Tuesday, May 27, 2008

KPU: Pemilu Tak Mungkin Dimajukan 4 April 2009

Detik.com, 26/05/2008 16:58 WIB
KPU: Pemilu Tak Mungkin Dimajukan 4
April 2009
Gunawan Mashar - detikcom
Jakarta - Fraksi PKS DPR meminta agar
jadwal Pemilu 5 April 2009 dipercepat
menjadi 4 April. Namun Komisi Pemilihan
Umum (KPU) tidak akan merestuinya.
Alasannya, tidak mungkin dipercepat.
"Kalau maju, tahapan-tahapan pemilu
lainnya juga harus maju. Jangan dipercepat,
itu sulit dilaksanakan," kata Ketua KPU
Abdul Hafiz Anshary saat rapat kerja dengan
Komisi II di Gedung DPR, Jalan Gatot
Subroto, Jakarta, Senin (26/5/2008).
Alasan tidak bisa dilakukan karena pada 4
April 2008 dilakukan penyerahan data
kependudukan. Namun, kata Hafiz, jika
meminta jadwal pemilu diundur malah tidak
masalah.
"Kalau mundur nggak apa-apa, sampai
sebulan juga tidak apa-apa. Kalau maju
tahapan harus kita tarik semua. Dan ini
menariknya dalam UU ini," ujar Hafiz.
Hafiz menyatakan, jadwal pemilu tetap bisa
diubah dan ditentukan dalam rapat pleno
KPU. "Bisa ditentukan di pleno. Tapi kapan
(pleno), masih belum," jelas Hafiz.
KPU menetapkan pemilu legislatif (pileg) 2009 digelar Minggu 5 April. Namun
FPKS mengusulkan agar jadwal dimajukan menjadi 4 April yang jatuh pada
Sabtu.
Usulan itu dilontarkan anggota Komisi II DPR Mahfudz Siddiq saat rapat kerja
Komisi II dengan KPU.
"Kalau hari Sabtu umumnya orang-orang libur. Selain itu, ini juga memberi
waktu ke saksi-saksi untuk mengawal proses ini 2 hari, Sabtu dan Minggu. Hari
Minggu itu umat Kristiani melaksanakan ibadah. Jadi sebaiknya diundur
menjadi hari Sabtu," ujar Mahfudz yang juga ketua FPKS ini.

No comments: