Wednesday, April 29, 2009

PKS Tersandera Syahwat Kekuasaan

PKS Tersandera Syahwat Kekuasaan
Menolak Hak Angket Kisruh DPT
R Ferdian Andi R
INILAH.COM, Jakarta – Ikhitiar partai politik di parlemen mengusut kisruh DPT dengan mengusung hak angket tampaknya tak membuat kompak fraksi di parlemen. Justru parlemen terbelah dalam menyikapi DPT. PKS salah satu fraksi yang menolak hak angket. Sepertinya, partai dakwah ini tengah tersandera syahwat kekuasaan.
Upaya enam fraksi di parlemen dengan mengajukan hak angket atas kekisruhan daftar pemilih tetap (DPT) tampaknya tak membuat kompak fraksi-fraksi di parlemen. Justru, fraksi bersilang pendapat dalam melihat DPT. Kondisi ini tak lepas dari rencana koalisi partai politik dalam pemilu presiden.
Adalah PKS, partai yang lahir dari rahim reformasi tersebut, yang enggan terlibat dalam upaya hak angket perihal DPT. Jika pun mempersoalkan DPT, PKS hanya meminta KPU segera memperbaiki DPT saat pemilu legisaltif 9 April lalu.
“Kami memang tidak mendukung hak angket DPR. Karena yang lebih penting saat ini adalah memastikan adanya perbaikan sistemik,” ujar Ketua FPKS DPR Mahfudz Siddiq, Selasa (28/4), di Gedung DPR, Jakarta.
Sebelumnya sebanyak 23 anggota DPR dari enam fraksi di parlemen mengajukan hak angket perihal kisruh DPT. Mereka beralasan pengajuan hak angket tersebut karena pemilu ternyata tidak menjamin hak konstitusional rakyat untuk memillih.
“Survei yang dilakukan oleh LSI pada bulan Maret 2009 menunjukkan tingginya kesadaran untuk memilih (90%). Namun fakta yang ada, rakyat yang menggunakan hak pilihnya hanya sekitar 68%. Hal itu menunjukkan buruknya manajemen penyelenggaraan pemilu,” kata Gayus Lumbuun, salah satu anggota parlemen yang turut menandatangani pengajuan hak angket.
Sementara Mahfudz menegaskan, dalam kisruh DPT ini pihaknya berharap agar KPU mengambil peran aktif dalam perbaikan DPT saat Pilpres 8 Juli mendatang agar pasca pilpres tidak terjadi gugatan. Meski tidak turut terlibat hak angket, pihaknya tidak akan mengadang laju hak angket DPT. “Kami tidak akan mengadang hak angket. Apalagi usulan ini belum dibahas di sidang paripurna,” lanjutnya.
Menanggapi sikap PKS yang tak turut dalam pengajuan hak angket, aktivis pro demokrasi yang juga Direktur eksekutif Lingkar Madani untuk Indonesia (Lima) Ray Rangkuti kecewa. “Terus terang kami kecewa dengan sikap PKS. Ini masuk kategori ingin menang (pemilu) dengan berbagai cara,” katanya kepada INILAH.COM, Selasa (28/4) di Jakarta.
Ray menegaskan, PKS seperti tak peduli dengan persoalan paling haikiki dalam pemilu, yaitu ada jutaan warga yang tidak bisa menyalurkan haknya dalam pemilu legislatif lalu. Padahal, sambung Ray, ini kejahatan yang tak bisa diampuni.
“PKS harusnya gelisah dengan kondisi seperti ini. Cukup disayangkan, PKS yang lahir dari rahim reformasi yang dikenal bersih bersikap demikian,” tandasnya.
Menurut Ray, perjuangan soal DPT bukan memperjuangkan orang-perorang, namun ide. Ray menegaskan, ini bukan dalam ranah mendukung Blok Teuku Umar atau menyerang SBY. “Jika berpikirnya seperti itu, sama saja mengerdilkan persoalan bangsa. Persoalan DPT bukan soal orang-perorang, tapi persoalan bangsa dan demokrasi,” cetusnya.
Hak angket merupakan hak konstitusional DPR selain hak interpelasi dan hak bertanya. Hak angket DPR untuk mempertanyakan kebijakan pemerintahan. Mempersoalkan kisruh DPT harusnya tidak terjebak pada kepentingan politik individu. Persoalan substansial demokrasi harusnya menjadi pijakannya. Dalam menyikapi hak angket DPT, PKS sepertinya terjebak dalam arus kuasa jelang Pemilu Presiden 2009. [I4]

No comments: