Wednesday, August 25, 2010

Kronologi Penangkapan Versi Kemlu

Laporan wartawan KOMPAS.com Inggried Dwi Wedhaswary
Rabu, 25 Agustus 2010 | 11:41 WIB


JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Luar Negeri Marty Natalegawa memaparkan kronologi insiden penangkapan tiga petugas patroli Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) oleh Polisi Marin Diraja Malaysia, Rabu (25/8/2010), dalam rapat kerja dengan Komisi I DPR.

Kronologi versi Kementerian Luar Negeri diperoleh setelah mengumpulkan informasi dari sejumlah pihak terkait.

Berikut ini kronologi yang dipaparkan Marty secara garis besar:

1. Pada tanggal 13 Agustus 2010 pukul 20.00, tiga orang petugas patroli KKP melakukan tugasnya dengan kapal Dolphin 015. Dalam pelaksanaan tugas ini, mereka menangkap lima buah kapal yang berisi tujuh orang nelayan Malaysia.

"Tujuh nelayan itu kemudian dibawa ke kapal KKP bersama tiga pegawai yang mengawal pada nelayan itu," jelas Marty.

2. Dalam perjalanan membawa nelayan itu ke Pulau Batam, Polisi Marin Diraja Malaysia melakukan pengejaran dan mengeluarkan tembakan. Namun, belum bisa dipastikan apakah tembakan itu berupa peluru atau tembakan suar.

"Berdasarkan keterangan, tembakan itu menimbulkan cahaya terang sehingga kemungkinan itu berupa tembakan dari suar," ujarnya.

3. Setelah itu, lima kapal nelayan yang berisi tiga orang petugas KKP digiring Polisi Marin Diraja Malayisa. Menurut Kementerian Luar Negeri, nelayan dan kepolisian Malaysia melakukan tiga pelanggaran.

Pertama, masuknya kapal nelayan Malaysia ke perairan Indonesia. Kedua, masuknya patroli Polisi Marin Diraja Malaysia ke wilayah Indonesia, dan ketiga, penangkapan terhadap tiga petugas KKP dilakukan di wilayah Indonesia dan diduga ada tindak kekerasan yang dialami para petugas tersebut. Marty membantah sinyalemen bahwa pemerintah lambat melakukan komunikasi untuk membebaskan tiga petugas KKP.

"Kami memastikan keberadaan dan kondisi tiga orang petugas KKP dan berupaya mengembalikan mereka sesegera mungkin ke Indonesia begitu informasi kami terima. Semua tindakan dilakukan secara instan dan real time. Tidak ada satu menit pun yang terlewat hanya karena ada masalah birokrasi," ujar Marty.

No comments: