Indonesia perlu melayangkan nota protes mendesak Malaysia menyampaikan maaf.
Senin, 16 Agustus 2010, 06:40 WIB
Pipiet Tri Noorastuti
VIVAnews - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddiq, meminta pemerintah tegas menanggapi kasus penangkapan tiga petugas Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kepulauan Riau oleh Marine Police Malaysia (MPM).
Dia melihat Malaysia semakin berani berulah di area perbatasan. "Ini sudah bukan provokasi lagi, tapi konfrontasi terbuka karena ada penembakan dan penyanderaan," kata Wakil Sekjen PKS itu, dalam perbincangan dengan VIVAnews, Minggu, 15 Agustus 2010.
Menurutnya, Pemerintah Indonesia perlu membentuk tim investigasi mengumpulkan fakta dan bukti untuk selanjutnya menyampaikan nota protes resmi kepada Pemerintah Malaysia. Nota protes berisi desakan agar Pemerintah Malaysia menyampaikan permintaan maaf secara resmi dan membebaskan tiga warga yang ditahan.
Jika tuntutan dalam nota protes mendapat respons positif, maka dapat ditindaklanjuti dengan pembicaraan bilateral terkait pengamanan di perbatasan. "Tapi kalau tidak, langkah tepat adalah pemerintah kita perlu memperkuat perairan perbatasan dengan TNI AL, bukan sekedar patroli petugas DKP atau polisi air," ujarnya.
Melalui Juru Bicara Departemen Luar Negeri, Teuku Faizasyah, Kementerian Luar Negeri masih menunggu laporan data dari Dinas Kelautan dan Perikanan Riau terkait peristiwa itu sebelum melayangkan nota protes. Namun, upaya konsuler untuk membebaskan ketiganya telah dilakukan.
Peristiwa terjadi di perairan Tanjung Berakit, Bintan, sekitar pukul 22.00 waktu setempat, Jumat, 13 Agustus 2010. Penangkapan terjadi tidak lama setelah ketiganya menahan tujuh nelayan asal Malaysia yang melakukan aktivitas mencurigakan di kawasan perbatasan laut wilayah Indonesia.
Namun, saat tengah menarik kapal milik nelayan ilegal asal Malaysia itu, mereka dikejar aparat Malaysia dengan tembakan yang diikuti penangkapan dan penahanan. Sedangkan tujuh nelayan yang tertangkap sudah terlebih dahulu diangkut dengan speedboat ke Batam. (umi)
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment