Fraksi Ancam Hak Angket
sINDO, Thursday, 22 May 2008
JAKARTA(SINDO) – Pembatalan rencana rapat konsultasi kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) antara DPR dan pemerintah bakal melahirkan kekuatan baru antarfraksi di DPR.
Sejumlah fraksi mulai menyiapkan strategi mana yang akan digunakan di antara hak-hak Dewan untuk menghadang rencana pemerintah menaikkan harga BBM.Fraksi PDIP menawarkan penggunaan hak angket kepada fraksi lain dan sudah diamini oleh Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB),Fraksi Partai Amanat Nasional (FPAN), dan Fraksi Partai Bintang Reformasi (FPBR).
Namun,FPBR lebih cenderung menggunakan hak interpelasi, sedangkan FKB siap menempuh semua hak-hak Dewan yang dibolehkan dalam tata tertib (tatib) dan UU Susunan dan Kedudukan (Susduk) DPR, MPR, dan DPD. Sementara pemerintah berasumsi bahwa DPR telah menyetujui rencana pemerintah menaikkan harga BBM dengan dibatalkannya rapat konsultasidenganPresidenSusilo Bambang Yudhoyono (SBY).
Ketua Fraksi PDIP Tjahjo Kumolo menyatakan sudah memulai lobi-lobi penggalangan hak angket begitu pemerintah menaikkan harga BBM.Menurut dia, sehari setelah pemerintah resmi menaikkan harga BBM,hak angket langsung digalang. Sejumlah fraksi yang telah dijajaki, di antaranya FPAN,FKB, dan FPBR. ”Hingga saat ini pemerintah belum mengumumkan kenaikan harga BBM.
Rencana kenaikan harga BBM sebesar 28,7% hanya pernyataan Menkeu Sri Mulyani. Kita tunggu pengumuman resmi dari Presiden SBY,” kata Tjahjo Kumolo di Gedung DPR,Jakarta,kemarin. Ketua FKB DPR Effendy Choirie mengatakan, selain menempuh gerakan dari parlemen, FKB juga akan bergabung dengan gerakan demonstrasi penolakan BBM atau gerakan ekstra parlementer lainnya.
”FKB akan gunakan seluruh hak-haknya yang dimungkinkan Tatib dan UU Susduk,”tegasnya. Pendapat serupa disampaikan Sekretaris Fraksi PAN Muhammad Yasin Kara. Pihaknya mendesak pemerintah mencari alternatif lain agar masalah BBM tidak selalu menjadi beban masyarakat.” Tawaran dari PDIP bisa saja kita jajaki,” terangnya kepada SINDO kemarin.
Yasin menyatakan,Fraksi PAN tetap mengkritisi kebijakan kenaikan harga BBM, termasuk pembagian bantuan langsung tunai (BLT). Seharusnya pemerintah mencari ruang kebijakan lebih besar untuk kesejahteraan rakyat. ”Kalau solusinya hanya BLT, jelas tidak cukup. Persoalan yang dihadapi masyarakat Indonesia sangat kompleks,” ucapnya.
Pada kesempatan ber-beda, Ketua FPBR Bursah Zarnubi mengatakan, fraksinya akan menggalang hak interpelasi meskipun nantinya ada usulan hak angket seperti diusulkan FPDIP. ”Sebagian besar fraksi akan menolak kebijakan tersebut karena tidak prorakyat. Jika pemerintah tetap menaikkan harga BBM,DPR bukan cuma bisa interpelasi, tapi juga hak angket. Kita lihat saja perkembangannya,” ujarnya.
Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (FPKS) belum menentukan langkah yang akan ditempuh. Namun, Ketua FPKS Mahfudz Siddiq mengaku telah menawarkan opsi kepada pemerintah. Di antaranya, pemangkasan anggaran kementerian sampai 20% dan menaikkan pajak kendaraan pribadi sebesar 200%. ”Begitu banyak opsi yang ditawarkan dan itu logis dilakukan.Tapi, mereka sudah panik, jadi tidak bisa berpikir panjang,”kata. (ahmad baidowi/mohammad sahlan/dian widiyanarko)
No comments:
Post a Comment