26/08/2010 - 09:08
Bayu Hermawan
INILAH.COM, Jakarta - Ketua Komisi I DPR dari Fraksi Partai Keadilan Sejahterah Mahfudz Siddiq mengatakan banyaknya Tenaga Kerja Indonesia yang terancam hukuman mati di Malaysia, tidak hanya menjadi beban dari Menteri Luar Negeri saja. Menurutnya permasalahan utama justru terletak di dalam negeri.
"Jadi persoalan TKI dimulai 80% persoalan di Indonesia. Persoalan di Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), dimana para pekerja yang dikirim ke luar negeri mempunyai skill yang kurang dan tidak cukup tahu mengenai masalah hukum," tutur Mahfudz kepada INILAH.COM di Jakarta, Kamis (26/8).
Menurutnya dengan adanya 177 TKI yang terancam hukuman mati, maka hal itu tidak bisa sepenuhnya dibebankan ke Departemen Luar Negeri. "Sebab sebelumnya kan harus ditangani oleh Dinas tenaga kerja dan BNP2TKI. Jadi kalau banyaknya TKI yang terancam di hukum mati, dan tidak bisa lolos dari hukuman itu, sepenuhnya bukan kesalahan dari Menlu, karena itu masalah 3 lembaga," imbuhnya.
Mahfudz juga mengatakan banyaknya TKI yang terancam hukuman mati juga tidak bisa begitu saja dibebankan ke KBRI yang dinilai kurang bisa memberikan perlindungan hukum bagi TKI tersebut. "Harus diakui jika kerja KBRI mungkin kurang maksimal. Tapi JKBRI juga punya persoalan di dalam hal personel dan anggaran," ujarnya.
Mantan Ketua Fraksi PKS ini juga mengatakan yang menjadi kunci utama adalah mempersiapkan TKI yang akan dikirim ke luar negeri. "Masalah yang ini sudah panjang dan lama, advokasi juga sudah dilakukan, tapi tetap kasus ini tidak berhenti, jadi sebaiknya persiapkan TKI dengan baik sebelum dikirim," tandas Mahfudz. [jib]
No comments:
Post a Comment