Thursday, August 26, 2010

DPR Desak Malaysia Minta Maaf

26/08/2010 - 07:27
Demi Tegakkan Kedaulatan


INILAH.COM, Jakarta - Rapat Kerja Komisi I DPR dengan Kementerian Luar Negeri menyimpulkan agar pemerintah mendesak Malaysia meminta maaf terkait insiden yang menimpa tiga staf KKP pada 13 Agustus lalu. Satu ikhtiar untuk menegakkan kedaulatan RI.

Rapat kerja antara Komisi I DPR dengan Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) sepanjang Rabu (25/8) pagi hingga petang menghasilkan enam kesimpulan. Rapat kerja juga dihadiri Menlu Marty Natalegawa, Dubes Malaysia Dai Bachtiar, Konjen Johor Bharu Jonas Tobing serta pejabat eselon I dan II Kementerian Luar Negeri.

Salah satu poin penting yang telah disepakati yakni Komisi I DPR RI mendesak pemerintah untuk menyampaikan tuntutan permohonan maaf dari pihak Malaysia kepada Indonesia terkait dengan tiga pelanggaran.

“Tujuannya agar terjalin hubungan yang setara dan saling menghormati antar kedua negara,” kata Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq yang membacakan kesimpulan hasil Raker Komisi I DPR dengan Menlu Marty Natalegawa, Rabu (25/8).

Poin lainnya yang disepakati dalam raker pertama kali pasca-insiden di Tanjung Berakit, Bintan Kepulauan Riau ini juga menyepakat bahwa insiden pada 13 Agustus itu merupakan pelanggaran yang dilakukan pihak Malaysia. “Pelanggaran semacam ini tidak dapat dibiarkan terjadi di masa yang akan datang,” tandas Mahfudz.

Selain itu, Komisi I juga mendesak pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan dengan mengutamakan kepentingan nasional RI secara keseluruhan dan ketentuan Hukum Internasional, untuk mencegah terulangnya insiden tersebut.

Di bagian lain, Komisi I juga menilai perundingan penetapan batas wilayah laut RI-Malaysia di sejumlah segmen merupakan merupakan prioritas nasional dan mendesak kepada pemerintah mengambil langkah-langkah yang diperlukan.

“Komisi I berpendapat bahwa perundingan RI-Malaysia pada 6 September 2010 di Kota Kinabalu harus digunakan untuk menyampaikan posisi RI tersebut,” tambahnya.

Sementara, Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa menegaskan pemerintah sudah bertekad untuk menelusuri serta menghimpun berbagai data ketidaknyamanan dan ketidakpatutan yang dialami petugas RI.

“Kita sudah melakukan protes atas insiden penahanan tiga petugas KKP,” ujarnya. Dalam forum tersebut ia mengaku selama 2010 ini, Indonesia telah menyampaikan nota protes kepada Malaysia sebanyak sembilan kali terutama terkait dengan perbatasan wilayah.

Menlu menegaskan pihaknya mengidentifikasi tiga pelanggaran yakni nelayan Malayasia memasuki wilayah perairan RI, pelanggaran wilayah perairan RI oleh Marine Police Diraja Malaysia.

Juga pelanggaran terakhir pihak Malaysia melalui penangkapan 3 petugas Kementerian Kelautan dan Perikanan oleh Patroli Marine Police Diraja Malaysia serta adanya indikasi kemungkinan tindak kekerasan. “Jadi apa yang disampaikan komisi 1 sesuai dengan rencana kita dan apa yang telah kita lakukan,” tutup Marty. [mdr]

No comments: