22/05/2008 15:23 WIB
Harga BBM Naik
Konsultasi Pemerintah-DPR Soal BBM
Hanya Cari Muka
Gunawan Mashar - detikcom
Jakarta - Ketua DPR Agung Laksono
membatalkan rencana rapat konsultasi
antara pemerintah-DPR membahas rencana
kenaikan harga BBM.
Sebagai gantinya, masing-masing fraksi
diberi kewenangan menyikapinya. Terkait
hal ini, FPKS dari awal sudah menolak
rencana rapat konsultasi ini.
"Dari awal saya memang bilang nggak perlu
ada rapat konsultasi antara presiden dan
DPR terkait rencana kenaikan harga BBM.
Karena UU APBNP sudah memberi ruang
kewenangan bagi pemerintah untuk
melakukan kebijakan kalau harga BBM di
atas US$ 120," ujar Ketua FPKS Mahfudz
Siddiq.
Ia mengatakan hal ini di sela-sela dialog
peradaban tentang Hari Kebangkitan
Nasional di Hotel InterContinental Midplaza
Hotel, Jl Sudirman, Jakarta, Kamis
(22/5/2008).
Namun Mahfudz tidak sepakat dengan rapat
konsultasi tersebut diganti dengan
pandangan fraksi-fraksi. "Karena fraksi itu pada akhirnya nggak pada posisi
untuk menyampaikan sikap politik secara resmi. Kalau mau menolak ya
menolak saja. Tapi bukan pada pandangan fraksi," kata Mahfudz.
"Kalau pandangan diserahkan ke fraksi apa tidak terpecah-pecah nantinya? Ini
lebih pada ingin mencoba mengada-adakan kewenangan tapi kemudian
terbentur, akhirnya dilempar lagi bolanya. Jadi nggak karuan, jadi lucu DPR,
kayak anak kecil nantinya," beber pria berjenggot ini.
Jika DPR tak setuju dengan kenaikan BBM ini, lanjut Mahfudz, sudah ada
mekanisme konstitusional yakni dengan mengajukan interpelasi.
"Silakan gunakan hak bertanya melalui hak interpelasi, itu yang benar. Tapi
bukan ambil keputusan melalui rapat konsultasi," ujarnya.
Mahfudz menilai, adanya rencana rapat konsultasi ini hanya merupakan proyek
cari muka tanpa mengetahui duduk persoalan.
"Saya melihat itu mau nyari muka, tapi nggak sadar kewenangan, akhirnya jadi
gini. Kalau pemerintah mengambil kebijakan menaikkan harga BBM segera
keluarkan, jangan digantung seperti ini," pungkasnya. ( anw / nrl )
No comments:
Post a Comment