25 Mei 2008
DPR Galang Hak Angket
* Buntut Kenaikan Harga BBM
JAKARTA - Langkah pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak (BBM) terus menuai protes, termasuk dari kalangan legislatif.
Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Tifatul Sembiring mendukung rencana pengajuan hak interpelasi oleh FPKS DPR terkait dengan kenaikan harga itu. Sementara Ketua Umum Dewan Tanfidz DPP Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) hasil MLB Parung, Bogor, Ali Masykur Musa memerintahkan FPKB menggalang hak angket.
”Saya sudah berbicara dengan fraksi dan kami akan mengajukan hak interpelasi. Sebab kenaikan harga BBM itu mengakibatkan efek ganda bagi rakyat,” kata Tifatul kepada Suara Merdeka, Sabtu (24/5) malam.
Dia menambahkan, efek kenaikan harga BBM pada tahun 2005 masih terasa hingga sekarang. Karena itu, PKS sejak awal menolak rencana kenaikan tersebut. Tapi, akhirnya pemerintah tetap menaikkan harga BBM, maka PKS bertekad mengegolkan interpelasi.
”Saya yakin interpelasi akan lolos. Sebab banyak partai yang akan mendukung rencana interpelasi. Bila ada partai menolak interpelasi, maka akan merugikan partai itu sendiri,” tandasnya.
Dikatakan, pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap hancurnya industri rumah tangga akibat kenaikan tersebut. ”Bila harga minyak naik, maka harga sembako dan ongkos transportasi serta biaya-biaya lainnya ikut naik,” sesalnya.
Terpisah, Ali Masykur bahkan menuding pemerintah tidak memiliki nurani. ”Pemerintah benar-benar tidak punya nurani. Program-program yang ditawarkan sangat utopis dan hanya bersifat lip service,” kecamnya.
Dia memperkirakan jumlah rakyat miskin akan meningkat. Untuk itu, DPP PKB memerintahkan FPKB untuk menggalang hak angket. ”FPKB harus menggalang kekuatan bersama fraksi-fraksi lain untuk mengajukan hak angket,” tandasnya.
Ketua FPKS Mahfudz Siddiq menegaskan, pihaknya akan mengajukan hak interpelasi agar pemerintah menjelaskan mengapa opsi menaikkan harga BBM yang diambil ”Selain itu, kami akan mempertanyakan kenapa sejak kenaikan harga BBM tahun 2005, tidak ada terobosan di sektor energi,” kritiknya. Menurut Mahfudz, kenaikan harga itu menjadi kado pahit dari Presiden Susilo Bambang Yudhoyono-Wapres Jusuf Kalla saat kampanye ”Indonesia Bisa” dalam peringatan 100 tahun Kebangkitan Nasional. ”Kenaikan harga BBM melemahkan semangat masyarakat untuk bangkit.”
Melobi Fraksi
Sekjen DPP PKB versi MLB Parung Yenny Wahid, menugaskan kepada fraksinya di DPR agar melakukan lobi dengan Fraksi PDI-P dan FPKS, untuk mengajukan angket. Pasalnya hak itu memberi ruang pada legislatif lebih aktif melakukan investigasi tentang benar atau tidaknya kebijakan menaikkan harga BBM. ”Jadi kami bisa menyatakan langkah pemerintah menaikkan harga BBM itu salah berdasarkan investigasi DPR,” ujarnya di Jakarta, kemarin. Berbeda dengan interpelasi, kata dia, hak itu bersifat pasif dan hanya menunggu penjelasan pemerintah.
Terpisah, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Tjahjo Kumolo menyatakan sependapat dengan DPP PKB. Pada prinsipnya, fraksinya akan menggunakan hak-haknya, baik angket maupun interpelasi untuk menolak kenaikan harga BBM.
”Keputusan yang tidak bijaksana karena tanpa melihat realitas kehidupan masyarakat yang semakin berat karena didahului naiknya harga sembilan bahan pokok (sembako) sebelumnya.”
Menurut Tjahjo, DPR sebagai lembaga wakil rakyat harus menolak kenaikan harga BBM. ”Seluruh hak-hak DPR, seperti interpelasi, angket harus digunakan untuk meminta pemerintah realistis melihat nasib rakyat kecil.”
KNPI Mendukung
Sementara Ketua Umum DPP KNPI, Hasanuddin, mengatakan, Dewan Pengurus Pusat Komite Nasional Pemuda Indonesia (DPP KNPI), memahami dan mendukung sepenuhnya kebijakan pemerintah menaikkan harga BBM bersubsidi. Bentuk dukungan tersebut antara lain KNPI siap menyosialisasikan kebijakan tersebut pada tahap pertama di 13 kota di Indonesia. (H28,di,F4-48)
No comments:
Post a Comment