Friday, November 12, 2010

Sungai Duit di Mana Ujungnya (2)


tempointeraktif.com


Data tentang aliran dana ini sebelumnya sudah ditelusuri oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan. Namun Panitia Khusus membutuhkan data pembanding. ”Kami khawatir, data yang diberikan PPATK kepada kami sudah dihaluskan,” kata Hendrawan Supratikno, politikus Fraksi PDI Perjuangan, akhir pekan lalu.

BPK bergerak. ”Tim saya sudah turun ke lapangan,” kata Hasan Bisri, tanpa memerinci berapa auditor yang dia kerahkan untuk melacak kucuran dana Rp 6,7 triliun dari Bank Century. Tapi Hasan menekankan, penelusuran ini akan membutuhkan waktu. ”Dana yang masuk ke Century saat Simpanan,” katanya.

Hasan menyodorkan analogi sebuah karung raksasa yang digerojoki beras dari berbagai sumber. ”Sampai di dalam, ya semuanya campur jadi satu,” katanya. Memilah mana dana keluar yang berasal dari LPS, pinjaman antarbank, fasilitas Bank Indonesia, atau penempatan dana pihak ketiga, bukan pekerjaan mudah.

Soal kerahasiaan bank adalah kesulitan berikutnya. Untung, pejabat sementara Gubernur Bank Indonesia Darmin Nasution sudah memberikan surat pengantar yang bisa membuat BPK bisa menerobos halangan ini. Tanpa surat Darmin, ”Meskipun Anda todongkan pistol di kepala pimpinan bank, mereka tak akan memberikan data itu,” kata
Hasan. Menurut Undang-Undang Perbankan, data mengenai rekening nasabah tidak bisa dibuka sembarangan.

”Berbekal surat BI, kami bisa masuk ke semua bank.” Namun ini baru babak pertama. Jalan berikutnya masih berliku. Setelah semua data terhampar di depan mata, auditor BPK harus menentukan rekening mana yang akan diperiksa duluan.

Soalnya, ada lebih dari 65 ribu nasabah di Bank Century. Seorang nasabah ada yang punya lebih dari satu rekening. BPK lalu membagi nasabah menjadi dua: high risk dan low risk. Nasabah dengan jumlah simpanan jumbo jadi prioritas dipelototi dengan kaca pembesar.

Sampai di sini penelusuran BPK mulai tersendat. Taruhlah BPK mengikuti aliran dana di satu rekening. Fulus dari rekening Bank Century ke bank lain akan bercampur dengan uang lain di rekening tujuan. ”Apalagi jika si pemilik rekening pengusaha yang menerima setoran dari mana-mana,” kata Hasan. Memilah alur perjalanan duit Century dalam satu rekening saja bisa menghabiskan waktu berhari-hari.

Proses yang rumit ini tambah berisiko karena bisa membuat si pemilik rekening murka. Soalnya, secara hukum uang dalam rekening nasabah sah milik mereka meski berasal dari dana talangan LPS. Karena itu, meski BPK curiga ada dana talangan LPS mengucur ke pihak yang tak berhak, pembuktiannya tidak semudah membalik telapak tangan. ”Kalau nasabah itu memindah dana dari Bank Century ke bank lain lalu diambil pakai karung, itu sudah tak bisa kami lacak,” kata Hasan. Pada titik ini, polisi atau Komisi berantasan Korupsilah yang berkewajiban mengambil alih persoalan.

No comments: