semua manusia yang bernaung di dalam ruang kekuasaan itu, siapapun mereka. Bahkan juga untuk kemashlahatan semua makhluk selain manusia. Coba lihat, bukankah syariat Islam juga mengatur hak-hak bangsa Jin yang tidak boleh kita zhalimi. Misalnya kita dianjurkan Rasulullah untuk tidak memakan tulang, karena itu aset pangan bangsa Jin. Sementara sekarang berkembang menu makanan berduri atau bertulang lunak, sehingga ludes semua hak bangsa Jin itu dimangsa manusia.
Saya minta maaf jika mengambil contoh ektrem dan paradoks, dikarenakan ini adalah perkara penting. Yaitu menyangkut cara pandang yang membentuk perilaku kita dalam kerangka bermasyarakat dan bernegara. Kepemimpinan dan kekuasaan yang bercirikan pendayagunaan berbagai sumber daya kekuatan untuk pencapaian tujuan isti’mar al-ardh ini yang disebut sebagai At-Taskhir. Konsep ini mengacu kepada firman Allah: ”Tidakkah kamu perhatikan sesungguhnya Allah telah menundukkan untuk kepentinganmu segala apa yang ada di langit dan segala apa yang ada di bumi, dan menyempurnakan untukmu ni’mat-Nya lahir dan batin. Dan di antara manusia ada yang membantah tentang Allah tanpa ilmu atau petunjuk dan tanpa Kitab yang memberi penerangan.” (Luqman: 20).
Ketika Allah menetapkan Takrim (pemuliaan) posisi manusia sebagai Khalifatullah fil-Ardh, maka Allah ikuti dengan Taskhir. Yaitu penyediaan berbagai sumber daya yang dibutuhkan untuk menjalankan tugas kepemimpinan. Secara tabiat, berbagai sumber daya itu bersifat tunduk kepada kekuasaan untuk dikelola menjadi energi positif. Dan secara tabiat pula, kepemimpinan manusia mampu menundukkan mereka.
Dari konsep dan prinsip Taskhir, maka pahamlah kita praktek kepemimpinan dan kekuasaan yang dijalankan oleh Rasulullah saw. Bagaimana beliau mendayagunakan posisi terhormat nasabnya untuk bernegosiasi dengan a-immatul-kufr (pemimpin-pemimpin kekufuran) Makkah. Bagaimana beliau membangun komunikasi dan aliansi dengan Raja Habasyah untuk keperluan suaka politik sebagian sahabatnya. Bagaimana beliau gunakan tangan-tangan sebagian tokoh musyrikin Makkah untuk mencabut embargo dan blokade terhadap komunitas kaum muslimin yang sudah berlangsung selama tiga tahun. Bagaimana beliau menyewa secara profesional Abdullah Uraiqith – seorang musyrik – sebagai pemandu jalan saat hijrah ke Madinah.
Juga bagaimana beliau merekrut tokoh-tokoh simpul dari kelompok-kelompok besar masyarakat Madinah, dan memuliakan posisi mereka. Bagaimana beliau membiarkan keberadaan tokoh-tokoh munafik Madinah, namun membatasi ruang-geraknya. Bagaimana beliau mengakomodir kepentingan kelompok-kelompok Yahudi dalam Piagam Madinah, dan mengikat mereka dengan klausul hukum yang tegas. Bagaimana beliau menolak kehadiran Abu Jundul dan pengikutnya untuk masuk Madinah, dan bersikap diam atas berbagai operasi yang mereka lakukan terhadap kafilah-kafilah dagang Quraisy Makkah.
Juga bagaimana Rasulullah membuka luas arus perdagangan antar negara di Madinah. Bagaimana beliau menugaskan beberapa sahabat untuk mempelajari bahasa dan budaya Yahudi dan Nasrani. Bagaimana beliau mengadopsi banyak tradisi dan teknologi negara atau bangsa lain untuk kemashlahatan ummat. Termasuk dalam hal Rasulullah saw menikahi Shafiyyah, seorang putri tokoh sentral Yahudi yang ditaklukkan dalam peperangan.
Ikhwah fillah, konsep Taskhir tentu saja berdimensi sangat luas. Pastinya ia melekat pada konsep kepemimpinan dan kekuasaan. Ia menyangkut penundukkan dan pendayagunaan berbagai sumber daya alam untuk kemakmuran. Menyangkut penundukkan dan pendayagunaan sumber daya manusia – dengan aneka keragamannya – untuk mewujudkan masyarakat hadhari atau berperadaban. Juga menyangkut penundukkan dan pendayagunakan berbagai potensi kekuatan buruk atau destruktif menjadi unsur kekuatan yang positif atau minimal netral.
Memimpin dunia berarti meletakkan semua komponennya di bawah kendali kita. Seorang pemimpin akan memandang semua yang ada di sekelilingnya sebagai sumber daya potensial yang harus dikelola dan ditundukkan. Siapapun, apapun dan bagaimanapun adanya. Seorang pemimpin tidak akan mudah melakukan fragmentasi atau pengkotak-kotakan, lalu melakukan sikap baro’ah atau garis demarkasi terhadap kotak-kotak yang berbeda dengan dirinya. Secara aqidah dan ibadah memang harus dan mudah untuk membeda-bedakan manusia. Namun sekali lagi, kepemimpinan dan kekuasaan adalah wilayah al-mashlahah al-’ammah.
Nah saudaraku, mari kita lihat kembali Indonesia – negeri kita yang besar ini. Semangat kita pastilah ingin memimpin negeri ini. Mari lihat dengan cermat; begitu beragamnya penduduk negeri ini – dari suku, bahasa, agama, budaya dan aneka ikatan primordial lainnya. Bahkan keberagaman itu terlihat jelas di umat Islam sebagai komponen mayoritas penduduknya. Perbedaan aliran fiqh, ormas atau kelompok, tingkat pemahaman dan komitmen terhadap syari’at, hingga perbedaan cara memperjuangkan aspirasinya. Indonesia begitu melimpah ruah sumber daya alam dan ekonominya. Namun lihatlah sebagian besar didominasi oleh aktor-aktor bisnis non-muslim, bahkan asing. Lihat juga tentara sebagai garda depan pertahanan negara. Untuk waktu lama mereka didoktrin bahwa Islam adalah ancaman terhadap (kekuasaan) negara. Lalu lihat juga begitu banyaknya para pegiat sosial, budaya, hukum dan politik yang ingin mendorong demokratisasi di berbagai bidang, namun memiliki referensi ideologi aneka warna.
Kenyataan lainnya, bangsa ini makin terpuruk dalam lubang kemiskinan. Menurunnya daya beli masyarakat, meningkatnya angka pengangguran, tingkat inflasi yang makin membumbung, angka putus sekolah masih tinggi, kriminalitas masih merajalela, korupsi tak pernah berhenti, budaya bebas dan semau gue jadi tren generasi muda, patriotisme dan semangat kebangsaan makin tipis, dan mengagungkan budaya barat jadi simbol kemajuan.
Negeri ini butuh kepemimpinan yang baik. Barisan dakwah memiliki modal paling pokok untuk memimpin. Yaitu manusia-manusia yang sadar akan posisinya sebagai khalifatullah dan sadar akan statusnya sebagai ‘abdullah (hamba Allah) yang harus beriman dan beramal shaleh. Istikhlaf (proses menuju kepemimpinan) tidak cukup hanya dengan seruan atau teriakan. Tapi juga pada sejauh mana kita mampu mengkapitalisasi berbagai sumber daya kekuatan untuk dihimpun menjadi energi positif untuk tujuan mulia. Di sinilah sifat inklusif Islam memberi jalan bagi tathbiq ru’yah at-taskhir, atau implementasi pandangan taskhir sebagai syarat mulusnya proses istikhlaf. Wallahu a’laam bish-showaab.

Inquiry team to target 'oil mafia'

The Jakarta Post , Sat, 06/28/2008

Factions at the House of Representatives have promised to use a newly established inquiry committee to uncover wrongdoings in the country's energy industry, including mafia-like practices.

"The inquiry team will investigate the unclear crude oil import mechanisms, which are allegedly controlled by mafia, and which have forced the state and the public to pay 20 percent more for this commodity than they should," Effendy Choirie, head of the National Awakening Party (PKB) faction, said Friday.

He said the inquiry team was designed to uncover national oil and gas technical management and the principles behind government energy policies in general.

"The team will investigate why the government wants to liberalize fuel prices. The Constitutional Court has amended an article in the Oil and Gas Law stipulating that fuel prices be adjusted to business competition because it contradicts the Constitution," he said.

"The team will also investigate why domestic oil production has continued to drop over the past eight years. Does it have anything to do with the existence of the Upstream Oil and Gas Executive Agency (BP Migas)? Why does our cost recovery continue to increase while our oil production always decreases?"

During Tuesday's plenary session, the House decided to use its right to investigate the government's policy over the fuel price rise and has already set up a 50-strong team.

Voting at the plenary session was marked by an about-face as three parties -- the Prosperous Justice Party (PKS), the United Development Party (PPP) and the Prosperous Peace Party (PDS) -- that had supported the government also voted to invoke the inquiry right.

Mahfudz Siddiq, head of the PKS faction, said his faction reversed its stance because lawmakers had agreed to use the inquiry right to investigate not only the fuel price rise policy, but also the entire national energy policy.

"We hope the inquiry team will find the answers to the core problems of our poor management of oil and gas," he said.


Despite the positive aspects of the inquiry team, a legal expert at Yogyakarta's Gadjah Mada University, Denny Indrayana, saw possibilities the inquiry right could be politicized.

"The inquiry right is the lawmakers' most powerful weapon. We don't know yet how the lawmakers will use this right," he said.

Denny said if the lawmakers were serious about conducting the investigation into the oil and gas policy, the team would end up unveiling corruption in the sector.

"We must keep our eyes wide open on the House's inquiry team to control their work in achieving this ideal," he said. (alf)

Syamsir Harus Tunjuk Hidung Menteri Sontoloyo

Radar Tarakan, Sabtu, 28 Juni 2008
JAKARTA – Tudingan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Syamsir Siregar yang menyebut adanya menteri sontoloyo direaksi keras. Sejumlah menteri yang berasal dari partai politik menyesalkan pernyataan Syamsir yang dinilai mengganggu kekompakan kabinet itu. Dia diminta menjelaskan lagi pernyataannya secara gamblang.

Menteri Koperasi dan UKM Suryadharma Ali termasuk yang resah atas pernyataan Syamsir tersebut. ’’Saya tidak hanya tersindir, tapi tersinggung. Lebih baik tunjuk hidung saja. Siapa? Itu lebih baik,’’ tegasnya usai menghadiri pembukaan Pameran Inovasi Pelayanan Aparatur Negara di Parkir Timur Senayan kemarin (27/6).

Suryadharma yang juga menjabat ketua umum PPP itu menuturkan, pernyataan Syamsir tersebut menimbulkan kecurigaan di kalangan kabinet. ’’Ini risiko, disebut menteri sontoloyo,’’ ujarnya.

Syamsir memang membuat pernyataan mengejutkan. Yakni, menuding menteri dari parpol bersikap mendua.

syamsir

sambungan hal 1

Dalam rapat kabinet menyetujui kenaikan harga BBM, tapi di DPR bersikap lain. Bahkan, dia menyebut para menteri itu dengan sebutan sontoloyo. Suryadharma membantah dirinya mbalela terhadap keputusan presiden. ’’Instruksi saya selaku ketua umum DPP PPP sangat tegas. Sampai menit terakhir, saya masih meminta fraksi menolak hak angket,’’ ungkapnya membela diri.

Alasannya, kata dia, kenaikan harga BBM merupakan bagian dari pelaksanaan UU APBNP. Yakni, bila harga BBM mencapai USD 100, pemerintah berwenang melakukan kebijakan, termasuk menyesuaikan harga.

FPPP, ujar Suryadharma, ikut menyetujui UU itu. ’’Artinya, FPPP menampar muka sendiri. Itu yang saya sebut Fraksi PPP tidak akan berpolitik dasa muka dalam respons kenaikan BBM. Fraksi PPP harus mengatakan yang sebenarnya kepada rakyat, walaupun itu pahit,’’ tegasnya.

Menjelang voting di DPR, kata dia, Ketua FPPP Lukman Hakim Syaifuddin masih berkomunikasi dengan dirinya. Sikap Suryadharma pun masih tegas, menolak hak angket. ’’Tapi, perkembangan terakhir, ada improvisasi dari fraksi, sehingga menyetujui hak angket,’’ jelas Suryadharma yang mengaku mengetahui FPPP menyetujui hak angket dari koran.

Meski instruksinya tidak diindahkan FPPP, Suryadharma tidak akan memberikan sanksi apa pun kepada pimpinan atau anggota fraksi. ’’Tetap saya tegur. Tapi, ini masih wajar. Ada situasi di DPR yang membuat fraksi melakukan improvisasi,’’ katanya.

Selain Suryadharma, Menteri Pertanian Anton Apriantono kurang sreg atas pernyataan Syamsir tersebut. Menurut dia, dirinya sama sekali tidak punya urusan dengan masalah BBM. ’’Kalau di DPR, ngapain saya bicara BBM? Ya pasti saya bicara pertanian,’’ ujarnya.

Meski menyesalkan pernyataan Syamsir yang menyudutkan menteri dari parpol, Anton tidak berniat meminta klarifikasi dari Syamsir. ’’Biar klarifikasi sendiri saja. Lagian kalau ada apa-apa kan pasti saya dipanggil presiden. Sampai sekarang juga tidak ada teguran dari presiden,’’ ungkapnya.

Bukan hanya para menteri yang meradang. Budiman Sujatmiko, aktivis pendiri Partai Rakyat Demoktratik yang kini bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, menegaskan bahwa kepala BIN tidak seharusnya mengeluarkan pernyataan politik. ’’Kepala badan intelijen di mana pun tidak bisa membuat pernyataan politik. Pernyataan politik itu dari polisi. Paling mentok Humas Mabes Polri. Intelijen itu harus bekerja diam-diam. Kepalanya tidak boleh dikenal orang. Di Indonesia ketahuan kan? Sebab, dia sering membuat pernyataan politik di media massa. Tugas intelijen itu bersembunyi sedalam-dalamnya,’’ tegasnya di sela diskusi di gedung DPD kemarin (27/6).

Sementara itu, Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq meminta agar kepala BIN tidak membuat pernyataan mengada-ada. ’’Syamsir Siregar sebagai kepala BIN tidak pantas bikin pernyataan seperti itu. Wong presiden dan Wapres saja diam,’’ katanya. Dia menjelaskan, terkait dengan partai koalisi pemerintah yang mendukung hak angket, hal itu juga dilakukan partai pendukung pemerintah lainnya. ’’Kan ada PAN, PKB, PPP, dan PKS. Dan sampai saat ini, saya nggak tahu (menteri) yang mana yang disebut sontoloyo oleh Syamsir Siregar,’’ ujarnya.

Lain lagi yang dikatakan Ketua Umum DPP PAN Soetrisno Bachir. Terkait dengan tudingan kepala BIN yang menyebut ada menteri sontoloyo, dia membantah ada kader PAN yang kini duduk di kabinet menerapkan standar ganda. ’’Yang pasti, bukan menteri dari PAN. Sebab, kader PAN yang jadi menteri tidak akan memiliki loyalitas ganda. Begitu jadi menteri, saat itu juga loyalitas terhadap partai berakhir,’’ tegasnya. (tom/rdl/jpnn)

Friday, June 27, 2008

Cermati Skenario Penggembosan Angket BBM Jangan Dikhawatirkan

Kompas, Jumat, 27 Juni 2008 | 00:22 WIB

Jakarta, Kompas - Sekalipun DPR telah menyetujui penggunaan hak angket atau hak penyelidikan atas kebijakan pemerintah untuk menaikkan harga bahan bakar minyak atau BBM, ”penggembosan” masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM. Caranya, bisa lewat keanggotaan dan pimpinan.

Anggota DPR, Abdullah Azwar Anas (Fraksi Kebangkitan Bangsa), Kamis (26/6), mengakui, perdebatan alot masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket BBM nanti—terutama merujuk pada peta posisi tiap fraksi saat voting di rapat paripurna Selasa lalu. Harus dicermati langkah fraksi yang tidak setuju penggunaan hak angket dan kalah voting. Harapan Anas, Panitia Angket BBM nantinya dipimpin anggota DPR yang sejak awal mendukung penggunaan hak angket itu. Anas juga menyebutkan, pembelokan substansi masih mungkin terjadi dalam Panitia Angket.

Rapat Badan Musyawarah DPR yang dipimpin Ketua DPR Agung Laksono (Fraksi Partai Golkar) menyepakati pembentukan Panitia Angket BBM yang ”besar”, dengan jumlah anggota 50 orang. Semua 10 fraksi terwakili dengan komposisi proporsional berdasarkan jumlah anggota di DPR.

Usul angket untuk menyelidiki kebijakan pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dan Wakil Presiden Jusuf Kalla yang menaikkan harga BBM rata-rata sebesar 28,7 persen per 24 Mei 2008 diajukan 117 anggota DPR pada Senin, 2 Juni. Para pengusul berasal dari delapan fraksi dan yang terbanyak dari Fraksi PDI-P. Pada pengambilan keputusan saat rapat paripurna, Selasa, 233 anggota DPR menyetujui penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Hanya anggota Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar (kecuali Yuddy Chrisnandi) yang menolak penggunaan hak angket ini.

Anas juga mengusulkan agar ada staf ahli yang mendampingi kerja Panitia Angket. Setidaknya, staf ahli ini meliputi ahli hukum dan ekonomi. Selain itu, pada saat panitia angket bekerja, Komisi Pemberantasan Korupsi bisa meneruskan penyelidikan dugaan korupsi di BP Migas.

Menurut Anas, pemerintah tak perlu khawatir berlebihan atas angket ini. Penggunaan hak angket ini berbeda halnya dengan hak angket yang digunakan sewenang-wenang pada masa pemerintahan Abdurrahman Wahid.

Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Zulkifli Hasan dan Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq menyatakan, fraksinya serius menjadikan hak angket ini untuk membongkar kebijakan energi nasional. Mahfudz mengingatkan, manuver politik yang lebih dominan hanya akan memperlama dan mengulur-ulur kerja Panitia Angket. Namun, jika berniat baik, Panitia Angket diyakini bisa merampungkan tugasnya sebelum Pemilu 2009.

Jadi rebutan

Wakil Ketua Fraksi Partai Amanat Nasional Djoko Susilo dan motor gerakan angket BBM, Aria Bima, secara terpisah kemarin mengatakan, Panitia Angket BBM ini mulai jadi rebutan. Pimpinan partai, fraksi, dan publik harus mengontrol agar angket ini tidak didomplengi orang- orang yang memiliki kepentingan jangka pendek.

”Kenapa jadi rebutan? Karena panitia ini punya kekuasaan besar sekali dan minyak itu ’licin’ sekali,” ucap Djoko Susilo.

Aria Bima mengharapkan pimpinan partai dan fraksi memilih orang-orang yang memiliki rekam jejak yang baik untuk menjadi anggota di Panitia Angket BBM. ”Publik dan pers juga harus mengontrol Panitia Angket ini,” ujarnya.

Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshiddiqie di Istana Negara kemarin juga mengemukakan, hak angket ini untuk menyelidiki kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Hal ini, katanya, baik untuk transparansi dan mendudukkan persoalan kepada masyarakat luas. Karena itu, lanjutnya, tidak perlu dikhawatirkan penggunaan hak angket untuk pemakzulan terhadap Presiden.

Jimly mengemukakan, hak angket ini berbeda dengan penyelidikan untuk pemakzulan terhadap Presiden karena terkait dengan kasus pidana.

”Dua hal yang berbeda. Satu mengenai kebijakan, satu pidana. Jangan dikacaukan. Bahwa nanti ada persoalan tindak pidana dalam hasil penyelidikan, itu soal lain,” ujarnya.

Sementara itu, Direktur Utama PT Pertamina Ari H Soemarno kemarin mengemukakan, penilaian tentang efisiensi pengadaan BBM sebaiknya dilakukan melalui audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan atau Badan Pengawas Keuangan dan Pembangunan.

”Sulit kalau buka-bukaan di tataran politik, yang benar bisa dijustifikasi menjadi salah, yang setengah benar bisa jadi setengah salah,” kata Ari. (SUT/DOT/INU/DIK)

KPU Dituduh Abaikan Pemilu

Sindo, Thursday, 26 June 2008

JAKARTA(SINDO) – Komisi Pemilihan Umum (KPU) dituding lalai dalam menjalankan tahapan dan persiapan perangkat Pemilihan Umum (Pemilu) 2009.

Jadwal pemilu yang telah ditetapkan dinilai telah dilanggar sendiri oleh KPU.Di antaranya pembentukan panitia pemilih kecamatan (PPK) dan panitia pemungutan suara (PPS).Pembentukan PPK dan PPS sebagai perangkat penting dalam penyelenggaraan pemilu ini dijadwalkan pada Mei 2008. Faktanya, hingga saat ini, belum semua PPK dan PPS terbentuk.

”Padahal, keberadaan PPK dan PPS sangat krusial.Salah satu contohnya adalah membantu KPU kabupaten/kota melakukan pemutakhiran data pemilih yang sudah harus selesai pada 6 Juli 2008,” ungkap Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti saat melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran KPU ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Jakarta,kemarin.

Lima menilai KPU telah melakukan pelanggaran dalam beberapa tahapan Pemilu 2009 dan mengabaikan asas pemilu. ”Kami meminta Bawaslu segera memberikan peringatan keras kepada KPU agar bersungguh-sungguh melaksanakan tahapan pemilu,” kata Ray seusai menyerahkan berkas laporannya ke Bawaslu kemarin. Ray mengatakan, jadwal lain yang dilanggar adalah penetapan jumlah kursi dan daerah pemilihan untuk DPRD provinsi dan kabupaten/ kota.

Jadwalnya dilakukan hingga 12 Juni 2008. Namun, hingga saat ini belum jelas kapan akan dilakukan.Di sisi lain, Ray mengatakan, asas pemilu yang efisien juga telah dilanggar KPU. Hal itu terlihat dari kebijakan kegiatan KPU yang melibatkan banyak pihak tapi tidak efisien. Misalnya, rapat kerja nasional dengan KPU kabupaten atau kota yang hanya jadi pelampiasan kritik dan membingungkan peserta.

Anggota Bawaslu Agustiani Tio mengatakan,laporan tersebut akan ditelaah dan ditindaklanjuti kemudian. ”Kita memang masih menunggu (kode etik) karena hal itu masih dibahas,”ujarnya. Sementara itu, anggota KPU Andi Nurpati menilai setiap kritik akan menjadi perhatian KPU.Namun, terkait pengunduran beberapa tahapan, Andi mengatakan, memang ada beberapa hal yang harus dipertimbangkan KPU.

Misalnya, jumlah penduduk sampai saat ini masih terus diperbarui Departemen Dalam Negeri (Depdagri) sehingga KPU masih menunggu data tersebut. Ketika ditanya mengapa tidak menggunakan data per 5 April 2008 yang telah diserahkan Depdagri,Andi mengatakan data Depdagri per 5 April tersebut terdapat penurunan jumlah penduduk.

Sementara dari laporan jajaran KPU di daerah terjadi kenaikan jumlah penduduk.”Nah,mungkin ada yang tidak sinkron,maka kami masih menunggu data terbaru Depdagri,”ujarnya. Terkait penentuan daerah pemilihan, KPU beralasan hal itu terhambat dengan adanya pemekaran daerah. Menurut Andi, hal itu molor karena KPU harus berdiskusi dengan DPR dan eks Pansus RUU Pemilu terkait daerah pemekaran.

Anggota Komisi II DPR Mahfudz Siddiq mengatakan, laporan Lima harus dicermati sebagai bentuk kritik pada kinerja KPU.Dia mengatakan, selama ini memang laporan yang diungkapkan Lima adalah fakta di lapangan. ”Hal itu tidak lepas dari kelalaian KPU dalam menyiapkan perangkatnya di daerah,”ujarnya.

Dia mengungkapkan,kelalaian tersebut terlihat dari belum serentaknya terbentuk perangkat KPU di daerah seperti PPK dan PPS. Dia mengungkapkan,laporan tersebut harus dicermati oleh Bawaslu. (kholil)

Wednesday, June 25, 2008

Hak Angket disetujui, Interpelasi Digagalkan

Muhammad Nur Hayid - detikcom, 25/6/08

Jakarta - Setelah melalui voting, mayoritas
anggota DPR mendukung hak angket yang
bertujuan mengusut kebijakan pemerintah
menaikkan harga BBM. Usul interpelasi
yang hanya bertanya mengenai kebijakan
itu akhirnya gagal, karena hanya didukung
oleh FPG dan FPD.
"Dari hasil voting hanya 130 yang
mendukung dan 234 yang menolak. Dengan
demikian, usul hak interpelasi gagal menjadi
hak dewan," kata Ketua DPR Agung
Laksono dalam rapat paripurna DPR, di
Senayan, Jakarta, Selasa (24/6/2008).
Hasil voting menunjukkan usul interpelasi
hanya didukung oleh FPG yang berjumlah
87 anggota dan FPD yang berjumlah 43
anggota. Sementara 8 fraksi lainnya yang
hadir berjumlah 234 anggota menolak usul
hak interpelasi karena hak angket sudah
disetujui.
Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menegaskan
perubahan sikap fraksinya mendukung
angket dan menolak interpelasi yang
sebelumnya diusulkan karena tujuan angket
untuk memperbaiki sistem pengelolaan energi secara nasional bukan untuk
memakzulkan presiden.
"Perubahan sikap kami pada saat lobi ada kesepahaman hak angket kita
arahkan untuk perbaikan pengelolaan BBM dari hulu dan hilir" kata Mahfudz.
Hal yang sama juga disampaikan FPPP yang awalnya menolak hak angket tapi
dalam voting malah mendukung angket. "Kami mendukung karena ada
komitmen untuk tidak membawa hak angket ini memakzulkan presiden. Tapi
memperbaiki sektor energi secara keseluruhan," terang Ketua FPPP Lukman
Hakim Syaifuddin. ( yid / fay )

FPKS: Secara Bobot Angket Lebih Tinggi dari Interpelasi

Oke Zone, Selasa 24/6/08
JAKARTA - Forum lobi yang disepakati oleh pimpinan DPR dalam sidang pengambilan keputusan hak angket dan interpelasi BBM, akhirnya membuahkan langkah positif bagi Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS).

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera Mahfudz Siddiq mengungkapkan alasan fraksinya mendukung hak angket disebabkan dinamika politik dalam forum lobi.

"Di forum lobi itulah kita mencoba untuk menajamkan kembali berbagai pandangan yang ada, dan mendalaminya sampai pada titik temu. Akhirnya diarahkan pada pembedahan secara tuntas mengenai kenaikan BBM," terang Mahfudz usai sidang paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6/2008).


Sebelumnya, FPKS menginginkan DPR menggunakan hak interpelasi dalam menyikapi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM. Namun, dalam dinamika politik pimpinan fraksi dalam lobi, ternyata FPKS mengambil sikap mendukung penggunaan hak angket.

Setelah hak angket disetujui oleh DPR untuk digunakan dalam menyikapi kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM, Mahfudz mengungkapkan penggunaan hak angket harus segera dilakukan.

"Jadi secara bobot angket lebih tinggi dari interpelasi. Kalau sudah disetujui angketnya, maka interpelasi menjadi tidak perlu dan tidak relevan," katanya. (ase)(uky)

Meredam Keliaran Pemda

INILAH.COM Senin, 23 Juni 2008 21:46 WIB

(JAKARTA) - Penerapan otonomi daerah di era reformasi telah memberi implikasi penting, khususnya dalam relasi antara pemerintahan pusat dan daerah. Otonomi yang berimbas pada desentralisasi kekuasaan bahkan sering menimbulkan berbagai penyimpangan dalam tata kelola pemerintahan.

Ditemukannya peraturan daerah (perda) yang isinya berbenturan dengan undang-undang merupakan contoh dari penyimpangan itu. Implikasinya pun cukup serius. Pasalnya, perda-perda yang muncul dan masuk dalam berbagai ranah kehidupan masyarakat, di antaranya ekonomi.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia misalnya, mencatat lebih dari 10.000 perda bermasalah yang berpotensi menghambat investasi. Materi perda tersebut pada umumnya berkaitan dengan perizinan dan retribusi. Bagaimana menyikapi perda-perda yang dianggap keblinger seperti itu?

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Ashiddiqie menegaskan, perlu adanya pengontrolan terhadap perda-perda yang menyimpang tersebut. "Kita lihat UU Nomor 32/2004. Mekanisme mengontrol Perda, dilakukan tidak melalui judicial review. Tapi dilakukan dengan cara executive review. Itu istilah saya," ujarnya.

Penerapan executive review, kata dia, dilakukan sebelum perda disahkan oleh Menteri Dalam Negeri, atas nama presiden sebagai kepala negara yang mengambil peran executive review. "Apabila terdapat perda yang melanggar norma hukum yang lebih tinggi, maka Mendagri bisa membatalkannya," jelas Jimly.

Namun menurut Jimly, jika perda bertentangan dengan UUD 1945, maka Mahkamah Agung (MA) yang berwenang melakukan uji materi terhadap perda. "Karena yang diuji perda, maka diajukan ke Mahkamah Agung (MA). Kalau bertentangan, maka harus dibatalkan. Kalau tidak bertentangan, maka undang-undangnya yang bermasalah," tandas Jimly.

Menurut anggota Komisi II DPR Andi Yuliani Paris, pemicu munculnya perda bermasalah adalah karena proses pembuatannya tidak mengacu pada UUD 1945 dan undang-undang organik. "Ini karena tidak ada yang melakukan sinkronisasi dan harmonisasi draft perda dan peraturan perundang-undangan," tegas Andi.

Mantan anggota panja revisi UU Pemda ini mengatakan, perda-perda yang bermasalah biasanya terkait dengan masalah restribusi. Pemda, katanya, seringkali terlalu bersemangat dalam menarik sebanyak banyaknya restribusi kepada rakyatnya. "Padahal pajak adalah kewenangan pemerintah pusat," tegasnya.

Dalam periode 1999-2006 lalu Departemen Dalam Negeri telah membatalkan 506 perda. Pembatalan dilakukan karena perda itu bertentangan dengan peraturan yang lebih tinggi, yakni undang-undang dan bertentangan dengan kepentingan umum.

Pada periode yang sama, Depdagri melakukan pengkajian sebanyak 3.966 perda dinyatakan layak dilaksanakan, 156 perda direvisi, dan 930 perda masuk kategori layak dibatalkan.

Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPR Mahfudz Siddiq menegaskan, munculnya perda bermasalah tidak terlepas dari prosedur penyusunan perda yang masih belum tegas. "Fenomena ini tidak terlepas dari prosedural penyusunan yang masih belum tegas diatur," tegasnya Senin (23/6) di Gedung DPR, Jakarta.

Selain itu, munculnya perda bermasalah tidak terlepas dari munculnya ego lokal. Menurut dia hanya karena berambisi untuk menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), namun perda berbenturan dengan kepentingan nasional.

Mahfudz yang juga anggota Komisi II DPR menegaskan, sepakat dengan gagasan executive review oleh MK. "Executive review salah satu upaya saja, namun perda bermasalah tidak

terlepas dari isu relasi pusat dan daerah," paparnya.

Ihwal belum selesainya persoalan relasi pusat dan daerah kaitannya dengan perda yang bermaslah, Mahfudz Siddiq mengusulkan adanya penanggung jawab dalam pembinaan hukum secara nasional. "Dalam hal ini Depkum HAM harus lebih aktif," tegasnya.

Dalam pandangan Robert Endi Jaweng, peneliti pada Komite Pemantauan Pelaksanaan Otonomi Daerah, pelayanan publik yang sejatinya jadi kewajiban pemerintah justru menjadi lahan perburuan rente dan sumber utama PAD. "Birokrasi tak ubahnya bisnis jasa," tegasnya.

Robert mengusulkan adanya prinsip saling-terkait antarfungsi, baik dalam domain pusat maupun daerah. "Jika pusat lemah dalam meletakkan kerangka kebijakan bagi penyusunan perda, maka akan muncul kesulitan serius dalam fungsi penguatan kapasitas, review, dan monitoring karena tiadanya panduan," tegasnya.

Selain itu, ia mengusulkan agar perda mendapat jaminan kualitas aturan dan dukungan dalam pelaksanaan, sehingga keterlibatan masyarakat adalah mutlak. Pelaku usaha selama ini merasa kurang dilibatkan dalam pembahasan perda.

Aturan relasi pusat dan daerah tampak masih bopeng. Indikasi nyata atas hal tersebut, munculnya perda bermasalah adalah satu dari sekian kebopengan hubungan pusat dan daerah. Upaya-upaya untuk meredam keblingeran harus terus muncul, untuk menyempurnakan hubungan yang ideal.
(j01)

FPKS Usulkan Interpelasi BBM

INILAH.COM,24/06/2008 11:46
Jakarta - Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menyatakan FPKS resmi akan mengusulkan interpelasi terhadap kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM.

"Tapi jika dilakukan voting, fraksi tetap akan memberikan ruang kepada anggota untuk memilih, apa itu angket atau interpelasi, terserah anggota," kata Mahfudz sebelum Paripurna di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (24/6).

Menurut Mahfudz, FPKS mengusulkan interpelasi karena sampai saat ini masih ada perdebatan dari kebijakan pemerintah tersebut. "Di satu sisi UU APBN-P 2008 memberikan peluang kepada pemerintah untuk menentukan kebijakan jika harga minyak dunia sudah capai 100 dolar per barel," ujar Mahfudz.

Mahfudz mengatakan, di sisi lainnya, kebijakan pemerintah tersebut ada yang menganggap melanggar kebijakan. "oleh karena itu tergantung dasar hukumnya," katanya.

Semua keputusan, lanjutnya, nantinya akan dikembalikan kepada anggota, namun fraksi pada intinya tetap pada usulan interpelasi.[L3]

Hak Angket Lolos, FPD Kecewa Berat

Kompas Online, Selasa, 24 Juni 2008 | 20:57 WIB

JAKARTA, SELASA - Lolosnya pengajuan Hak Angket terkait sikap pemerintah menaikkan harga BBM membuat kubu pendukung utama pemerintah di DPR, Fraksi Partai Demokrat (FPD) kecewa berat. Kekecewaan ini diungkapkan langsung oleh Ketua FPD Syarif Hasan usai rapat Paripurna DPR, Selasa (24/6). Sementara Ketua Fraksi PKS DPR, Mahfudz Siddiq menilai, dukungan pengajuan Hak Angket sesuai dengan komitmen partai.

Namun, sikap partai pendukung pemerintah yang kini tak lagi mengamankan setiap kebijakan yang dikeluarkan pemerintah dikomentari oleh Ketua Fraksi Partai Golkar, Priyo Budisantoso. Secara diplomatis, Priyo menyatakan partainya konsisten dalam setiap kebijakan pemerintah, termasuk konsisten dalam mengusulkan pengajuan Hak Interpelasi dari pada pengajuan Hak Angket terkait menyikapi kebijakan pemerintah menaikan harga BBM.

"Golkar tetap konsisten, menyetujui Hak Interpelasi dan tidak menyetujui Hak Angket. Tetapi, apa boleh buat voting mengatakan, angket lebih dipilih oleh teman-teman dewan," tukas Priyo.

Ketua Fraksi Partai Demokrat, mengaku heran dengan sikap para anggota fraksi di DPR yang selama ini selalu mendukung pemerintah. Ia tidak berani menduga-duga, apakah partai-partai yang selama ini mengklaim sebagai pendukung, secara tiba-tiba berubah haluan.

"Saya juga tidak tahu, kenapa teman-teman sampai berubah pikiran. Dalam lobi, sebetulnya sudah sepakat Hak Angket, Interpelasi atau kedua-duanya. Tapi, teman-teman ngotot maunya voting satu persatu. Ya beginilah jadinya," sesal Syarif Hasan.

Ditanya, apakah ini bertanda koalisi pendukung pemerintah sudah tak solid lagi. "Koalisi ditentukan oleh hasil legislatif pemilu. Ini kita belajar dari ini, sikapnya tentu kebijakan dari partai masing-masing. Kalah kecewa, jelas kami kecewa berat," tukasnya.

Apa nanti ada usulan dari Partai Demokrat untuk mencopot para menteri dari partai yang sudah berani melakukan pembelotan terhadap kebijakan pemerintah? Syarif kemudian menjawab diplomatis. "Itu diluar wewenang saya. Yang terpenting, sekarang ini kami akan hadapi usulan Hak Angket ini supaya tidak keluar dari substansi sebenarnya. Bagi kami, partai-partai pendukung pemerintah ini, menjadi pembelajaran yang sangat berharga," ungkapnya terdengar lirih.

Sementara Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) Mahfudz Siddiq mengungkapkan, dukungan Hak Angket yang diberikan, tak lain untuk membuka buruknya, serta carut marut di sektor energi nasional. Tak hanya dilakukan pada masa sekarang saja, tapi juga membuka kebobrokan sektor energi nasional masa lalu.

"Ini memang yang diinginkan frakasi PKS sejak awal kalau arahnya memang bedah tuntas. Tentunya, kita ingin memberikan respon politik dari semula mendukung interpelasi, akhirnya mendukung Hak Angket. Ini memang sebuah dinamika yang sebelumnya terjadi di forum lobi," tukas Mahfudz.

"Penggunaan interpelasi, pada dasarnya bisa ditingkatkan pada Hak Angket. Secara bobot, Hak Angket lebih tinggi jadi Hak Interpelasi menjadi tidak relevan lagi," ujar Mahfudz.

Ketua Fraksi PDI Perjuangan, Tjahjo Kumolo menyatakan, pengajuan Hak Angket ini akan dioptimalkan secara baik dan jadwalnya akan dikawal sehingga dalam perjalanannya nanti, jangan mengesankan kandas di tengah jalan.

"Hak Angket ini harus sesuai target sebelumnya. Kalau memang semangatnya untuk membuka seluruh keburukan kebijakan sektor energi termasuk kebijakan pemerintah sebelumnya, malah kami sangat mendukung. Tidak ada masalah sama sekali demi kebaikan rakyat Indonesia secara keseluruhan. Yang jelas, lolosnya Hak Angket ini adalah untuk memaksa pemerintah untuk membatalkan lagi kenaikan harga BBM yang sekarang dilakukan," cetus Tjahjo Kumolo. (Persda Network/yat)

Usulan Hak Angket BBM Lolos

Sindo, Wednesday, 25 June 2008

ImageRICUH, Ratusan orang dari berbagai elemen melempar batu ke arah aparat keamanan saat terjadi bentrok di depan Gedung DPR/MPR, Jakarta, kemarin. Aksi massa awalnya sebagai bentuk solidaritas terhadap tewasnya mahasiswa Universitas Nasional dan menolak kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM).

JAKARTA(SINDO) – Setelah melalui pembahasan alot,rapat paripurna DPR akhirnya meloloskan usulan hak angket kebijakan kenaikan harga BBM. Pada saat bersamaan, usulan hak interpelasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) kandas.

Keputusan itu diambil melalui pemungutan suara (voting) terbuka.Pemungutan suara dilakukan dua kali, pertama, untuk usulan hak angket yang didukung 233 anggota dan ditolak 127 anggota lain,dan kedua,untuk usulan interpelasi yang didukung 130 anggota dan ditolak 234 anggota.

”Dengan demikian, usulan hak angket anggota menjadi hak angket DPR. Keputusan ini akan ditindaklanjuti sesuai mekanisme yang ada,” ujar Ketua DPR Agung Laksono saat memimpin rapat paripurna di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Proses pengambilan keputusan berjalan alot.

Dalam pandangan resminya, fraksi-fraksi yang menolak dan mendukung hak angket sama-sama kuat.Akhirnya Ketua DPR memutuskan untuk menskors rapat dan mengundang pimpinan fraksi untuk melakukan lobi. Lobi pimpinan fraksi yang diadakan tertutup berlangsung selama dua jam.Lobi akhirnya memutuskan untuk melakukan voting terhadap usulan angket dan interpelasi secara bersamaan.

Pandangan fraksi atas usulan interpelasi yang sebelumnya diagendakan kemudian dibatalkan. ”Karena substansinya sama,” ujar Agung. Sebelum lobi, pandangan fraksi terbelah sikapnya. Usulan hak angket didukung Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (FPDIP), Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB),Fraksi Bintang Pelopor Demokrasi (FBPD), Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR), dan Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN).

Juru Bicara FPDIP Effendy Simbolon mengatakan, angket diperlukan untuk menyelidiki kinerja negara dalam mengelola minyak lantaran diduga terjadi penyimpangan atau kinerja yang tidak baik selama ini.”Ada kecenderungan tingkat produksi minyak mentah selalu turun dari tahun ke tahun. Dengan angket diharapkan halhal yang selama ini belum transparan dalam pengelolaan BBM bisa dibongkar dan diperbaiki,”ujarnya.

Juru Bicara FKB Abdullah Azwar Anas menilai masalah BBM bukan karena kenaikan harga minyak dunia semata. ”Tapi ada penurunan produksi minyak kita 300.000 barel per hari yang terjadi beberapa tahun ini,”ungkapnya. Anas mengatakan, angket akan menjadi jalan untuk mengungkap misteri pengelolaan BBM.Dia mengajak fraksi mendukung angket dengan melakukan voting terbuka.

Sementara itu,pihak yang tidak mendukung,yaitu Fraksi Partai Golkar (FPG),Fraksi Partai Demokrat (FPD),Fraksi Partai Persatuan Pembangunan (FPPP),Fraksi Partai Damai Sejahtera (FPDS),dan Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS),menyatakan angket belum diperlukan. Juru Bicara FPG Wati Amir menyatakan, angket tidak diperlukan karena kebijakan menaikkan harga BBM dilakukan untuk menyelamatkan APBN dan mencegah kebangkrutan ekonomi nasional.

Menurutnya, pemerintah tidak melanggar undangundang dalam kebijakannya tersebut. ”Itu sesuai Pasal 14 ayat 2 Undang-Undang APBN-P,”ujarnya. Juru Bicara FPKS Idris Lutfi menyatakan tetap konsisten mengusulkan interpelasi.” Kami konsisten dengan hak interpelasi,tetapi terkait dengan pengajuan usulan hak angket kami akan pertimbangkan,” ujarnya.

Berbalik Arah

Namun seusai lobi,saat dilakukan voting terbuka,secara mengejutkan peta dukungan berubah drastis.Beberapa fraksi yang awalnya menolak hak angket seperti PKS,PPP, dan PDS berbalik arah mendukung. Bahkan tak satu pun anggota FPKS mendukung interpelasi yang diusulkannya sendiri.

Tinggal dua fraksi saja yang menolak hak angket, yaitu Golkar dan Demokrat. Bahkan satu anggota FPG Yuddy Chrisnandy ikut mendukung hak angket dan menolak interpelasi. Ketua FPKS Mahfudz Siddiq membantah pihaknya tidak konsisten. Menurutnya, FPKS berbalik arah karena menerima hasil lobi.

”Ini dinamika yang terjadi di forum lobi.Dari awal kita punya pandangan berbeda,di lobi itu dibicarakandanketemu,” kilahnya.
Sementara Ketua FPPP Lukman Hakim Saifuddin berkilah bahwa pihaknya tetap konsisten dengan sikapnya. Dia mengatakan pihaknya awalnya menolak angket karena tidak setuju kebijakan menaikkan harga BBM dipersoalkan. Namun setelah diyakinkan bahwa angket tidak mempersoalkan harga BBM,dia akhirnya setuju.

”Kita mengatakan hak itu diajukan pada politik energi dan pengelolaan BBM, bukan kebijakan kenaikan harganya. Jadi angket itu misalnya akan menyelidiki distribusi, transparansi, dan sebagainya,” kata Lukman. Ketua Umum DPP PKB Kubu Gus Dur Ali Masykur Musa menyatakan,lolosnya hak angket menandakan hati nurani DPR masih ada. Hal itu juga merupakan kemenangan rakyat di hadapan pemerintah.

”Untuk itu,PKB menyampaikan terima kasih atas dukungan fraksi-fraksi lain,” kata Ali Masykur di Gedung DPR kemarin. Pihaknya juga mengapresiasi sikap mahasiswa yang terus memberikan dorongan moril maupun fisik. Ali menyatakan, kenaikan harga BBM sangat memberatkan. Sementara itu,Ketua FPD Syarief Hasan mengaku kecewa atas hasil keputusan tersebut.

”Kalau kecewa sih kami kecewa,”ungkapnya. Menurut Syarief, FPD akan menjaga agar angket BBM ini masih dalam koridor dan tidak melebar pada masalah politis.Mengenai membelotnya fraksi yang selama ini mendukung pemerintah, Syarief mengatakan pihaknya memperhatikan hal itu. Pengamat politik dari Universitas Indonesia (UI) Andrinof Chaniago menilai DPR hanya menjadikan kenaikan harga BBM sebagai mainan politik menjelang Pemilu 2009.

”Ibarat main bola, sekarang DPR sedang menendang-nendang bola berupa hak angket BBM. Saya tidak melihat substansi lebih dari itu,”ujarnya kepada SINDO kemarin. Andrinof menegaskan, lolosnya hak angket BBM tidak lepas dari manuver politik parpol di DPR.Kebanyakan politisi melihat celah untuk membenahi posisi politik menjelang Pemilu 2009 melalui isu kenaikan harga BBM.Karena itu, partai abu-abu yang selama ini terkesan mendukung pemerintah kini mulai bersikap menentang pemerintah.

Pelaksanaan hak angket ini,lanjutAndrinof,tidak akan mampu menjauhkan popularitas Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) yang memiliki simpatisan fanatik. ”Simpatisan SBY juga memahami bahwa kebijakan menaikkan harga BBM sudah dikonsultasikan, bahkan disetujui DPR. Jadi yang kena batunya justru DPR sendiri,” ujarnya.

Demo Rusuh

Sementara itu,aksi unjuk rasa menentang kenaikan harga BBM yang terjadi di beberapa kawasan di Jakarta berlangsung ricuh. Di depan Gedung DPR/MPR unjuk rasa memanas sehingga terjadi bentrokan dengan aparat keamanan. Bentrokan mahasiswa dengan aparat kepolisian terjadi setelah mahasiswa merangsek brigade pertahanan polisi yang menjaga Gedung DPR/MPR.

Mahasiswa kemudian menjebol pagar pembatas jalan tol dalam kota di depan gedung parlemen dan memblokade jalan tol yang mengakibatkan kemacetan kendaraan. Di ruas jalan tol dalam kota, mahasiswa membakar ban bekas. Mahasiswa juga melemparkan batu ke arah brigade polisi.Aparat kepolisian yang mengerahkan lebih dari 10 kendaraan water canon, termasuk kendaraan pemadam kebakaran, kemudian menyemprotkan air ke kelompok pengunjuk rasa.

Setelah mahasiswa kabur, polisi kemudian membersihkan jalan tol dari ban bekas dan bebatuan dengan menyemprotkan air. Polisi akhirnya membuka kembali arus jalan tol dalam kota di depan Gedung DPR/ MPRsetelahbersihdaribebatuan dan ban bekas yang dibakar. Sementara itu, dalam unjuk rasa di depan kampus Unika Atmajaya, mahasiswa sempat membakar mobil Toyota Avanza pelat merah bernomor B1019PQ yang diketahui milik Wisnu salah seorang staf Kementerian Negara Riset dan Teknologi (Menristek).

Awalnya,sekitar 300 orang melakukan aksi duduk dengan memblokade Jalan Sudirman tanpa ada pengamanan dari petugas. Aksi ini memacetkan arus lalu lintas di depan Kampus Atmajaya. Menjelang petang, massa tiba-tiba langsung brutal ketika melihat mobil berpelat merah mencoba melintas.

Ratusan polisi bertameng dari Polda Metro Jaya mulai mendatangi lokasi kejadian pukul 19.00 WIB. Jilatan api yang membakar mobil mulai padam.Massa pun berangsurangsur mulai menghindar dari polisi. Bangkai mobil yang hangus terbakar dibawa dengan mobil derek ke Mapolda Metro Jaya.

Sebanyak 17 peserta aksi unjuk rasa ditangkap oleh Polda Metro Jaya karena melakukan tindakan anarki di depan Gedung DPR dan di depan Gedung Kampus Unika Atmajaya. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Abubakar Nataprawira mengatakan,mereka yang tertangkap saat ini masih menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya untuk mengetahui keterlibatannya dalam aksi perusakan tersebut.

Dia menambahkan, sebanyak 16 anggota polisi terluka akibat terkena lemparan batu dan benda keras lainnya oleh massa yang melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR.Selain itu delapan mobil operasional Polri dirusak dan dibakar. Presiden SBY tadi malam langsung menggelar rapat terbatas di Istana Negara Jakarta. Sumber SINDO di Istana mengatakan, Presiden menggelar rapat seusai menghadiri acara World Peace Forumdi Hotel Sultan Jakarta.

”Para menteri mulai masuk ke Istana Negara pukul 21.45 WIB.Presiden yang langsung memimpin rapat terbatas itu,” ujar sumber SINDO. (dian widiyanarko/m purwadi/ fahmi faisa/ sucipto/mohammad sahlan/ yamin/rarasati syarief/ ahmad baidowi)

Hak Angket BBM Loloskan

Republika, Rabu, 25 Juni 2008

Hak Angket BBM Loloskan

Hak angket diharapkan untuk membedah kebijakan energi nasional.

JAKARTA -- Sidang paripurna DPR meloloskan penggunaan hak angket atas kebijakan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM). Fraksi Partai Demokrat dan Fraksi Partai Golkar, ditinggal oleh PKS, PPP, dan PDS yang berbalik mendukung hak angket BBM.

Lolosnya hak angket dalam sidang yang dipimpin Ketua DPR, Agung Laksono, Selasa (24/6), cukup mengejutkan. Sebab, di awal persidangan, dalam pandangan umum fraksi, PKS, PPP, dan PDS tidak setuju hak angket. Namun, dalam voting secara terbuka, ketiga fraksi malah mendukung hak angket. Hasil voting menunjukkan, dari 360 anggota DPR yang ikut pemungutan suara, 233 anggota setuju memuluskan hak angket dan 127 anggota menolak. Tak ada anggota DPR yang memilih opsi abstain.

Dari komposisi fraksi, hanya Partai Demokrat dan Partai Golkar yang menolak hak angket. Satu-satunya anggota PG yang setuju hak angket hanyalah Yuddy Chrisnandi. Usai voting penggunaan hak angket, dilakukan voting hak interpelasi. Hasil voting memperlihatkan hasil terbalik. Hanya Fraksi PD dan PG yang mendukung hak interpelasi.

Rinciannya, dari 364 anggota DPR yang ikut voting, 130 anggota setuju interpelasi, 234 anggota menolak. Anggota dewan yang memilih opsi abstain nihil. Menanggapi hasil voting itu, Ketua Fraksi PG, Priyo Budi Santoso, menjelaskan, lobi awal antarfraksi menawarkan hak interpelasi sebagai solusi kompromi. Disebut demikian karena semula muncul tiga opsi: hak angket, interpelasi, atau menolak keduanya.

''Tadi fifty-fifty. Ketimbang deadlock, diputuskan voting saja,'' jelas Priyo. Fraksi yang menawarkan interpelasi sebagai jalan tengah, ungkapnya, PG, PD, PKS, PPP, dan PDS. Sisanya, PDIP, PAN, PKB, BPD, dan PBR meminta voting. ''Setelah sekian lama, PG akhirnya memprakarsai voting.'' Sebelum voting, sidang paripurna sempat diskorsing selama dua jam untuk lobi antarpimpinan fraksi.

Ketua Fraksi PD, Syarief Hasan, menambahkan, usulan voting pun muncul perdebatan keras. PDIP, BPD, PAN, PBR, dan PKB mendesak voting terpisah antara hak angket dan interpelasi. Alasannya, agar sesuai agenda sidang. Mengenai perubahan sikap PKS dan PPP yang merupakan partai pendukung pemerintah, Syarief mengatakan itu terserah masing-masing. ''Saya tidak tahu mengapa mereka berubah pikiran,'' katanya seraya mengaku kecewa dengan lolosnya hak angket tersebut.

Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan alasannya. Memilih menggunakan hak angket, katanya, dengan harapan hak itu diarahkan untuk membedah secara tuntas carut-marut kebijakan energi nasional. ''PKS sepakat memperkuat proses politiknya, dari interpelasi ke angket. Dengan begitu PKS mencabut usulan interpelasi.''

Mahfudz menampik peralihan opsi itu karena khawatir PKS kehilangan muka disebabkan voting dilakukan terbuka. ''Ini karena dinamika yang berkembang di forum lobi.'' Searah dengan PKS, Ketua Fraksi PPP, Lukman Hakim Saifuddin, berharap penggunaan hak angket ditujukan pada politik energi. ''Di lobi ditekankan pengelolaan BBM, dari hulu hingga hilir. Itu yang membuat PPP mendukung angket.''

Forum lobi antarfraksi juga berkomitmen hak angket tak dimaksudkan untuk pemakzulan Presiden. ''Eranya sudah berbeda.'' Direktur Eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima), Ray Rangkuti, menilai keputusan DPR sebagai langkah tepat sekaligus lompatan yang menarik. Ini mengingat sebelumnya hak angket selalu kandas. ''Pemerintah tak perlu panik. Juga tak ada alasan bagi Presiden untuk tak datang ke DPR meski teknisnya nanti ditemani menteri.'' dwo/evy

Tuesday, June 24, 2008

Golkar Tolak Diajukan Bareng

Golkar Tolak Diajukan Bareng


Jawapos, 23 Juni 2008

JAKARTA - Keinginan Fraksi PDI Perjuangan (FPDIP) untuk membarengkan penggunaan hak angket dan interpelasi kenaikan harga BBM secara bersamaan mendapat sandungan. Fraksi Partai Golkar (FPG) menolak strategi kompromi untuk meloloskan hak angket tersebut.

Ketua FPG Priyo Budi Santoso menegaskan, rencana penggunaan hak angket sekaligus interpelasi itu tidaklah tepat. "DPR bisa dinilai berlebihan oleh masyarakat nantinya," ujarnya di Jakarta kemarin (22/6).

Menurut dia, penggunaan hak-hak DPR untuk mempertanyakan policy pemerintah, termasuk kenaikan harga BBM, sebenarnya adalah tindakan politik yang sah. Namun, itu tidak harus diobral dan digunakan seenaknya. "Karena itu, FPG berketetapan akan mencermati dengan sangat hati-hati sebelum mengambil keputusan," ujar ketua DPP Partai Golkar bidang keagamaan itu.

Priyo menyatakan, perlu mulai dipikirkan mekanisme lain untuk mempertanyakan problem nasional yang lebih luas dan strategis. "Khusus sikap (terhadap usul angket dan interpelasi), kami akan putuskan sambil melihat proses selanjutnya," ujarnya.

Dukungan dari para anggota FPG secara personal memang sangat diharapkan para pengusul angket BBM yang siap mendorong dilakukan voting terbuka saat pengambilan keputusan. Sebab, beberapa waktu lalu, pimpinan fraksi salah satu partai pendukung pemerintah itu telah menyatakan siap mengubah haluan dukungan dengan membebaskan anggotanya terlibat dalam pengajuan hak-hak di DPR.

Hingga saat ini, hanya anggota FPG di Komisi I, Yuddy Chrisnandi, yang telah menyatakan dukungannya secara terbuka. Itu pun dia menegaskan, sikap politik menyetujui diajukannya hak angket dan interpelasi yang dia ambil murni bersifat individual.

"Struktur partai tidak memungkinkan semua bisa ikut mendukung," ujar Yuddy. Menurut dia, secara struktural, partainya masih terikat komitmen politik dengan Presiden SBY. Apalagi, Wapres yang juga Ketum Partai Golkar Jusuf Kalla berkali-kali menyatakan dukungan terhadap kebijakan kenaikan harga BBM itu.

Pada sidang paripurna, Selasa (24/6) besok, akan diagendakan pengambilan keputusan DPR terhadap pengajuan hak angket BBM. Usul hak melakukan penyelidikan yang dimotori FPDIP dan FKB itu dikhawatirkan akan kandas.

Pasalnya, kekuatan para pendukungnya berpotensi besar terbelah. FPKS, misalnya. Hingga saat ini, mereka masih berketetapan untuk hanya mengajukan hak interpelasi yang juga akan diambil putusannya hampir bersamaan dengan putusan hak angket. Sedangkan FPAN, meski menyatakan mendukung keduanya, masih akan melihat mana yang lebih berpotensi untuk lolos disetujui.

Karena itu pula, FPDIP membuka diri berkompromi dengan para pengusul interpelasi. Langkahnya, interpelasi akan didukung asal angket juga dibantu diloloskan. "Kami akan lihat dulu. Yang jelas, fraksi kami masih konsisten mengajukan interpelasi," ujar Ketua FPKS Mahfudz Siddiq. (dyn/roy)

Monday, June 23, 2008

Al-Istikhlaf

Al-Istikhlaf


Setelah membicarakan sifat Islam yang inklusif, sekarang saya ingin mengajak Anda mengelaborasi satu konsep penting lainnya, yaitu al-istikhlaf. Ini berkaitan erat dengan posisi dasar yang Allah letakkan pada manusia dalam eksistensinya di kehidupan dunia. Yaitu menjadi khalifatullah fil-ardh.
Posisi khalifah adalah takdir kepemimpinan yang Allah berikan kepada manusia untuk mengelola kehidupan di muka bumi ini sesuai dengan ajaran Allah SWT. Untuk itu, Allah meletakkan berbagai potensi dan kemampuan yang dibutuhkan setiap manusia untuk mampu menjalankan kepemimpinannya. Ini yang disebut konsep At-Taskhir, yang akan saya bicarakan kemudian.
Banyak pihak memahami posisi khalifah sebagai kepemimpinan politik, dalam suatu bangunan negara misalnya. Pemahaman ini tidak salah, namun tidak utuh. Pada dasarnya posisi kepemimpinan ini melekat pada diri manusia dalam dimensi ruang, waktu dan keadaan apa saja. Posisi dan peran ini bisa dijalankan manusia atas dirinya sendiri, dalam ruang keluarga, masyarakat dan tentu juga negara.
Memang harus diakui, wacana paling dominan adalah posisi khalifah dalam ruang negara. Dan inilah wacana yang sering memunculkan perdebatan di kalangan umat Islam serta memunculkan kecemasan di kalangan luar umat Islam. Bahkan seringkali tanpa sadar sifat inklusivitas Islam jadi dipertentangkan dengan konsep kekhalifahan.
Saudaraku, tahukah kita kapan seseorang itu bisa menjadi pemimpin dan penguasa (politik)? Yaitu ketika seseorang (atau sekelompok orang) mampu memenangkan ruang kompetisi yang disediakan oleh setiap mekanisme yang disepakati. Dalam hukum manusia, seseorang yang mampu mengendalikan sumberdaya secara maksimal, maka ia paling berpeluang memenangkan kompetisi kepemimpinan. Meski hukum Allah seringkali menunjukkan hal yang berbeda. Allah dengan kekuasaan-Nya yang tanpa batas, bisa menjatuhkan atau mendudukkan kepemimpinan seseorang dengan cara-Nya sendiri. Hukum Allah yang pasti adalah akan menjaga dan meneguhkan kepemimpinan seseorang (sekelompok orang) yang sejalan dengan ajaran-Nya.
Islam sesungguhnya tidak mempersoalkan bentuk mekanisme kompetisinya, namun lebih menekankan pada sifat-sifat kompetisi tersebut. Seorang pemimpin bisa saja hadir melalui mekanisme pemilihan langsung, pemilihan tidak langsung atau bahkan pengangkatan. Tetapi Islam menegaskan tentang syarat-syarat seseorang menjadi pemimpin, nilai-nilai syura dalam rekrutmen kepemimpinan, dan sikap-perilaku menjalankan kepemimpinan.
Saya ingin mengoreksi satu pemahaman salah tentang konsep khalifah. Ada sementara kalangan dari umat Islam yang meyakini bahwa konsep kekhalifahan baru bisa dijalankan dan ditegakkan ketika kehidupan ini sudah ada dalam bingkai sistem Islam. Sehingga yang terjadi kemudian, mereka akan menjauhkan diri dari ruang kompetisi kepemimpinan jika itu berlangsung dalam suatu ruang (negara) yang belum berada dalam bingkai sistem Islam. Akibatnya, muncullah sikap mengharamkan demokrasi, pemilu dan juga pilkada. Memang kalangan ini memiliki dasar hujjah-nya sendiri. Namun dampak yang pasti adalah ruang-ruang kompetisi kepemimpinan di mana ummat berposisi sebagai obyek kepemimpinan dan kekuasaan, tidak lagi diisi oleh orang-orang yang lebih berhak menjalankan posisi dan peran kekhalifahan.
Dalam konteks persoalan inilah saya ingin mengajak Anda bicara tentang Istikhlaf. Pengertian istikhlaf adalah proses menuju eksisnya kepemimpinan yang diinginkan oleh Allah dan Islam. Proses yang dimaksud tentu saja dalam arti luas. Bukan saja pada mekanisme yang dijalankan, tetapi juga pada kondisi prosesual yang dinamis, yang bisa saja dipersepsi belum sepenuhnya sesuai dengan konsep nilai-nilai Islam. Artinya, keterlibatan seorang muslim (kelompok umat) dalam kompetisi kepemimpinan dalam ruang yang belum sepenuhnya selaras dengan nilai Islam adalah bagian dari upaya untuk mewujudkan ruang kehidupan yang Islami. Menjauhkannya berarti memperlambat upaya tersebut.
Saya ingin mengajak Anda menyimak firman Allah berikut ini: ”Apakah mereka tidak memperhatikan berapa banyaknya penguasa-penguasa yang telah Kami binasakan sebelum mereka, padahal telah Kami teguhkan kekuasaan mereka di muka bumi, yaitu kekuasaan yang belum pernah Kami berikan kepadamu. Dan Kami curahkan hujan yang lebat atas mereka dan Kami jadikan sungai-sungai mengalir di bawah mereka, kemudian Kami binasakan mereka karena dosa mereka sendiri, dan Kami ciptakan sesudah mereka penguasa yang lain..” (Al-An’aam: 6).
Ayat ini menjelaskan suatu kondisi di mana muncul satu ruang kehidupan yang para penguasanya menjauhkan diri dari nilai-nilai kebenaran, dan mengisinya dengan beragam kejahatan. Lalu sesuai hukum kekuasaan Allah, para penguasa itu dijatuhkan untuk kemudian Allah berikan ruang kompetisi bagi munculnya penguasa-penguasa baru. Pada ayat ini Allah tidak memastikan sosok penguasa baru yang muncul. Pesan penting ayat ini adalah sirkulasi kepemimpinan dan kekuasaan itu pasti akan terjadi. Ruang kompetisi akan memunculkan sosok kepemimpinan baru dari mereka-mereka yang terlibat langsung dalam proses tersebut. Inilah makna istikhlaf, proses menuju kepemimpinan dan kekuasaan.
Saudaraku, selama 63 tahun menjadi negara merdeka, di negeri ini telah berlangsung dari pemilu ke pemilu, dari pilakada ke pilkada, sampai dari pilkades ke pilkades. Ini adalah mekanisme kompetisi ruang kepemimpinan yang tersedia, meski nilai dan prosedurnya terus dinamis mengalami berbagai perubahan ke arah perbaikan. Pertanyaan pentingnya, sudahkah kompetisi ini memunculkan sosok pemimpin yang berjatidiri khalifatullah fil-ardh? Atau sudahkah ummat ini benar-benar terlibat (sebagai suatu entitas politik) dalam proses kompetisi ini?
Jawaban atas pertanyaan ini memang tidak mudah, bahkan kompleks. Namun ada satu guidance yang Allah letakkan atas kita. Bahkan ini merupakan janji Allah atas kita. Mari perhatikan firman Allah berikut ini: ”Dan Allah telah berjanji kepada orang-orang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal shaleh bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang yang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan mengubah (keadaan) mereka, sesudah mereka berada dalam ketakutan menjadi aman sentosa. Mereka tetap menyembah-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku..” (An-Nuur: 55).
Ayat di atas membimbing kita akan beberapa hal mendasar. Pertama, sirkulasi kepemimpinan dan kekuasaan adalah bagian dari proyek Allah untuk meneguhkan posisi manusia sebagai khalifatullah fil-ardh. Allah terlibat dalam setiap prosesnya, baik itu mencabut kekuasaan atau meneguhkan kekuasaan manusia. Kedua, maka seorang muslim harus terlibat sepenuhnya dalam proses kompetisi kepemimpinan dan kekuasaan, agar peluang itu tidak jatuh ke tangan orang-orang yang tidak memenuhi syarat kepemimpinan. Ketiga, secara tegas Allah menetapkan syarat utama calon pemimpin adalah integritas (iman) dan kapabilitas (amal shaleh). Keempat, bahwa kepemimpinan adalah salah satu pilar mewujudkan sistem kehidupan yang benar dan baik. Kelima, kepemimpinan dan sistem kehidupan yang benar dan baik akan mampu mewujudkan perubahan kondisi kehidupan yang diinginkan manusia (secara keseluruhan). Karena kebaikan Islam itu akan mendatangkan manfaat bagi seluruh manusia dan alam semesta. Terakhir, tujuan akhir kepemimpinan dan kekuasaan adalah menjaga spirit Tauhid, sehingga manusia bisa menghadap Al-Khaliq dengan selamat di hari kemudian kelak.
Nah saudaraku, jika demikian halnya, bagaimana mungkin kita bisa segera menikmati kehidupan yang digambarkan sebagai hayatun-thayyibah atau baldatun thayyibatun wa rabbun ghafuur, jika masih ada di antara ummat ini yang terus berdebat atau menolak terlibat dalam proses istikhlaf?

Waspadai Iklusivitas

Waspadai Iklusivitas




“Kewaspadaan ini lahir karena keterbukaan yang hak adalah keterbukaan yang tetap berada dalam cita-cita dan keteguhan ummat, dan mengambil segala sesuatu dari ummat lain tanpa harus menodai inti ajaran agamanya.”

Dr. Yusuf Al-Qardhawi,
dalam Tsaqafaatunaa baina Al-Infitaah wa Al-Inghilaaq, Daar Asy-Syuruq, 2000 M


Dalam dua tulisan sebelumnya, saya berharap Anda telah memahami prinsip dan sifat dasar Islam yang inklusif dengan sejumlah hujjahnya. Dalam wawasan pemikiran sebagian ummat Islam, hal ini bisa jadi merupakan pemahaman baru. Tentu saja tidak bagi Anda. Namun dalam putaran roda Islam, langkah-langkah pengembangan pemikiran (tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi) adalah suatu keniscayaan. Hal ini mengikuti langkah-langkah yang dilalui ummat di alam realita kehidupan dan penerapan konsepsi ajaran Islam di alam realita tersebut.
Mari kita bayangkan Khilafah Islamiyah ‘Alamiyyah tegak lagi di bumi ini. Lalu seperti apa wujud dan corak kebudayaan Islam pada saat itu? Apakah ia suatu entitas yang homogen atau heterogen? Apakah masyarakat manusianya suatu entitas muslim yang tunggal atau entitas manusia yang plural?
Saya pernah menemukan jawabannya ketika seorang syech berbicara tentang Al-Qur’an. Beliau katakan kenapa di dalam Al-Qur’an diceritakan manusia dengan keragaman agama, suku-bangsa, tanah-air, karakter dan sejarahnya? Dijawab beliau bahwa itu pertanda bahwa eksistensi keragaman umat manusia adalah suatu keniscayaan, dan khilafah Islamiyah juga tegak di atas keragaman tersebut.
Nah mari kita bayangkan lagi kehidupan suatu entitas bernama jama’ah. Corak paling dominan pastilah keseragaman ketimbang keberagaman, sebagai konsekuensi aspek-aspek wihdah (kesatuan) yang harus mereka bangun. Sebut saja misalnya jama’ah Nahdhiyin, Muhammadiyah atau partai Islam semacam PKS. Jika roda Islam yang mereka gerakkan adalah menuju kesatuan ummat manusia di bawah Khilafah Islamiyah ’Alamiyyah, maka adalah hal aksiomatis (pasti) bahwa jama’ah itu akan bergerak dari keseragaman kepada keberagaman, dari homogenitas kepada heterogenitas, dari singularis kepada pluralis, dan dari eksklusivitas kepada inklusivitas.
Mari kita petakan tangga-tangga pergerakannya. Pertama, mereka bergerak dari tangga jama’ah menuju ummat. Kedua, dari ummat menuju bangsa atau negara bangsa. Ketiga, dari negara bangsa menuju Pan-Islamisme. Dan keempat, dari Pan-Islamisme menuju Khilafah Islamiyah ’Alamiyyah. Pergulatan berbagai jama’ah di banyak negeri-negeri muslim berada di tangga pertama dan kedua.
Saya mendengar ada sebuah partai Islam puritan di negeri ini yang bergerak transformatif dari tangga jama’ah kepada tangga ummat dan bangsa hampir secara bersamaan waktu dan prosesnya. Terbayang kompleksitas agenda dan permasalahan yang akan dihadapinya. Mengubah budaya jama’ah menjadi budaya ummat dan bangsa sekaligus.
Keberhasilan dan kegagalan proses transformasi semacam itu sangat ditentukan oleh kesiapan internal unsur-unsur dalam jama’ah itu. Di antara kesiapan pentingnya adalah isti’dad al-fikri wa ats-tsaqafi (kesiapan pemikiran dan wawasan). Ada dua problem paling sering dihadapi. Pertama sangat sedikitnya mufakkir yang menjadi motor dalam melakukan tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi. Kedua sangat banyaknya anggota jama’ah yang berada dalam comfort zone (area kenyamanan) dengan bangunan pemikiran sebelumnya, sehingga cenderung lamban atau bahkan resisten untuk melakukan tathwir al-fikri wa ats-tsaqafi.
Ah, saya merasa tulisan ini jadi sangat serius bahasanya. Namun kewaspadaan (seperti judul tulisan ini) memang perkara serius. Saya sedang berharap tulisan ini bisa menjembatani gap antara segelintir mufakkir yang memvonis bahwa kebanyakan anggota jama’ahnya jumud dalam pemikiran dan kebanyakan anggota jama’ah yang memvonis beberapa mufakkir jama’ah telah nyeleneh dan melampaui batas.
Keterbukaan atau inklusivitas adalah pasti. Melawannya berarti menghadang fitrah Islam. Namun Dr. Yusuf Qardhawi dalam bukunya Tsaqafaatunaa baina Al-Infitaah wa Al-Inghilaaq, jauh-jauh hari memperingatkan kita agar mewaspadai inklusivitas. Yaitu mengembangkan inklusivitas dalam tiga keadaan. Pertama, keterbukaan sebelum siap dan matang. Kedua, keterbukaan yang terlalu mudah menerima sesuatu. Dan ketiga, keterbukaan yang silau terhadap kebudayaan lain.
Kenapa Rasulullah SAW melarang keras Umar bin Khattab membaca Taurat di awal Islamnya? Tetapi terhadap Abdullah bin Amr bin Ash, Rasulullah justru memerintahkannya mempelajari Taurat? Kisah ini mengisyaratkan hal prinsipil bahwa keterbukaan hanyalah dimungkinkan manakala suatu jama’ah atau ummat sudah dalam kondisi siap secara mentalitas dan pengetahuan.
Pada periode futuhaat (penaklukan daerah-daerah di luar Madinah), ummat Islam di zaman Rasulullah dan sesudahnya dipaksa oleh marhalah da’wah untuk siap menerima keterbukaan sebagai konsekuensi logis perluasan pengaruh dan wilayah Islam. Tetapi kita temukan pula, Rasulullah dan para Khulafa Rasyidin dengan tegas menarik pulang ke Madinah mereka-mereka yang tidak siap memimpin daerah-daerah taklukan yang sangat beragam secara kebudayaan.
Ada hadits riwayat Bukhari dari Abdullah bin Amr secara marfu’ di mana Rasulullah SAW pernah bersabda: “Sampaikanlah dariku walaupun satu ayat, dan ceritakanlah apa yang dari Bani Israel dan hal itu tidaklah mengapa. Barangsiapa yang berdusta atas nama aku secara sengaja, hendaklah ia bersiap-siap masuk neraka.” Yusuf Al-Qardhawi menjelaskan bahwa memang boleh kita mengambil apa yang datang dari Ahli Kitab, namun Rasulullah juga memerintahkan kita untuk tidak membenarkan dan tidak mendustakan mereka.
Artinya – jika kita coba perjelas – adopsi terhadap kebudayaan lain dimungkinkan sebagai suatu referensi yang dianggap sejalan dengan nilai dan konsepsi Islam, tanpa kita secara gegabah membenarkan atau menolaknya semerta-merta. Dan yang lebih penting, bangunan kebudayaan ummat Islam memiliki sumber orisinalnya, yaitu Islam. Adopsi terhadap yang lain dilakukan ketika Islam harus memperluas jangkauan pengaruhnya dan menghargai eksistensi kebudayaan setempat yang telah ada. Dan atau ketika ummat Islam mengalami kelemahan dan kemunduran, sementara sebagian nilai dan konsepsi Islam – secara tidak langsung – dipraktekkan dalam entitas kebudayaan ummat lain.
Jadi kebudayaan Islam bukanlah ruang kosong yang diisi dengan cuplikan-cuplikan aneka kebudayaan dari berbagai sumber, lalu dilabelkan sebagai Islam. Tetapi kebudayaan Islam adalah suatu orisinalitas bersumber dari Islam yang diperkaya dan diperluas dengan adopsi beragam kebudayaan lain yang sesuai dengan nilai dan konsepsi Islam sendiri. Untuk melakukan hal ini, diperlukan pengenalan kritis terhadap berbagai kebudayaan dalam berbagai aspek dan dimensinya.
Ada satu fase sejarah perjalanan ummat Islam di mana kita berada dalam kondisi – seperti diistilahkan oleh Malik bin Nabi, seorang mufakkir Aljazair – sense of colonizing (kesediaan untuk dijajah). Yaitu ketika ummat ini nyaris tidak melakukan perlawanan ideologis dan kultural terhadap penjajahan, meski secara fisik dan militer dilakukan perlawanan. Akibatnya, setelah negeri-negeri muslim merdeka dari kolonialisme, yang muncul adalah negeri muslim yang tercerabut akar ideologis dan kultural Islamnya. Lalu secara sadar mereka menjadikan kebudayaan penjajah sebagai format baru kebudayaan nasionalnya.
Menurut Dr. Muhammad Al-Ghazali, dalam bukunya Al-Islam wa Al-Audha’ Al-Iqtidhadiyah, kondisi ini terjadi ketika bangsa-bangsa muslim dikalahkan oleh musuh penjajahnya setelah mereka tertimpa krisis dan kemunduran dari sisi agama dan ilmu pengetahuan. Ketiadaan referensi kebudayaan yang orisinal membuat mereka mengadopsi total dan membanggakan kebudayaan baru yang notabene berasal dari bangsa penjajah mereka.
Saya tidak sedang menarik Anda mundur ke belakang. Hudzuu hidzrakum – berangkatlah kalian ke medan pertempuran dan waspadalah! Itu pesan yang ingin saya sampaikan. Saya ingin menutup tema ini dengan mangajukan satu slogan dalam berinteraksi dengan beragam entitas kebudayaan dunia: “Teguh namun tidak ekslusif, inklusif namun tidak larut.” Wallahu A’lam bish-showaab.

Kantor Polisi Diserbu Mahasiswa

Kantor Polisi Diserbu Mahasiswa, Marah Temannya Tewas
Riau Pos. Sabtu, 21 Juni 2008

Laporan JPNN, Jakarta
Ratusan mahasiswa Universitas Nasional (Unas) mengamuk dan menyerbu kantor Polres Jakarta Selatan, Jumat (20/6) malam. Aksi marah mahasiswa ini sebagai buntut tewasnya Maftuh Fauzi, rekan mereka yang sebelumnya menjadi korban akibat penyerbuan dan kekerasan polisi ke Kampus Unas di Pejaten, pada bulan Mei lalu.

Sebelum menyerbu kantor polisi, sekitar 200-an mahasiswa Unas terlebih dahulu memblokir Jalan Wijaya II yang terletak di depan Kantor Polres Jakarta Selatan sekitar pukul 20.20 WIB. Saat itu mereka berteriak-teriak, ‘’Polisi pembunuh, polisi pembunuh!’’ Kemudian secara bergantian mereka berorasi mengecam tindakan keras polisi yang mereka tuding sebagai penyebab tewasnya Maftuh.

Sebagian mahasiswa yang terlihat emosi tampak menaiki papan petunjuk Polres setinggi 3 meter dan mencoret-coretnya dengan tulisan ‘pembunuh’. Namun aparat keamanan tampaknya tidak terpengaruh. Mereka tetap berjaga dari dalam gedung.

Terlihat bendera merah putih selebar 2x3 meter terus dikibarkan oleh ratusan mahasiswa. Tanpa lelah, mereka terus meneriakkan yel-yel yang berisi umpatan terhadap polisi. Suasana makin mencekam karena listrik di gedung Kapolres Jaksel dimatikan. Yang menyala hanya beberapa koridor tangga serta ruang tahanan.

Para mahasiswa tetap bertahan di sana sambil menunggu datangnya ratusan mahasiswa Unas lain yang masih dalam perjalanan dari kampus Unas menuju Polres Jaksel. Sambil menunggu teman-temannya, mereka secara bergantian melakukan orasi.

Situasi sempat memanas ketika tiga mobil truk Brimob dari Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat, memasuki halaman Mapolres Jaksel untuk membantu keamanan. Agar lalu lintas lancar, polisi mengalihkan arus ke Jalan Panglima Polim dan Jalan Dharmawangsa III.

Menurut laporan Traffic Management Center (TMC), Polda Metro Jaya, hingga pukul 22.00 WIB, sudah sekitar 300 mahasiswa Unas berada di depan Polres Jaksel di Jakan Wijaya II. Di depan kantor Polres Jaksel, para mahasiswa berorasi mengecam polisi. Guna mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan, Polres Jaksel langsung melakukan apel malam.

Petugas Brimob tampak berjaga-jaga di belakang gedung. Sementara puluhan polisi juga terlihat sedang berjaga-jaga di belakang gedung. Sebuah water canon juga disiagakan untuk antisipasi terjadinya huru hara.

Sebelumnya, ratusan mahasiswa dan simpatisan yang menggelar aksi solidaritas atas kematian Maftuh Fauzi, dengan tegas menolak kesimpulan hasil pemeriksaan tim dokter RSPP. Mahasiswa bersikukuh karena merujuk pada hasil pemeriksaan yang dilakukan pihak Rumah Sakit UKI, tempat Maftuh dirawat sebelum dirujuk ke RSPP. Dimana dinyatakan dirawatnya Maftuh berawal dari luka pada kepalanya pasca penyerangan aparat.

Ratusan mahasiswa yang sejak Jumat (20/6) sore berkumpul di depan Gedung IGD RSPP menuntut pihak RSPP untuk menyatakan secara jelas dan tegas soal penyebab kematian Maftuh. Mahasiswa pun menuntut dokter segera membacakan hasil pemeriksaan yang dibuat pihak RS UKI dengan RSPP. Mereka secara tegas menolak pernyataan pihak RSPP yang menyatakan infeksi sistemik pada paru-paru. Mahasiswa terus mendesak dokter untuk membacakan hasil pemeriksaan tim dokter dari RS UKI di hadapan mereka.

Para tim karena terus didesak mahasiswa, akhirnya membenarkan penyebab kematian Maftuh. Wakil Direktur Medis RSPP dr Widya S mengeluarkan sebuah dokumen medis lainnya. Menurut dr Widya pemeriksaan tim dokter menemukan bahwa Maftuh positif HIV. ‘’Hasil pemeriksaan screaning HIV itu positif. Ini, HIV reaktif,” ujarnya.

Hal ini spontan membuat para mahasiswa terkejut dan sebagian meneriakkan kata bohong. Namun dr Widya memastikan bahwa hasil pemeriksaan tersebut sudah dikonsultasikan ke pihak keluarga Mahfud. Dibeberkannya dokumen yang dianggap rahasia tersebut, dilakukan menanggapi tuntutan para mahasiswa tersebut.

FPKS Mengecam
Dalam pada itu, Ketua Fraksi PKS DPR Mahfuz Siddiq meminta Kapolres Jakarta Selatan menanggalkan jabatannya terkait dengan tewasnya mahasiswa Unas, sekaligus meminta Kapolri merespon kasus tersebut dengan cepat. ‘’Kapolri harus proaktif merespons kasus ini dan menonaktifkan Kapolres Jaksel. Meski harus dilakukan penyelidikan. Secara moral karena anak buahnya sudah melakukan tindak kekerasan sampai meninggal, Kapolres Jaksel mestinya mengundurkan diri,” ujar Mahfudz Siddiq, Jumat (20/6).

Menurut anggota Komisi II DPR ini, aksi kekerasan aparat kepolisian dalam mengatasi demonstrasi merupakan anacaman serius bagi perkembangan demokrasi. Karena itu, polisi harus mengubah caranya dalam mengatasi aksi demonstrasi.’’Jika aparat keamanan tidak bisa menghormati aksi demonstrasi, maka bisa dipastikan umur demokrasi akan mati suri,’’ terang Mahfudz.

Mahfudz juga meminta agar kasus ini diusut tuntas. Ini dimaksudkan agar pihak-pihak yang bertanggungjawab segera mendapatkan hukuman yang setimpal. ‘’Wafatnya mahasiswa Unas Maftuh Fauzi akibat tindak kekerasan. Aparat polisi harus diusut tuntas. Hukum harus ditegakkan dengan mengadili pihak-pihak yang bertanggungjawab. Apalagi peristiwa itu terjadi di dalam ligkungan kampus,” pungkasnya.

Kepala Luka
Dalam pada itu Cheppy (24), mahasiswa Unas jurusan Administrasi Negara yang menjadi teman Maftuh menjelaskan, korban memang pernah dipukuli dan ditahan polisi selama sembilan hari. Setelah dilepaskan dari tahanan, keluarganya membawa dia ke RS UKI Cawang. Hasil diagnosis RS UKI menunjukkan bahwa di kepala bagian belakang korban terdapat luka. Selain itu, kening Maftuh sobek, yang diduga terkena tameng dan pentungan.

‘’Dari RS UKI, teman kami dirujuk ke ICU RSPP,’’ ujar Cheppy. Nahas, dalam upaya terakhir itu, Maftuh mengembuskan napasnya yang terakhir di ruang ICU RSPP.

Sementara Wakil Direktur Bidang Medis RSPP Dr Widia Sarkawi mengatakan, Rabu (18/6) dini hari, Maftuh masuk ruang ICU RSPP. Kesadarannya menurun dan di kepalanya ada infeksi. Kuman sudah menyebar ke seluruh tubuh (sistemik). Sebelum mengembuskan napas terakhir, korban sempat diberi alat bantu pernapasan. ‘’Kami tidak menemukan adanya kelainan setelah korban dilakukan CT-scan,’’ ucap dokter spesialis saraf didampingi Kepala ICU RSPP Dr Heri Mardani.

Istana Prihatin
Kabar kematian mahasiswa Unas Maftuh Fauzi, korban kekerasan polisi saat penyerbuan kampus, membuat prihatin Istana Kepresidenan. Jubir Kepresidenan Andi Mallarangeng mengatakan, istana masih mencari informasi sebenarnya tentang penyebab kematian Maftuh. ‘’Kami sangat prihatin ada mahasiswa yang meninggal. Apalagi ini anak muda,’’ ujar Andi tadi malam.

Andi mengaku mendapat informasi mengenai kabar kematian Maftuh melalui SMS kemarin (20/6) sore. Hingga tadi malam, dia masih berusaha mengumpulkan informasi lebih lengkap mengenai penyebab kematian Maftuh.

Kalangan DPR juga menyoroti kematian Maftuh. ‘’Siapa yang dulu gebukin dia harus dituntut secara pidana karena sudah masuk ke dalam unsur penganiayaan yang menyebabkan matinya orang lain,’’ kata anggota Komisi III DPR Patrialis Akbar.

Menurut dia, kepolisian harus berinisiatif memeriksa para anggotanya. ‘’Sanksi disiplin tidak cukup. Jika sudah ada korban yang meninggal, harus dituntut secara pidana,’’ tegas politisi PAN itu. Apa Kapolri harus bertanggung jawab? ‘’Terlalu jauh. Paling tidak atasan para aparat itu,’’ sahut Patrialis.

Jatuhnya korban jiwa pada tragedi penyerbuan kampus Unas juga mendorong LBH Jakarta siap mendampingi keluarga Maftuh Fauzi. ‘’Kami siap mendampingi jika keluarga ingin menggugat pihak yang bertanggung jawab,’’ kata Edi Halomoan Gurning, kuasa hukum mahasiswa Unas.

Dalam UU Kepolisian, menurut Edi, Kapolri Jenderal Pol Sutanto harus ikut bertanggung jawab secara hierarkis. ‘’Kerugian yang ditimbulkan kan bukan hanya materiil tetapi sudah nyawa. Namun, sampai saat ini belum ada permintaan dari keluarga,’’ ujarnya. (ibl/ind/jpnn/ose/tom/uli)

Thursday, June 19, 2008

Harus Ada Potong Generasi di Kejagung

Detik.com 19/06/2008 10:20 WIB
Harus Ada Potong Generasi di Kejagung
Gunawan Mashar - detikcom

Jakarta - Banyaknya jaksa yang diduga
terlibat kasus suap, dinilai sebagai
gambaran konkret dari kian bobroknya
sistem di Kejagung. Agar sistem tak kian
bobrok, perlu ada pemotongan generasi di
tubuh lembaga penegak hukum ini.
"Melihat parahnya mafia peradilan di
Kejaksaan Agung, harus ada potong
generasi. Jangan diperlakukan normal,
setidaknya satu generasi dipotong," tutur
Mahfudz Siddiq, ketua Fraksi Partai
Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR, kepada
detikcom, Kamis (19/6/2008).
Menurut politisi muda Senayan ini,
pemotongan ini untuk memutus sistem
korup dan suap yang sudah terbangun di
Kejagung. "Bisa saja direkrut dari eselon 2
atau eselon 3, tidak apa-apa ada generasi
yang terpotong," terangnya.
Selain itu, tambah Mahfudz, mereka yang
diangkat ini harus telah betul melewati
seleksi khusus. Dari seleksi itu, harus
dibuktikan yang bersangkutan mempunyai
track record yang bagus dan belum
terkontaminasi budaya korup dan suap.
Mahfudz berpendapat, reformasi di tubuh Kejagung bisa terlaksana jika ada
niat pemerintah. "Konsep itu bisa terlaksana, tergantung policy Presiden,"
ujarnya.
Menurutnya, kalau menunggu perbaikan Kejaksaan secara alamiah butuh
waktu lama, setidaknya lima tahun. "Tapi menurut saya untuk perbaikan di
Kejaksaan harus ada langkah berani yang cenderung revolusioner," jelasnya.
( gun / nrl )

Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM

'Dukung Hak Angket Kenaikan Harga BBM'
Republika, 19 Juni 2008
Hak Interpelasi jangan jadi alat untuk mengganjalnya.

JAKARTA -- Di DPR terjadi pertarungan sengit antara yang ingin mengajukan hak angket dan sekadar hak interpelasi atas kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM). Sejumlah tokoh nasional menyerukan segenap lapisan masyarakat untuk lebih mendukung dan mengawal bergulirnya hak angket yang memiliki daya paksa untuk menghadirkan pihak-pihak terkait.

Seruan mendukung hak angket antara lain dikemukakan Ketua Umum Komite Bangkit Indonesia Rizal Ramli, mantan ketua MPR Amien Rais, anggota DPR Drajad Wibowo, dan aktivis demokrasi Dita Indah Sari, dalam sebuah forum bersama, di Jakarta, Rabu (18/6).

''Kini saatnya bagi kalangan parpol untuk menunjukkan keberpihakan pada nasib rakyat. Kami mendesak DPR untuk segera melaksanakan hak angket ini dan bukan hak interpelasi,'' ujar Rizal.

Jika ternyata DPR gagal melaksanakan hak angket, ia mengimbau seluruh rakyat untuk bersama-sama bergerak. Pemerintahan SBY-JK yang dicapnya sebagai neo-liberalisme, harus dikoreksi.

Amien Rais mengatakan bahwa kehadirannya dalam forum bersama itu untuk memperkuat posisi perjuangan berbagai elemen masyarakat yang kian menderita pascakenaikan harga BBM. Ia mengingatkan, hak angket memiliki kewenangan yang lebih kuat. Siapa pun yang terkait dengan perminyakan di Indonesia, mulai dari tukang sapu hingga presiden, bisa dipanggil paksa.

''Sementara jika yang diajukan interpelasi, itu hanya sekadar bertanya dan setelah presiden menjawabnya persoalan dianggap selesai,'' kata Amien. Jawaban presiden pun, seperti terjadi selama ini, hanya diwakilkan kepada pembantunya atau menteri.

Dikatakannya pula bahwa hak angket bisa dijadikan pintu masuk bagi terbukanya skandal produksi penjualan (lifting) minyak di Indonesia yang selama ini ditutup-tutupi mafia perminyakan. ''Masyarakat juga harus meneropong, mana parpol yang membela rakyat dan mana yang pengkhianat,'' ujar Amien.

Sementara itu, anggota DPR dari Komisi XI, Drajad Wibowo, mengakui bahwa di parlemen memang ada gejala untuk menjegal hak angket dan mendorong hak interpelasi. ''Jelas terlihat dari berbagai lobi yang terus digalang di dewan. Seharusnya di antara keduanya itu tidak perlu dipertentangkan dan bisa berjalan seiring,'' katanya.

Dia juga mengatakan bahwa interpelasi tetap dibutuhkan. ''Namun, juga jangan hak DPR itu dijadikan alat untuk menjegal hak angket DPR,'' katanya.
Perdebatan
Pada sidang paripurna DPR, Selasa (17/6), pengusung hak angket dan hak interpelasi kenaikan harga BBM 'saling serang'. Sesaat setelah Wahyudin Munawir (Fraksi PKS) membacakan usulan hak interpelasi, langsung muncul interupsi dari Fraksi PDIP. Kubu oposisi ini termasuk fraksi yang mengusulkan hak angket bersama Fraksi PKB dan sejumlah anggota DPR lainnya.

Anggota FPDIP, Aria Bima, mengatakan semua pihak harus belajar dari sejarah kandasnya hak angket atau hak interpelasi bila diajukan bersama-sama dalam masalah yang sama. Ia mencontohkan kasus hak angket impor beras yang akhirnya dikandaskan hak interpelasi.

Ketua Fraksi PKS, Mahfudz Siddiq, menjelaskan pihaknya tidak bermaksud menjegal siapa pun dalam pengajuan hak interpelasi. Sebab, interpelasi adalah sikap fraksi meski membebaskan anggotanya yang mau mengambil hak angket.

Wednesday, June 18, 2008

BPK Didesak Audit Proyek Website DPR

BPK Didesak Audit Proyek Website DPR
Okezone, Rabu, 18 Juni 2008 - 02:01 wib

JAKARTA - Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) DPR Mahfudz Siddiq mendesak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) segera melakukan audit atas tender proyek website DPR yang terus mendapat sorotan publik.

Menurut dia, dengan adanya audit BPK status keberadaan proyek tersebut menjadi lebih jelas.

"Audit BPK ini sangat penting untuk mengetahui, apakah tender proyek website DPR itu sudah dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undangan yang berlaku atau tidak?,"kata Mahfudz Siddiq kepada wartawan seusai rapat paripurna di Gedung DPR, Selasa (17/6/2008).

Terlebih, kata dia, proyek website DPR itu memakan anggaran sekitar Rp800 juta per tahun dan sudah berjalan selama dua tahun anggaran. Artinya, keberadaan proyek tersebut sudah memakan anggaran lebih dari Rp1 miliar.

"Jadi tidak ada alasan untuk tidak dilakukan audit BPK," tegas anggota Komisi II DPR ini.

Menurut Mahfudz, selain untuk menyelamatkan uang negara, audit BPK diperlukan untuk mengungkap siapa di balik kasus yang diduga menyimpang itu.

Seperti diberitakan, proyek pengadaan website untuk keperluan informasi anggota DPR senilai sekitar Rp800 juta diduga tanpa tender. Anehnya, proyek tersebut telah berjalan mulus lebih dari setahun. Dugaan penyimpangan tersebut terkuak, setelah banyak keluhan dari anggota DPR.ereka mengeluhkan informasi yang tersedia tidak sesuai harapan.

Belakangan diketahui proyek tersebut dikelola oleh CV. Insan Mandiri milik menantu salah satu petinggi Partai Golkar. (Ahmad Baidowi/Sindo/fit)

Rid AGO of corrupt officials: MPs

Rid AGO of corrupt officials: MPs

Abdul Khalik , The Jakarta Post , Jakarta | Tue, 06/17/2008 10:05 AM | Headlines

Lawmakers are joining the calls for the government to rid the Attorney General's Office (AGO) of corrupt prosecutors in a move to build up the institution's credibility.

A major bribery scandal involving businesswoman Artalyta Suryani and prosecutor Urip Tri Gunawan should be used as a "stepping stone" to clean up the AGO, they told The Jakarta Post on Monday.

This could start with Attorney General Hendarman Supandji dismissing all his deputies implicated in the Artalyta bribery case, they added.

Legislators from the Golkar Party, the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) and the Prosperous Justice Party (PKS) agreed with a call for President Susilo Bambang Yudhoyono to replace Hendarman should he fail to take swift action to overhaul his office to regain public trust.

"All the deputies mentioned during the Artalyta trials for their roles in trying to help the graft suspects avoid justice must be dismissed to face investigations," senior PDI-P politician Gayus Lumbuun said.

He said that besides launching an internal probe, the attorney general must also let the Corruption Eradication Commission (KPK) summon his deputies without intervening.

A series of Artalyta's trials at the Corruption Court have revealed the alleged involvement of top AGO prosecutors in attempting to help her and tycoon Sjamsul Nursalim escape justice. Sjamsul, owner of now defunct Bank Dagang Nasional Indonesia, was a suspect in the embezzlement of trillions of rupiah from the Bank Indonesia liquidity support (BLBI) funds.

Last Wednesday, KPK prosecutors presented taped phone conversations between Artalyta and then deputy attorney general for special crimes Kemas Yahya Rahman, and between her and Deputy Attorney General for State Administration Untung Udji Santoso.

Artalyta confirmed the conversations, in which she sought advice from the two senior AGO officials on how to deal with the KPK.

The latest trial also presented a taped conversation indicating the role of Deputy Attorney General for Intelligence Wisnu Subroto in the bribery case.

The recordings were presented as evidence against Artalyta, who is charged with bribing Urip while he was leading an investigation into Sjamsul. Artalyta reportedly has ties to Sjamsul.

The KPK has alleged that Artalyta bribed Urip US$660,000 to ensure the BLBI investigation targeting Sjamsul would be dropped.

The uncovered roles of the senior AGO prosecutors in the Artalyta case drew condemnations from anti-corruption activists and legal experts who urged the government to dismiss them all.

Mahfudz Siddiq, who chairs the PKS faction at the House of Representatives, said the Artalyta case should be used by Yudhoyono as an "entry gate" to fight graft within the AGO.

"The KPK should summon all the top prosecutors to testify before the court so that the public would know the roles of each of them.

"If the court finds these high-ranking prosecutors involved in the case, then they can be declared suspects as well," he said.

Harry Azhar Azis of Golkar was of a similar opinion, saying the government had failed to resolve the BLBI cases and that the President should order Hendarman to hand over these cases to the KPK.

"The AGO must undergo a total clean-up to be able to handle such big cases. How can a law enforcement office resolve graft cases if it is corrupt itself?" he said.

Speaking to the press Monday, Hendarman vowed he would not protect his deputies from facing justice, and would let the KPK question them.

AGO spokesman BD Nainggolan said Deputy Attorney General for Internal Affairs MS Rahardjo would lead a team to start an investigation into all the prosecutors implicated in the Artalyta case for alleged violations of their code of ethics. (nkn)

RESIDEN DIMINTA COPOT HENDARMAN

PRESIDEN DIMINTA COPOT HENDARMAN, "Kalau tombaknya tumpul, bagaimana nasib hukum di negara ini?"
Koran tempo, 18 Juni 2008

Koran Tempo -- Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Fraksi Partai Amanat Nasional meminta Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mencopot Jaksa Agung Hendarman Supandji. Sebab, Hendarman dinilai gagal mengawasi kinerja anak buahnya. "Jaksa Agung harus dicopot," kata Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera di Dewan Perwakilan Rakyat, Mahfudz Siddiq, kepada Tempo kemarin. Ketua Fraksi Amanat Nasional Zulkifli Hasan menyerahkan keputusan pencopotan Jaksa Agung atas kegagalannya mengawasi anak buahnya itu kepada Presiden. "Jika Presiden menilai gagal, ya, silakan. Harus diselesaikan tuntas," katanya. Desakan agar Jaksa Agung mundur atau dicopot mengemuka menyusul terseretnya sejumlah petinggi Kejaksaan Agung dalam kasus dugaan suap oleh Artalyta Suryani terhadap jaksa Urip Tri Gunawan. Artalyta, yang dikenal dekat dengan pengusaha Sjamsul Nursalim, dituduh menyuap Urip, ketua tim penanganan kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia, sebesar Rp 6 miliar. Pada pertengahan Maret lalu, Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Kemas Yahya Rahman dinonaktifkan karena dianggap bertanggung jawab atas tindakan jaksa Urip. Kini Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara Untung Udji Santoso dan Jaksa Agung Muda Intelijen Wisnu Subroto mesti menjalani pemeriksaan internal Kejaksaan Agung. Pemeriksaan dilakukan menyusul pemutaran rekaman hasil sadapan pembicaraan Artalyta dengan Untung, di Pengadilan Korupsi, Jakarta, pekan lalu. Dalam pembicaraan itu tersirat bahwa Untung membantu membuat skenario penangkapan Artalyta. Dalam rekaman itu disebut pula nama jaksa Wisnu. Jaksa Untung menjalani pemeriksaan kemarin, Kemas Yahya akan diperiksa hari ini, sedangkan pemeriksaan Wisnu dijadwalkan besok. "Kalau mau radikal, ya, seluruh pejabat Kejaksaan Agung harus diganti dan diambil dari luar," kata Mahfudz. Menurut dia, kejaksaan adalah tombak penegakan hukum. "Kalau tombaknya tumpul, bagaimana nasib hukum di negara ini?" katanya.Namun, Fraksi Demokrat berpendapat lain. Sekretaris Fraksi, Sutan Bhatoegana, menyatakan Hendarman tidak perlu dicopot. Menurut dia, desakan tersebut tak sesuai dengan kondisi. Sebab, kebobrokan birokrat Kejaksaan Agung telah terjadi sejak dulu dan tidak mungkin Hendarman bisa memperbaiki dalam waktu singkat. "Saya kira tidak perlu membabat habis, harus bertahap," kata Sutan. Ketua Fraksi Demokrasi Indonesia Perjuangan Tjahjo Kumolo mengamini pendapat koleganya itu.Di Surabaya, Jaksa Agung Hendarman kembali menegaskan pendiriannya. Ia siap mundur jika terbukti terlibat lingkaran kasus suap Artalyta tersebut. "Apabila saya berada di dalam masalah (itu), saya siap mundur kapan pun," kata dia setelah meresmikan gedung baru kantor Kejaksaan Negeri Surabaya kemarin. "Karena mundur sekarang atau besok sama saja." Berkait dengan pemeriksaan anak buahnya, jika mereka terbukti melakukan pelanggaran berat, Hendarman berjanji akan mencopot dan memecatnya. Bahkan, jika mereka memang terbukti, kejaksaan akan melimpahkan kasus tersebut kepada Komisi Pemberantasan Korupsi. Sebab, komisi ini yang sejak awal menangani masalah suap tersebut.

Tuesday, June 17, 2008

Dahsyatnya Koneksitas Arthalyta

Selasa, 17 Juni 2008 06:57 WIB
Dahsyatnya Koneksitas Arthalyta
WASPADA ONLINE

artalyta1.jpg(JAKARTA) - Siapa sesungguhnya Arthalyta Suryani? Perlu dikaji lebih jauh, tentu. Yang jelas, koneksitasnya dengan kalangan petinggi negara begitu dahsyat. Ibarat keran, dibuka makin lebar makin deras semburan airnya.

Dalam persidangan Pengadilan Tipikor terhadap Arthalyta terungkap, wanita keturunan yang akrab dipanggil Ayin itu punya kedekatan khusus dengan para elite di Gedung Bundar, Polri, bahkan lingkungan Istana Kepresidenan.

Arthalyta, bahkan, dikabarkan pernah berkoneksi dengan sejumlah nama calon presiden pada Pilpres 2004.

"Ayin itu kurir politik. Ia bermain dengan aneka cara. Ia juga amat licin. Tapi, kali ini ia tak bisa lolos lagi karena KPK punya kewenangan hukum yang kuat,'' kata Fahmi Badoh dari ICW.

Adhie M Massardi, juru bicara kepresidenan di era Gus Dur, menyebut Arthalyta sempat mengantar Susilo Bambang Yudhoyono dalam kapasitasnya selaku capres ke rumah Gus Dur di Ciganjur menjelang Pilpres 2004.

Dalam pertemuan di ruang tamu Gus Dur itu, Adhie melihat ada SBY, Arthalyta, Gus Dur, Sinta Nuriyah, dan Yenny Wahid.

Paralel dengan kabar itu, Ketua Fraksi PKS Mahfudz Siddiq mengungkapkan, koneksi politik antara SBY dan Arthayta sebagai terdakwa kasus suap harus diselidiki. "Ini kan masalah koneksi politik. Butuh alur bukti yang kuat. Selidiki dululah," ujar Ketua F-PKS Mahfudz Siddiq.

Soal rumor Arthalyta menelepon Ibu Negara Ani Yudhoyono pada hari penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan, Mahfudz juga menilai hal itu butuh pembuktian. "Harus dibuktikan di pengadilan,'' tandasnya.

Tentang koneksi Artalyta dengan para petinggi Kejagung dalam kasus suap US$660 ribu terkait BLBI, Mahfudz menyatakan, jika memang benar terbukti, harus dituntaskan di pengadilan.

Jika alur buktinya kuat bahwa Arthalyta punya koneksi khusus dengan rezim pemerintahan terdahulu maupun yang sekarang, itu momen bagus untuk mengungkapnya lebih lanjut.

"Ini bisa sangat bagus. Mumpung proses hukum terhadap Arthalyta sedang berjalan," kata Mahfudz.

Soal kabar Artalyta menelepon Ibu Negara Ani Yudhoyono pada hari penangkapan Jaksa Urip Tri Gunawan, Mahfudz juga menilai hal itu butuh pembuktian.

Sementara soal koneksi Arthalyta dengan para alite Kejagung dalam kasus suap US$660 ribu terkait BLBI II, Mahfudz menyatakan, jika memang terbukti, pemotongan satu generasi patut dipertimbangkan.

Pembenahan di internal Gedung Bundar, memang, terus digulirkan oleh Jaksa Agung Hendarmin Supandji. Pemanggilan dan pemeriksaan terhadap dua Jaksa Muda adalah salah satu langkah konkret. Tapi, tentu, itu saja sangat tidak cukup.

Demi menjaga asas keterbukaan, kejujuran, dan keadilan, KPK harus lebih berani dan konsisten dalam mengurai benang kusut ini. KPK juga harus berani menindaklanujuti segala laporan yang masuk. Entah mengkaitkan petinggi negara, Kapolri, bahkan kalangan Istana Kepresidenan, KPK harus maju terus.(ini/an)

Rid AGO of corrupt officials: MPs

Rid AGO of corrupt officials: MPs

Abdul Khalik , The Jakarta Post , Jakarta | Tue, 06/17/2008 10:05 AM | Headlines

Lawmakers are joining the calls for the government to rid the Attorney General's Office (AGO) of corrupt prosecutors in a move to build up the institution's credibility.

A major bribery scandal involving businesswoman Artalyta Suryani and prosecutor Urip Tri Gunawan should be used as a "stepping stone" to clean up the AGO, they told The Jakarta Post on Monday.

This could start with Attorney General Hendarman Supandji dismissing all his deputies implicated in the Artalyta bribery case, they added.

Legislators from the Golkar Party, the Indonesian Democratic Party of Struggle (PDI-P) and the Prosperous Justice Party (PKS) agreed with a call for President Susilo Bambang Yudhoyono to replace Hendarman should he fail to take swift action to overhaul his office to regain public trust.

"All the deputies mentioned during the Artalyta trials for their roles in trying to help the graft suspects avoid justice must be dismissed to face investigations," senior PDI-P politician Gayus Lumbuun said.

He said that besides launching an internal probe, the attorney general must also let the Corruption Eradication Commission (KPK) summon his deputies without intervening.

A series of Artalyta's trials at the Corruption Court have revealed the alleged involvement of top AGO prosecutors in attempting to help her and tycoon Sjamsul Nursalim escape justice. Sjamsul, owner of now defunct Bank Dagang Nasional Indonesia, was a suspect in the embezzlement of trillions of rupiah from the Bank Indonesia liquidity support (BLBI) funds.

Last Wednesday, KPK prosecutors presented taped phone conversations between Artalyta and then deputy attorney general for special crimes Kemas Yahya Rahman, and between her and Deputy Attorney General for State Administration Untung Udji Santoso.

Artalyta confirmed the conversations, in which she sought advice from the two senior AGO officials on how to deal with the KPK.

The latest trial also presented a taped conversation indicating the role of Deputy Attorney General for Intelligence Wisnu Subroto in the bribery case.

The recordings were presented as evidence against Artalyta, who is charged with bribing Urip while he was leading an investigation into Sjamsul. Artalyta reportedly has ties to Sjamsul.

The KPK has alleged that Artalyta bribed Urip US$660,000 to ensure the BLBI investigation targeting Sjamsul would be dropped.

The uncovered roles of the senior AGO prosecutors in the Artalyta case drew condemnations from anti-corruption activists and legal experts who urged the government to dismiss them all.

Mahfudz Siddiq, who chairs the PKS faction at the House of Representatives, said the Artalyta case should be used by Yudhoyono as an "entry gate" to fight graft within the AGO.

"The KPK should summon all the top prosecutors to testify before the court so that the public would know the roles of each of them.

"If the court finds these high-ranking prosecutors involved in the case, then they can be declared suspects as well," he said.

Harry Azhar Azis of Golkar was of a similar opinion, saying the government had failed to resolve the BLBI cases and that the President should order Hendarman to hand over these cases to the KPK.

"The AGO must undergo a total clean-up to be able to handle such big cases. How can a law enforcement office resolve graft cases if it is corrupt itself?" he said.

Speaking to the press Monday, Hendarman vowed he would not protect his deputies from facing justice, and would let the KPK question them.

AGO spokesman BD Nainggolan said Deputy Attorney General for Internal Affairs MS Rahardjo would lead a team to start an investigation into all the prosecutors implicated in the Artalyta case for alleged violations of their code of ethics. (nkn)

PKS Pertahankan Muka Lama Dalam Pileg 2009

PKS Pertahankan Muka Lama Dalam Pileg 2009
Selasa, 17 Juni 2008 - 06:10 wib

JAKARTA - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akan mempertahankan wajah lama dalam penyusunan daftar calon legislatif (caleg) Pemilu 2009. Rencananya, sekitar 90% anggota Fraksi PKS di DPR akan dicalonkan kembali.

Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bapilu) Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Muhammad Raziqun menyatakan, masalah umur yang masih muda dan masa menjabat menjadi alasan di balik pencalonan tersebut.

"Mereka masih muda dan ada pada kisaran 40 tahunan dan rata-rata baru menjabat satu kali. Saya rasa itu menjadi alasan yang tepat untuk mencalonkan mereka kembali," terangya, Senin (16/6/2008).

Dia menilai rekam jejak anggota FPKS relatif bersih. Terlebih di internal PKS tak ada aturan mengenai pembatasan periodesasi masa jabatan sebagai anggota DPR. Meski demikian, pihaknya juga menekankan tak akan ada caleg yang berlama-lama menjadi anggota DPR.

"Saya yakinkan hanya ada satu dua orang saja yang akan menjabat lebih dari dua kali. Kita akan melihat kompetensi, kontribusi dan rekam jejaknya," tukasnya.

Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS Mahfudz Shiddiq mengatakan, pihaknya akan melakukan dua mekanimse seleksi terhadap anggota FPKS. Menurut dia, DPP akan melakukan evaluasi terhadap kinerja anggota FPKS di DPR. Nah, bagi kader yang dianggap kinerjanya bagus peluang dicalonkan semakin besar.

Mekanisme kedua melalui pengusulan dari daerah pemilihan (dapil). Selama ini konstituen PKS di setiap dapil melakukan penilaian terhadap wakilnya di DPR. Salah satu poin yang dinilai yakni kontribusi mereka dalam mengawal aspirasi. Berdasarkan, evaluasi sementara, anggota FPKS memenuhi kualifikasi untuk dicalonkan kembali.

"Tetapi pengumuman resminya akan disampaikan dalam Mukernas di Makassar, 14-16 Juli mendatang," ujar Ketua FPKS DPR ini. (Ahmad Baidowi/Sindo/fit)