Kamis, 18/11/2010 09:38 WIB
Elvan Dany Sutrisno - detikNews
Jakarta - Ketua Komisi I DPR Mahfudz Siddik mendesak pemerintah menghentikan pengiriman TKI untuk menjadi PRT ke luar negeri. Pekerjaan yang sepele ditambah perlakuan majikan yang keji makin memaklukan bangsa Indonesia.
"Belajar dari kasus Sumiati, TKI di luar negeri, tidak ada pilihan lain kecuali pemerintah segera hentikan pengiriman TKI untuk pekerjaan PRT ke luar negeri," ujar Mahfudz kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (18/11/2010)
Menurut Mahfudz, kekerasan majikan PRT Indonesia di luar negeri sudah kerap sekali terjadi. Namun demikian majikan tersebut kerap kali bebas begitu saja.
"Ini demi harga diri bangsa dan pemeliharaan hak-hak asasi setiap WNI," terang Mahfudz.
Pemerintah dapat melanjutkan pengiriman PRT ke luar negeri jika ada jaminan keselamatan dari negara tujuan. Pemerintah juga harus memastikan PRT yang dikirim benar-benar memiliki cukup keahlian.
"Selama yang dikirim TKI PRT yang tidak berpendidikan dan tidak berketerampilan cukup, kasus-kasus serupa akan terus terjadi, dan pemerintah tak bisa berbuat apa," imbau Mahfudz.
Mahfudz berharap pemerintah hanya batasi pengiriman TKI dan PRT terdidik dan berketrampilan khusus. Sehingga tidak hanya karena kebutuhan ekonomi kemudian orang mendaftar dan dikirim sebagai PRT ke luar negeri.
"Soal kebutuhan ekonomi, adalah tugas kewajiban negara penuhi itu. Kasus-kasus kekerasan yang dialami TKW PRT sudah melebihi zaman perbudakan. Pemerintah tidak boleh abai degan berlindung pada sebutan TKI sebagai pahlawan devisa," tandasnya. (van/mad)
No comments:
Post a Comment