Thursday, January 22, 2009

PKS: SBY Pinjam Tangan Pecat Menteri

Politik
20/01/2009 - 12:55
PKS: SBY Pinjam Tangan Pecat Menteri
Raden Trimutia Hatta

INILAH.COM, Jakarta - Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) tentang Kampanye Pejabat Negara yang mewajibkan menteri menanggalkan jabatannya bila menjadi capres/cawapres, dinilai terlalu berlebihan. Hal ini menunjukkan bahwa Susilo Bambang Yudhoyono tidak ingin dikesankan sebagai presiden yang memecat menterinya.

Hal itu diungkapkan Ketua Fraksi PKS DPR Mahfudz Siddiq, saat berbincang dengan INILAH.COM, di Jakarta, Selasa (20/1). Menurutnya, jika ada menteri yang mencalonkan diri di Pilpres 2009 seharusnya tidak perlu mengundurkan diri, tapi SBY bisa langsung memberhentikannya.

“Kan presiden punya hak prerogatif untuk mengangkat ataupun memberhentikan mentrinya," kata Mahfudz.

Dengan begitu, jelasnya, RPP Kampanye Pejabat Negara sebnarnya tidak perlu ada. Terlebih, acuan UU dari RPP itu juga tidak ada, karena dalam UU Pemilu tidak mengatur menteri itu harus mundur ataupun tidak dari jabatannya bila menjadi kandidat Pilpes.

"Kembalikan saja ke hak prerogratif presiden. RPP itu jadi mubazir, karena hanya pakai Keppres saja presiden bisa memberhentikannya. RPP ini jadi menunjukkan, kira-kira SBY ingin memberhentikan tanpa tangannya langsung," jelasnya.

Seharusnya, lanjut Mafudz, SBY menyadari konsekuensi mengangkat anggota kabinet yang berasal dari parpol. Sehingga jika ada menterinya yang akan menjadi capres/cawapres, ia telah siap. [mut/nuz]

No comments: