Tuesday, January 27, 2009

PKS Sambut Baik Fatwa MUI

26/01/2009 13:44
PKS Sambut Baik Fatwa MUI
Raden Trimutia Hatta
INILAH.COM, Jakarta - PKS menanggapi positif terbitnya fatwa MUI yang mewajibkan umat Islam di Indonesia menggunakan hak pilihnya pada Pemilu 2009. Selain menguntungkan parpol berbasis massa Islam ini, fatwa itu juga dianggap mampu mengembalikan energi dan makna demokrasi.

"Saya kira fatwa ini bisa menjadi energi positif bagi semua parpol. Karena tidak hanya akan menguntungkan bagi parpol Islam saja, kan suaranya tetap akan terbagi ke berbagai parpol," ujar Ketua DPP PKS Mahfudz Siddiq kepada INILAH.COM, Jakarta, Senin (26/1).

Menurut Ketua Fraksi PKS ini, fatwa tersebut masih perlu ditindaklanjuti dengan upaya-upaya memberikan pendidikan politik kepada masyarakat, seperti penjelasan bagaimana tata cara memilih di Pemilu 2009.

"Jangan sampai fatwa ini malah melahirkan fatwa turunan untuk memilih parpol tertentu dan menguntungkan segelintir parpol," katanya.

Fatwa ini, jelasnya, berangkat dari kekhawatiran bahwa jumlah golput di Pemilu 2009 akan sangat besar. Sementara Pemilu 2009 adalah waktu yang sangat penting bagi bangsa Indonesia untuk melakukan perubahan.

"Secara hukum fatwa ini tidak mengikat semua warga negara, tapi akan menjadi rujukan bagi umat Islam dalam menggunakan hak pilihnya dengan baik," ungkapnya.

Fatw MUI ini sebelumnya disarankan oleh mantan Presiden PKS Hidayat Nurwahid dalam rangka untuk mencegah tingginya angka golput. Ketua MPR itu mengusulkan agar MUI mengeluarkan fatwa golput haram. Namun, dalam sidang Ijtima Ulama MUI se-Indonesia III yang digelar Padang Panjang, Sumatera Barat, MUI memutuskan umat Islam diwajibkan menggunakan hak pilihnya pada Pemilihan Umum (Pemilu) 2009 mendatang.

Kewajiban itu akan berlaku jika dalam Pemilu 2009 ada calon yang ideal dan mewakili aspirasi atau memperjuangkan kepentingan masyarakat. Namun jika tidak ada satupun calon yang dianggap ideal itu maka umat Islam tidak wajib menggunakan hak pilihnya. [mut/ana]
Tags : fatwa MUI, golput

No comments: