Monday, August 23, 2010

PKS Tolak Penyederhanaan Parpol ala Akbar Tandjung

Selasa, 10/08/2010 16:06 WIB
Lia Harahap - detikNews

Jakarta - Wasekjen DPP PKS Mahfudz Siddik menilai gagasan Akbar Tandjung menyederhanakan parpol hanya menjadi 5 buah tidak bisa dilakukan serta-merta. Meski sepakat dari sisi penyederhanaan, namun caranya jangan sampai membatasi menjadi 5 saja, tetapi biarkan natural sesuai dengan pengaturan parliamentary threshold (PT) yang disepakati.

"Konsolidasi demokrasi di Indonesia memang harus diikuti proses konsolidasi parpol. Indikatornya multi partai sederhana. Tetapi jangan bicara hasilnya, atur dulu caranya menjadi sederhana melalui PT. Terserah setalah itu hasilnya 4 atau 6 partai," papar Mahfudz kepada detikcom, Selasa (10/8/2010).

Menurut mantan Ketua FPKS ini, partainya tidak keberatan jika memang PT untuk Pemilu 2014 dinaikkan menjadi 5 persen. Sebab, untuk mengawal demokrasi tetap sehat dan stabil memang diperlukan parpol yang kuat dan dapat dipercaya.

"Kalau wacana PT dinaikkan kami bisa terima. Gagasan yang berkembang 5 persen, kita nggak masalah. Yang penting jangan bicara hasilnya dulu, tapi bicara dulu aturan mainnya bagaimana," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen PKS Anis Matta menilai gagasan penyederhanaan parpol dengan cara mematok jumlahnya menjadi 5 akan susah dijalankan. "Kita tidak bisa menutup peluang partisipasi orang untuk menyederhanakan partai," paparnya.

Menurut Anis, penyederhanaan parpol boleh saja dilakukan dengan syarat harus memegang 3 prinsip. "Yang harus dilakukan yaitu tidak boleh menghambat partisipasi politik, melakukan hal itu di luar agenda natural, dan tidak boleh merugikan parpol," tegasnya.

(lia/nrl)

No comments: