Friday, November 12, 2010

Rabu, 10 Februari 2010
Sungai Duit di Mana Ujungnya

HASAN Bisri menelusuri deretan angka di depannya. Matanya naik-turun mengikuti ujung telunjuk yang menari di atas kertas. Kamis sore pekan lalu, anggota Badan Pemeriksa Keuangan ini sibuk mempelajari berkas dokumen di ruang kerjanya, lantai delapan gedung BPK, persis di seberang Gedung Dewan Perwakilan Rakyat, Senayan, Jakarta. Di hadapan Hasan, bundel tebal laporan pemeriksaan investigasi atas kasus Bank Century terbentang lebar.

”Lihat ini,” katanya menunjuk sederet angka. Hasan memperlihatkan sebuah tabel yang menunjukkan total dana yang masuk ke Bank Century pada November 2008 sampai Agustus 2009— masa setelah bailout Century dilakukan dan manajemen bank itu diganti.

Jumlahnya mencapai Rp 6,79 triliun. ”Padahal dana penyertaan modal sementara dari Lembaga Penjamin Simpanan yang masuk dalam periode itu hanya Rp 5,3 triliun,” kata Hasan. Artinya? Hasan terdiam. ”Menelusuri aliran dana bailout Century itu tidak semudah yang dibayangkan orang,” katanya lirih.

Mudah atau tidak, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan atas aliran dana kasus Bank Century harus rampung pekan ini. ”Kami sudah minta sejak tiga pekan lalu,” kata Wakil Ketua Panitia Khusus Angket Bank Century, Gayus Lumbuun. ”Hasil audit itu sangat penting untuk merumuskan rekomendasi akhir Panitia Khusus,” kata politikus Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu.

Kata Gayus Lumbuun, Panitia Khusus sudah sepakat meminta BPK membuat terang dugaan kongkalikong diantara pihak-pihak yang membuat aturan penyelamatan Century dan mereka yang menangguk fulus dari kebijakan itu. ”Jelas ada pihak yang diuntungkan dari bailout Century—setidaknya Robert Tantular,” katanya. Selain itu, Panitia Khusus mencurigai ada dana yang bocor ke pundi-pundi mereka yang tidak berhak. Nah, audit inilah yang ditunggu-tunggu untuk memastikan sejumlah kecurigaan.

Pengungkapan aliran dana bailout Bank Century ini akan menjadi keping terakhir yang melengkapi teka-teki di balik penyelamatan bank salah urus ini. Sebelumnya, BPK telah menelisik proses merger Century yang tidak wajar, pengucuran fasilitas pendanaan jangka pendek untuk Century yang didahului proses perubahan Peraturan Bank Indonesia, dan perdebatan keras di rapat Komite Stabilitas Sistem Keuangan pada saat penetapan Century sebagai bank gagal berdampak sistemik. ”Sampai sekarang, semua fakta temuan kami itu tidak dibantah,” kata Hasan Bisri. ”Hanya kesimpulan kami yang dipersalahkan. Tapi soal fakta, memang itu yang terjadi kan?”

BADAN Pemeriksa Keuangan pertama kali menerima permintaan Panitia Khusus menelisik data aliran dana bailout pada awal Januari lalu. Lewat sepucuk surat, Panitia Khusus meminta aliran dana yang keluar dari Bank Century—terutama setelah suntikan dana talangan—ditelusuri sampai ke ujung. ”Fokusnya pada bagaimana pemanfaatan dana talangan itu, apakah sesuai dengan peraturan atau tidak. Lalu ke mana saja dana mengalir,” kata Ketua Panitia Khusus, politikus Fraksi Golkar, Idrus Marham, ketika itu.
Selanjutnya ->

2 comments:

Anonymous said...

Ass.
Ustadz...
Apakah PKS termasuk pihak yang senang, sekiranya tak diketahui kemana aliran duit bank Century bermuara ?

Anonymous said...

KASUS BANK CENTURY : HULU SUNGAI ALIRAN SERANGAN POLITIK PENCITRAAN

Ass.
Dear ustadz...

Perkembangan kasus Misbakhun, perlu dicermati PKS. Tajuk Republika, Jum'at, 19/11/2010, menyatakan adanya indikasi intervensi SBY terhadap kasus ini.

Dengan vonis hakim 1 tahun penjara, plus pasal yang dikenakan tak sesuai tuntutan. Dianggap oleh Pihak penganut mahzab Politik Pencitraan, sebagai ancaman atas siasat mereka. Sehingga mereka perlu mendorong SBY melakukan intervensi.

Mencermati kasus Gayus Tambunan, agaknya ini juga merupakan serangan mahzab politik pencitraan, terutama terhadap pemimpin Golkar. Hal ini merupakan siasat atau rekayasa yang sangat sistematik.

Dimulai dengan pertanyaan : mengapa Gayus T yang dicokok dari Direktorat Pajak ? Padahal banyak "gayus-gayus" lain yang sedang membantu upaya penggelapan pajak perusahaan-perusahaan lain. Kasus ini kemudian dipelihara durasinya, untuk menggiring pencitraan negatif terhadap Golkar.

Sekiranya, kasus ini berlanjut dengan "dihabisinya" perusahaan-perusahaan milik pemimpin Golkar, diharapkan ini akan melemahkan mental dan kocek Golkar.

Inilah, yang dimainkan mahzab politi pencitraan. Yang berupaya melakukan serangan balik, setelah "di tampar" kasus Bank Century.

Memang, Kasus Bank Century, adalah hulu sungai aliran serangan Politik Pencitraan. Maka, berhati-hatilah wahai mahzab politik da'wah !