Republika OnLine » Breaking News » Nasional
Kamis, 18 November 2010, 00:50 WIB
REPUBLIKA.CO.ID,JAKARTA--Tiga fraksi di Komisi I DPR RI melalui anggotanya mendesak Pemerintah agar menghentikan pengiriman TKI ke Arab Saudi dan beberapa negara lainnya yang sering menjadikan warga Indonesia jadi korban penyiksaan serta penistaan. Permintaan ini dinyatakan kepada ANTARA di Jakarta, Rabu malam, masing-masing oleh Mahfudz Siddiq (Ketua Komisi/Fraksi Partai Keadilan Sejahtera), Nurhayati Ali Assegaf (Fraksi Partai Demokrat) dan Paskalis Kossay (Fraksi Partai Golkar).
Mereka menyatakan pendapat fraksi masing-masing, terkait penyiksaan atas TKI bernama Sumiati (asal Dompu, NTB) oleh majikannya di Arab Saudi, sehingga mengakibatkan sekujur tubuh yang bersangkutan luka-luka, termasuk mulut bagian atasnya digunting. "Penarikan Dubes RI dari Arab Saudi sebagai sikap protes keras kita kepada mereka, mungkin tidak relevan. Yang harus dilakukan segera, ialah, hentikan saja pengiriman TKI ke Saudi," tandas Nurhayati Ali Assegaf.
Ia menambahkan, kejadian seperti yang dialami Sumiati tidak baru sekarang. "Juga tidak baru sekali. Tetapi, tetap saja itu berulang, bukan hanya di Saudi, tetapi juga di Hongkong, Singapura, dan Malaysia. Malah ada yang lebih tragis, yakni TKI kita sampai bunuh diri dengan menjatuhkan badannya dari apartemen lantai atas, karena tidak tahan disiksa serta dinista, bahkan ada yang diperkosa," ungkapnya.
Nurhayati Ali Assegaf juga menilai, sejumlah badan Negara yang bertugas untuk melindungi dan mengadvokasi TKI di luar negeri sepertinya selalu lambat bereaksi. "Tetapi kalau mengurus asuransi atau berbagai iuran dari TKI rajin mereka," katanya.
Stop Pengiriman PRT
Sementara itu, secara terpisah Ketua Komisi I DPR RI, Mahfudz Siddiq (Fraksi Partai Keadilan Sejahtera) menyatakan, saatnya kita menyetop pengiriman TKW jenis pembantu rumah tangga (PRT). "Solusinya cuma satu. Stop pengiriman PRT. Batasi TKI hanya tenaga kerja non PRT," tandasnya.
Sedangkan jurubicara Fraksi Partai Golkar di komisi yang sama, Paskalis Kossay menegaskan, pihaknya juga mengajukan satu solusi bagi Pemerintah RI. "Yakni melarang pengiriman TKI ke negara itu dan menarik pulang semua TKI yang ada di sana, kemudian mengevaluasi hubungan diplomatik dengan negara itu, apakah perlu dipertahankan atau tidak," kata Paskalis Kossay lagi.
Kebijakan diplomatik ini, menurutnya, juga harus diberlakukan secara tegas dengan negara-negara lain yang sering terjadi kasus penistaan atas TKI. "Artinya, kita perlu sikap gertak, jangan selalu mau diinjak-injak dan dinista, serta direndahkan harkat martabatnya. Kita ini sama-sama manusia yang bermartabat kan," tegas Paskalis Kossay.
Demi Harga Diri
Hal hampir senada dinyatakan juga oleh Mahfudz Siddiq, dengan menambahkan, demi harga diri bangsa dan pemeliharaan hak-hak asasi setiap WNI, tidak ada jalan lain, segera hentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan PRT ke luar negeri. "Belajar dari kasus Sumiyati, TKI di LN, tidak ada pilihan lain, kecuali Pemerintah segera hentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan PRT ke luar negeri. Ini demi harga diri bangsa," tandasnya.
Dikatakan, selama yang dikirim TKI PRT tidak berpendidikan mumpuni, dan tak berketerampilan cukup, pasti kasus-kasus serupa akan terus terjadi. "Sudah jadi realitas bertubi-tubi, Pemerintah (melalui berbagai badannya), tidak bisa berbuat apa-apa," ujarnya.
Karena itu, ia sekali lagi mengingatkan Pemerintah, agar hanya batasi pengiriman TKI terdidik dan berketrampilan khusus. "Soal kebutuhan ekonomi, adalah tugas kewajiban negara memenuhi itu (bagi semua WNI), sehingga mereka tak jauh-jauh ke luar negeri untuk menjadi PRT yang sering dihina dan disiksa," katanya.
Ditambahkan, kasus-kasus kekerasan yang dialami TKW PRT sudah melebihi zaman perbudakan. "Pemerintah tidak boleh abai dengan berlindung pada sebutan TKI sebagai pahlawan devisa," tegas Mahfudz Siddiq.
Red: Krisman Purwoko
Sumber: ant
No comments:
Post a Comment