"Mana kala ada di luar batas kewajaran, maka aparat tentunya sudah melakukan tindakan."
Rabu, 25 Agustus 2010, 13:31 WIB
Elin Yunita Kristanti, Bayu Galih
VIVAnews - Pemerintah memaklumi adanya perasaan marah di masyarakat terkait hubungan bilateral antara Indonesia dan Malaysia.
"Namun tentunya harus ditunjukkan secara proporsional," kata juru bicara Kementerian Luar Negeri, Teuku Faizasyah di Kantor Presiden, Rabu 25 Agustus 2010.
Sebagai bagian dalam Konvensi Wina, sebagai pihak tuan rumah, Indonesia harus memberikan jaminan keamanan bagi diplomat asing dan obyek-obyek perwakilan asing di ibu kota.
"Itu sudah kami lakukan, kami koordinasikan dengan instansi kepolisian dan aparat keamanan untuk memastikan keselamatan bagi diplomat Malaysia di Jakarta dan seluruh wilayah Indonesia. Juga keamanan dan keselamatan gedung-gedung mereka di Indonesia," kata Faizasyah.
Itu, tambah dia, adalah bagian dari kewajiban pemerintah. "Ada atau tidak ada permintaan [Malaysia] akan tetap kami berikan," tambah dia.
Dalam pengamanan ini, tambah dia, pihak Kemenlu bekerja sama dengan kepolisian. "Dalam hal ada kondisi-kondisi yang mengancam bagi beroperasinya suatu perwakilan negara asing."
Terkait demo massa Benteng Demokrasi Rakyat (Bendera) yang melemparkan kotoran manusia ke Kedutaan Besar Malaysia, Faizasyah mengatakan, demonstrasi memang dibenarkan oleh sistem negara kita.
"Tapi tentunya ada batas-batas kewajaran. Mana kala ada di luar batas kewajaran, maka aparat hukum di Indonesia tentunya sudah melakukan tindakan sesuai aturan yang berlaku."
Hubungan Indonesia dan Malaysia kembali memanas pasca insiden penangkapan tiga staf Kementerian Kelautan dan Perikanan. Di sisi lain Indonesia juga menangkap tujuh nelayan Indonesia yang melanggar batas wilayah.
• VIVAnews
No comments:
Post a Comment