Monday, August 23, 2010

DPR Geram TKI Ditawari Status Warga Negara Malaysia

MA Hailuki
(inilah.com/Agus Priatna)

INILAH.COM, Jakarta - Kalangan Komisi I DPR geram mendengar kabar TKI ditawari status warga negara oleh pemerintah Malaysia.

Anggota Komisi I DPR Mahfudz Siddiq meminta Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di Malaysia melakukan pengecekan tentang informasi tersebut.

"KBRI harus segera cek, apa benar ada seperti itu. Apakah KTP itu cuma sekadar mendata atau untuk kewarganegaraan juga," ujar Mahfudz kepada INILAH.COM Sabtu (21/8).

Menurut politisi PKS ini, tidak dibenarkan jika TKI memiliki status warga negara ganda Indonesia dan Malaysia.

"Kalau cuma untuk mendata TKI sih tidak masalah tapi kalau untuk kepentingan politik itu tidak dibenarkan," ujar Mahfudz.

Pemberian Identity Card (IC) alias KTP dan status warga negara dari pemerintah Malaysia kepada para TKI dimaksudkan untuk tujuan politik.

Sebelumnya diberitakan, seorang TKI di Kuala Lumpur bernama Sulis mengatakan, pemerintah Malaysia menawari pembuatan KTP dan status warga negara kepada para TKI. Jika memiliki KTP Malaysia maka para TKI bisa menggunakan hak pilih mengikuti pemilihan raya atau pemilu di Malaysia.

"Jadi kita bisa ikut nyoblos seperti Pemilu di Indonesia begitu," ujar Sulis kepada INILAH.COM Minggu (21/8). [mah]

No comments: