Wednesday, August 25, 2010

Bahas Insiden Penangkapan Petugas KKP pada Perundingan RI-Malaysia di Kinibalu!

Rabu, 25 Agustus 2010 , 22:29:00 WIB
Laporan: Ade Mulyana


RMOL. Insiden Tanjung Berakit (13/8) terjadi di wilayah perairan teritorial NKRI. Dengan demikian, berarti Malaysia melakukan pelanggaran wilayah.

Atas dasar itu, Komisi I meminta pemerintah Malaysia untuk segera menyampaikan permohonan maaf.

“Telah terjadi tiga pelanggaran wilayah perairan yang dilakukan Malaysia. Pertama, pelanggaran yang dilakukan oleh nelayan-nelayan Malaysia yang menangkap ikan di perairan kita. Kedua, pelanggaran wilayah perairan RI oleh Marine Police Diraja Malaysia, dan pelanggaran dalam proses penangkapan tiga petugas Kementrian Kelautan dan Perikanan oleh Marine Police Diraja Malaysia yang terindikasi terjadi tindak kekerasan,” kata ketua Komisi I, Mahfudz Siddiq saat membacakan kesimpulan RDPU dengan Menlu dan Duta Besar RI untuk Malaysia.

Komisi I, tambah Mahfudz Siddiq juga mendesak pemerintah untuk bersikap tegas atas pelanggaran-pelanggaran, sikap-sikap dan kebijakan-kebijakan Malaysia yang melecehkan RI.

"Ini untuk menjaga kedaulatan bangsa, harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia. Pemerintah harus mengambil langkah-langkah yang tegas terhadap Malaysia dengan mengutamakan kepentingan NKRI secara menyeluruh," ujar Mahfudz Siddiq.

Mahfudz menyebut Komisi I menghargai langkah-langkah yang telah ditempuh Pemerintah (Kemenlu) dalam upaya mengatasi dan meyelesaikan masalah penangkapan tiga petugas DKP. Namun demikian DPR menenggarai bahwa pembebasan tujuh nelayan Malaysia menimbulkan kesan kepada publik bahwa telah terjadi pertukaran.

“Agar di masa mendatang pelanggaran semacam itu tidak terjadi lagi, DPR berpendapat bahwa perundingan penetapan batas wilayah laut antara RI dan Malaysia disejumlah segmen merupakan prioritas nasional. DPR juga mendesak kepada pemerintah untuk mengambil langkah-langkah yang diperlukan terkait dengan hal tersebut DPR berpendapat perundingan RI-Malaysia tanggal 6 September 2010 di Kota Kinabalu harus digunakan untuk menyampaikan posisi tersebut” imbau Mahfudz. [arp]

No comments: