Selasa, 24 Agustus 2010 , 15:10:00
Dianggap Tak Punya Itikad Baik
JAKARTA - Anggota Tim Pengawas (Timwas) skandal dana talangan Bank Century Mahfudz Siddiq, mengaku kecewa atas pembatalan pertemuan tiga lembaga penegak hukum (KPK, kepolisian dan kejaksaan), guna menyampaikan progress report penyelesaian hukum kasus Bank Century.
"Dari jauh-jauh hari sudah dirancang dan disetujui, bahwa besok (Rabu 25/8, Red) adalah jadwal rapat bersama antara KPK, kepolisian dan kejaksaan, dengan Timwas DPR. Anehnya, laporan tertulis hingga saat ini belum masuk," kata Mahfudz, di gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (24/8).
Menurut Mahfudz, belum masuknya progress report ini sangat mengecewakan. Pasalnya katanya, ujung-ujungnya pertemuan tiga lembaga penegak hukum tersebut dengan sendirinya tidak akan terselenggara sebagaimana yang telah direncanakan.
"Kalau saja tiga lembaga penegak hukum itu punya itikad baik, akan lebih bermanfaat apabila ketiganya minimal bisa menyampaikan laporan tertulis. (Tapi) yang terjadi sebaliknya. Laporan tidak masuk, pihak mereka juga tidak bisa datang," ujar Mahfudz, yang juga adalah Ketua Komisi I DPR RI itu.
"Sepertinya mereka sedang kebingungan menyelesaikan kasus ini. Ditambah lagi mereka sendiri sedang sibuk dengan perkara internal mereka. Kalau lembaga hukum bingung, penyelesaiannya bisa nggak jelas," tandasnya.
Padahal, kata Mahfud lagi, tiga lembaga penegak hukum itu telah berjanji untuk menyampaikan progress report dalam waktu dua bulan. Dan pada saat itu pula, Timwas Century akan melakukan uji silang. "Sampai kemarin saya memperoleh informasi, KPK berhalangan hadir karena ada sosialisasi di kantornya. Kapolri juga berhalangan. Kejaksaan Agung tidak tahu," tegasnya. (fas/jpnn)
No comments:
Post a Comment