Tuesday, November 23, 2010

Hentikan Pengiriman TKI sebagai Pembantu

Senin, 22 November 2010 | 22:13 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com — Ketua Komisi I Mahfudz Siddiq meminta pemerintah menghentikan pengiriman TKI sebagai pembantu rumah tangga. Kekerasan majikan terhadap PRT Indonesia di luar negeri sudah kerap sekali terjadi, tetapi para majikan tersebut kerap kali bebas begitu saja.
Saya minta agar pengiriman PRT ke luar negeri dilakukan jika ada jaminan keselamatan dari negara tujuan. Pemerintah juga harus memastikan PRT yang dikirim benar-benar memiliki cukup keahlian, bukan hanya karena kebutuhan ekonomi saja.
-- Mahfudz Siddiq

"Saya minta agar pengiriman PRT ke luar negeri dilakukan jika ada jaminan keselamatan dari negara tujuan. Pemerintah juga harus memastikan PRT yang dikirim benar-benar memiliki cukup keahlian, bukan hanya karena kebutuhan ekonomi saja," ujar Mahfudz di Jakarta, Senin (22/11/2010).

Rekan sefraksi Mahfudz, dari Fraksi PKS lainnya, Yoyoh Yusroh, mengatakan, pemerintah bertanggung jawab untuk melindungi para pekerja yang berada di luar negeri. "Perlakuan kasar dan penganiayaan atas Sumiati oleh majikannya di Arab Saudi telah melanggar hak asasi manusia. Bahkan, ini bisa dikategorikan menjadi kejahatan negara karena membiarkan warganya melakukan kekerasan. Kami minta Pemerintah Indonesia all out melakukan perlindungan," katanya.

Yoyoh melanjutkan, kewajiban menjamin dan melindungi hak asasi warga negaranya yang bekerja di luar negeri adalah amanat UUD 1945.

"Undang-Undang Dasar Tahun 1945 dengan tegas menyebutkan bahwa Pemerintah Negara Indonesia melindungi segenap bangsa Indonesia. Perlindungan itu juga harus dilakukan berdasarkan prinsip persamaan hak, demokrasi, keadilan sosial, kesetaraan dan keadilan jender, anti-diskriminasi, dan anti-perdagangan manusia," ujarnya.

1 comment:

Anonymous said...

JANGAN BIARKAN PERBUATAN NISTA ARIEL DITERIMA GENERASI MUDA UMMAT
MUHAMMAD SAW

Ass.
Ustadz-ustadz kami tercinta...

Kasus Asusila Ariel dengan sejumlah perempuan (yang telah kehilangan rasa malunya) memasuki masa persidangan. Ummat Islam disuguhkan berita dan tontonan :

Ariel dibela Pengacara kawakan dan mahal. Dimedia juga terekam pemuda-pemudi "alay" yang memberikan dukungan "moral" kepada Ariel. Dibalik itu semua, bisa jadi cukong-cukong hiburan menggelontorkan milyaran duitnya. Demi membela Ariel, sang "bintang" yang mampu mengisi "celengan babi" mereka.

Apa dampak bagi generasi muda Ummat yang Nabi SAW titipkan kepada ustadz, ketika Ariel berhasil memenangkan perkara, dan berkiprah kembali di panggung hiburan ???

Sesungguhnya, generasi muda ummat akan bersikap permisif terhadap jenis perbuatan nista Ariel. Sikap lemah hati ini, dikuatirkan akan menjerumuskan mereka untuk menerima kenistaan, sebagai bagian hidup.

Apa jadinya, jika esok generasi muda ummat, pintu rizkinya tertutup. Sehingga bangsa kedepan kehilangan kejayaan ekonominya ??

Apa jadinya, jika esok generasi muda ummat, kehilangan aura diwajahnya. Sehingga bumi nusantara kehilangan sinar kemuliaan penduduknya ??

Apa jadinya, jika esok generasi muda ummat, mendapat murka Allah - Raja Pemilik Siksa Dahsyat. Sehingga seluruh bumi nusantara diguncang gempa, tsunami, longsor dan banjir ??

Sudah sepantasnya, PKS menggerakkan pemuda-pemudanya untuk menolak perbuatan Nista Ariel. Pelobi Media Massa PKS membangun kontra isu di media. Pelobi hukum PKS, medorong hakim untuk memberikan ganjaran yang berat. Pelobi politik PKS, mengingatkan eksekutif tentang pentingnya menyelamatkan moral generasi muda ummat.

Ustadz-uztadz kami tercinta...
PKS tak perlu ragu, menggelontorkan pundi-pundi dananya, untuk mencegah kenistaan menyebar di bumi nusantara. Sebagai investasi untuk meraih pertolongan Allah :

memenangkan kompetisi 2014.