Thursday, January 15, 2009

PKS Tak Akan Surut Bela Palestina

15/01/2009 01:05
PKS Tak Akan Surut Bela Palestina
INILAH.COM, Bandung - Penetapan Presiden PKS Tifatul Sembiring sebagai tersangka kasus pelanggaran kampanye, tak menyurutkan semangat kader partai Islam itu untuk membela Palestina. Perjuangan PKS membangun solidaritas untuk Palestina tetap jalan terus.

Hal itu ditegaskan Ketua Bidang Perencanaan DPP PKS, Mahfudz Siddiq di Bandung, Rabu (14/1) malam. "Perjuangan umat Islam dalam membela kepentingan Palestina akan menjadi prioritas utama ketimbang wacana dan tuduhan aksi yang dinilai berkedok kampanye," katanya.

Aksi solidaritas untuk Palestina, lanjut Mahfudz, termasuk kebijakan prioritas partai dalam membela seluruh kepentingan komponen umat Islam. Berbagai aksi PKS belakangan ini tidak ada hubungannya dengan kampanye, bahkan perijinan untuk melakukan aksi turun ke jalan itu telah disertai ijin resmi pihak kepolisian.

"Kalau sudah ada ijin untuk aksi solidaritas, jadi di mana letak tuduhan kampanyenya" ucapnya.

Mahfudz menuturkan penggalangan massa yang dilakukan PKS bertujuan untuk menggalang solidaritas. "Jika kami menggunakan bendera PKS, itu karena kami semata membawa nama partai," terang Mahfudz.

Mahfudz menyatakan, seharusnya Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) lebih jeli dalam memilih kasus pelanggaran pidana Pemilu karena masih banyak calon presiden atau wapres yang telah melakukan kampanye. Ia mengatakan para capres ataupun cawapres tersebut dengan jelas menyebutkan visi dan misinya.

"Jika PKS melakukan kampanye berkedok aksi demo, kami menolak karena tidak pernah menyebutkan visi dan misi partai dalam kegiatan tersebut," jelasnya.

Anggota Komisi II DPR RI tersebut mengakui keikutsertaan para caleg PKS dalam aksi tersebut namun hal itu dikarenakan mereka adalah para fungsionaris partai. Mereka datang bukan mengatasnamakan caleg namun mereka adalah tokoh, fungsionaris partai.

Terkait tuduhan melakukan kampanye, PKS akan melayangkan nota protes terhadap Panwaslu yang telah menerapkan pasal pelanggaran kampanye.

"Namun jika kasus ini akan terus bergulir ke jalur hukum, PKS akan siap menghadapinya dengan mengikuti prosedur yang ada," ujar Mahfudz.

Presiden PKS, Tifatul Sembiring ditetapkan sebagai tersangka oleh pihak kepolisian atas laporan Panwaslu DKI Jakarta karena melakukan kampanye dengan mengerahkan massa diluar waktu kampanye yang ditetapkan. [*/ana]

1 comment:

ahmad afandi said...

insya Alloh ane akan dukung selalu palestina juga, tadz.mohon doanya dan dukungannya dengan usaha ane ini: www.kaosperjuangan.tk