Friday, August 13, 2010

Uang Lauk Pauk Prajurit Diselewengkan

Kamis, 12 Agustus 2010 13:35 WIB
Penulis : Amahl Sharif Azwar

JAKARTA--MI: Panitia Anggaran Komisi I DPR menemukan indikasi adanya penyimpangan kelengkapan harian prajurit di perbatasan, berupa seragam serta upah lauk pauk. Padahal, itu merupakan kebutuhan primer bagi prajurit di perbatasan.

Kunjungan kerja (kunker) Komisi I ke Kodam I/Bukit Barisan, Lantamal I Belawan, Lanud dan Pangkosek III Medan memperlihatkan indikasi penyimpangan Uang Lauk Pauk (ULP) yang seharusnya diterima Prajurit penjaga pulau-pulau terdepan.

Demikian disampaikan anggota Komisi I DPR yang juga Wakil Sekretaris Jenderal PKS Mahfudz Siddiq kepada Media Indonesia, Rabu (10/8).

Mahfud menilai seharusnya upah lauk pauk bagi prajurit perbatasan itu seharusnya mencapai Rp55 ribu. Namun, anggaran baru memungkinkan untuk Rp40 ribu. Kenyataan di lapangan ternyata bervariasai antara Rp23 ribu hingga Rp40 ribu. "Hal ini bakal kami konfirmasikan ke Kementerian Pertahanan dan Mabes TNI," ungkap Mahfud.

Mahfud mengatakan pihaknya siap mengonfirmasi apakah ada kendala yang memunculkan indikasi penyimpangan Uang Lauk Pauk (ULP) yang seharusnya diterima prajurit penjaga pulau-pulau terdepan. Beberapa kendala yang dimaksud antara lain apakah ada hambatan ada pencairan dana di Kementerian Keuangan, permasalahan kemampuan penyerapan anggaran dari Kementerian Pertahanan, atau kendala dari segi distribusi dari ULP itu sendiri. (*)

No comments: