[ Senin, 16 Agustus 2010 ]JawaPOs.co.id
Kemenlu Berupaya Bebaskan Tiga Petugas DKP
JAKARTA - Penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Kepulauan Riau (DKP Kepri) yang berpatroli di perbatasan laut oleh Pasukan Gerak Marin atau Marine Police Malaysia (MPM) berbuntut. Kemenlu serta Kementerian Kelautan dan Perikanan Indonesia memprotes keras pemerintah Malaysia.
Indonesia menilai penangkapan itu tidak relevan. Sebab, para petugas DKP tersebut ditodong senjata dan disandera patroli kesatuan di bawah Polis Diraja Malaysia (PDRM) itu saat mengamankan tujuh nelayan Malaysia yang mencuri ikan dan menerobos batas laut Indonesia.
Hingga tadi malam (15/8), Kemenlu berupaya membebaskan mereka. Menlu Marty Natalegawa juga telah berkomunikasi dan menginstruksi KBRI Kuala Lumpur maupun KJRI Johor Bahru untuk menangani kasus tersebut.
"Saat ini kami mengupayakan akses kekonsuleran bagi tiga petugas itu dalam waktu dekat," ujar Juru Bicara Kemenlu Teuku Faizasyah kemarin (15/8).
Selain upaya pembebasan, Faizasyah menyatakan bahwa Kemenlu menyampaikan nota protes kepada Malaysia jika terbukti penangkapan itu melanggar prosedur. Saat ini Kemenlu masih menunggu data koordinat tempat peristiwa tersebut untuk memperkuat bukti bahwa penangkapan terjadi di wilayah Indonesia.
Seperti diberitakan kemarin, tiga petugas DKP itu ditangkap di perairan Tanjung Berakit, Bintan, Jumat malam (13/8). Mereka adalah Asriadi, 40; Erwan,37; dan Seivo Grevo Wewengkang, 26. Penangkapan tersebut terjadi ketika mereka berpatroli di perbatasan laut Indonesia-Malaysia.
Insiden berlangsung tidak lama setelah petugas DKP menahan tujuh nelayan Malaysia karena praktik illegal fishing (pencurian ikan) di perairan Indonesia. Saat itu enam petugas DKP berpatroli dengan kapal Dolphin 015 di perairan Tanjung Berakit dan memergoki lima kapal Malaysia mencuri ikan.
Selanjutnya, tujuh nelayan Malaysia digiring ke Batam untuk diperiksa. Dalam perjalanan itu, kapal patroli MPM menghadang dan minta tujuh nelayan Malaysia dibebaskan. Karena petugas DKP menolak, terjadi ketegangan.
Lantas, MPM melepaskan tembakan peringatan. Karena tidak dibekali senjata, petugas DKP terpaksa menyerah dan dibawa paksa oleh MPM. Selanjutnya, MPM membawa mereka ke Johor. Sedangkan tiga petugas DKP lainnya membawa tujuh nelayan asal Malaysia ke Batam dan menyerahkan mereka kepada Ditpolair Kepri.
Sejauh ini, nasib tiga petugas DKP yang ditangkap itu belum jelas. Menurut informasi, mereka ditahan di Pengerang, wilayah ujung bagian tenggara Johor atau sekitar 120 km dari Kota Johor Bahru.
"Kami belum tahu kapan mereka dibebaskan. Itu sudah menjadi masalah G to G (antar pemerintah, Red). Kami mendapatkan info bahwa sampai sekarang tiga petugas satuan kerja DKP tersebut masih ditahan di kawasan Pengerang, Johor," ujar Direktur Polair Polda Kepri AKBP M. Yassin Kosasih kepada Batam Pos (Jawa Pos Group) kemarin.
Hermanto, kepala Satuan Kerja DKP Tanjung Balai, Karimun, Kepri, yang ikut dalam patroli dan mengamankan nelayan Malaysia tersebut, menceritakan lagi penangkapan itu. Dia menuturkan, salah seorang anggota MPM Johor dengan nada arogan memaksa nelayan Malaysia dilepaskan.
Selain itu, papar dia, MPM meminta petugas DKP segera menyingkir karena mengklaim perairan dekat Tanjung Berakit tersebut milik Malaysia. Karena Hermanto membantah dan membalas pernyataan tersebut, polisi Malaysia melepaskan tembakan peringatan dua kali ke arah kapal Dolphin 015 yang ditumpangi enam anggota DKP Batam dan Karimun.
"Masak kami diminta menyingkir dari rumah sendiri? Itu tidak mungkin. Mereka yang tidak tahu batas teritorialnya di mana. Mereka selalu menginjak kedaulatan tanah air Indonesia," tegasnya saat menyelesaikan laporan kronologi penangkapan di Polda Kepri, Batam, kemarin.
Hermanto langsung menunjukkan tempat mereka menangkap nelayan Malaysia di perairan Tanjung Berakit. Dia mengatakan, kapal patroli Dolphin 015 menangkap kapal KLA JHF 6532 (kapal nelayan Malaysia) pada posisi 01-22-3906 lintang utara (LU) dan 104-28-8681 bujur timur (BT). Sedangkan kapal KLA JHF 8442 dihadang saat berada pada posisi 01-22-2186 LU dan 104-31-3188 BT.
Kapal JHF 6367 dibekuk pada posisi 01-21-0436 LU dan 104-3009437 BT. Lantas, kapal JHF 5320 berada pada posisi 01-20-0187 LU dan 104-29-4183 BT ketika diringkus. Sementara itu, kapal JHF 5280 diamankan pada posisi 01-16-8937 LU dan 104-27-8178 BT.
Sekitar pukul 21.15 WIB, saat kapal Dolphin 015 menangkap lima kapal nelayan Malaysia pada posisi tersebut, tiba-tiba kapal patroli polisi perairan Johor menghadang. "Seharusnya, polisi perbatasan negara sudah tahu tentang peta perbatasan. Kami sudah jelaskan, tapi mereka ngotot," terang Hermanto.
Kepala Dinas Kelautan, Perikanan, Pertanian, dan Kehutanan (KP2K) Kota Batam Suhartini menyebutkan sudah berkoordinasi dengan Kementerian Kelautan dan Perikanan di Jakarta. "Besok (hari ini, Red) mereka bertolak ke Johor untuk menyelesaikan masalah dan membebaskan staf saya tersebut," ujarnya.
Yassin menambahkan, Polda Kepri akan ikut andil dalam upaya pembebasan tiga anggota DKP yang ditahan di Malaysia itu. "Pemerintah lewat Kemenlu serta Kementerian Kelautan dan Perikanan akan turun tangan. Namun, kami juga bakal membantu dengan langsung bertolak ke Johor," terang dia.
Soal tujuh nelayan Malaysia, Yassin menyatakan bahwa mereka saat ini berada di lantai 2 Ditpolair Polda Kepri karena masih diperiksa. "Belum ditetapkan sebagai tersangka dan tidak ditahan dalam sel. Mereka masih diperiksa," jelas Yassin.
Dihubungi secara terpisah, Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Fadel Muhammad mengecam keras penangkapan itu. Menurut Fadel, berdasar laporan di lapangan, yang dilakukan oleh petugas DKP sudah benar. Saat bertugas malam itu, mereka menangkap nelayan Malaysia yang mencuri ikan di perairan Indonesia. "Mereka (nelayan Malaysia, Red) kurang ajar dan memasuki wilayah kita. Sebagai petugas, mereka (staf DKP, Red) wajib bertindak keras," ucap Fadel.
Mantan gubernur Gorontalo itu mengatakan, saat ini KKP mengirimkan tim untuk menuntaskan kasus tersebut. Alasannya, jika dibiarkan, insiden tersebut menjadi preseden buruk pada masa mendatang. "Saya sudah kirim orang ke Johor dan minta masalah itu diselesaikan," tegas dia.
Fadel belum memastikan apakah tujuh nelayan Malaysia itu akan ditukar dengan tiga petugas DKP tersebut. Dia beralasan masalah itu masih menunggu proses diplomasi Indonesia-Malaysia. "Besok pagi (pagi ini, Red) saya bertemu Dubes Malaysia (di Jakarta, Red) untuk membahas rencana pengembalian petugas kita," paparnya.
Dia memastikan tiga warga Indonesia tersebut bakal kembali dengan selamat dalam waktu maksimal tujuh hari. Sedangkan nelayan Malaysia yang ditangkap akan dideportasi sesuai dengan hukum internasional. Tetapi, kapal mereka akan disita.
Direktur Jenderal Pengawasan dan Pengendalian Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (P2SDKP) Aji Sularso membenarkan adanya tembakan peringatan dalam penangkapan itu. "Tetapi, tidak ada penembakan terhadap petugas kita. Hanya tembakan peringatan kepada petugas yang berpatroli," papar dia.
Menko Polhukam Djoko Suyanto menegaskan bahwa pemerintah akan menempuh jalur diplomasi untuk menyelesaikan kasus penangkapan tiga pegawai DKP tersebut. "Itu kini diselesaikan di antara dua negara. Menlu sudah bekerja, Kementerian KKP juga berusaha menyelesaikan masalah itu," ujarnya di Istana Negara, Jakarta, kemarin.
Djoko pun menyampaikan bahwa Presiden SBY sudah mengetahui peristiwa tersebut. Presiden berharap persoalan tersebut dituntaskan secara baik-baik. "Nanti kita ikuti prosesnya," terang Djoko.
Sementara itu, Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq merespons keras tindakan patroli Malaysia yang menembaki kapal DKP di perairan Indonesia tersebut. "Itu bukan lagi provokasi, melainkan sudah konfrontasi," tegasnya.
Menurut dia, pemerintah Indonesia harus segera bertindak dengan mengumpulkan fakta dan bukti. Mahfudz juga meminta Kemenlu mengajukan protes resmi. "Pemerintah Malaysia harus meminta maaf kepada Indonesia," ujarnya. (sof/zul/pri/cha/jpnn/c11/dwi)
No comments:
Post a Comment