21 Agustus 2010 | 14:34 wib | Nasional
Jakarta, CyberNews. Anggota Komisi I DPR asal fraksi Partai Keadilan Sosial Mahfudz Siddiq menyatakan nilai kegiatan ilegal dan penyelundupan melalui laut mencapai sekitar seperempat nilai penerimaan negara 2011.
Untuk itu, pemerintah diharapkan bertindak tegas dan merubah konsep pengawasan yang berpusat di darat menjadi di laut. Selain itu, Mahfudz juga mengungkapkan, kerugian penangkapan ikan ilegal mencapai Rp40 triliun.
"Untuk penyelundupan pasir Rp72 triliun, penyelundupan BBM (bahan bakar minyak) Rp50 triliun, dan aktivitas penyelundupan hasil pembalakan liar melalui laut Rp 30 triliun per tahunnya," ungkapnya.
Mahfudz juga menambahkan, jika dihitung-hitung, seperempat penerimaan negara dalam APBN bisa diraih melalui pengamanan kelautan kita. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) tahun 2011, pemerintah menganggarkan penerimaan sebesar Rp 1.086,4 triliun.
Untuk itu menurutnya, Indonesia harus mempertegas orientasi reformasi pembangunannya, menjadi tidak hanya berkonsentrasi di daratan. Penyelesaian berbagai masalah perbatasan dengan negara-negara tetangga juga mendesak untuk dilakukan karena sering menjadi pemicu konflik.
"Ubah ke sektor maritim. Kekayaan alam kita masih sangat besar untuk dimanfaatkan di sektor maritim," ujar Mahfudz.
( MIOL /CN26 )
No comments:
Post a Comment